Ikuti Kami

Kajian

Suci Haid Atau Nifas Pada Siang Ramadhan, Apakah Wajib Puasa?

Pencegahan Gangguan Menstruasi

BincangMuslimah.Com – Ada beberapa golongan yang justru dilarang untuk berpuasa, salah satunya adalah perempuan haid atau nifas. Setiap perempuan punya durasi waktu yang berbeda pada pengalaman haid atau nifasnya. Begitu juga mulai dan berhentinya juga bisa terjadi kapanpun. Bisa pagi, siang, sore atau malam. Hal yang menjadi soal, saat perempuan suci haid atau nifas yang darahnya berhenti mengalir di siang Ramadhan, apakah wajib bagi mereka menahan diri dari makan dan minum sejak siang itu?

Dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, Syekh Wahbah Zuhaili terdapat dua pendapat dari para ulama mengenai ini, yaitu wajib untuk menahan diri dari makan dan minum atau hanya sunnah saja. Ulama yang mewajibkan untuk ikut berpuasa adalah ulama Mazhab Hanafi dan Hanbali. Sedangkan ulama Mazhab Syafi’i hanya mensunnahkan. Adapun ulama Mazhab Maliki tidak mewajibkan juga tidak mensunnahkan.

Ulama Mazhab Hanafi dan Hanbali mewajibkan perempuan yang suci dari haid atau nifas pada siang hari untuk berpuasa. Hal tersebut bertujuan untuk menghormati waktu. Tapi pada hari itu juga tetap diwajibkan qadha karena puasanya tetap tidak memenuhi syarat, terutama tidak terpenuhinya syarat berupa niat.

Adapun ulama Mazhab Maliki tidak mewajibkan seseorang untuk berpuasa setelah selesai dari suci atau nifas. Juga tidak menghukumi sunnah melakukannya. Sebab itu adalah uzur yang disyariatkan dalam Islam.

Sedangkan ulama Mazhab Syafi’i mensunnahkan untuk menahan diri dari makan dan minum saat perempuan suci dari haid dan nifas pada siang hari. Hal itu dilakukan juga untuk menghormati waktu sama seperti ulama Mazhab Hanafi dan Hanbali tapi hanya saja mereka berbeda pandangan soal kewajbannya.

Dari berbagai pandangan ulama yang berbeda, pendapat yang paling unggul dalam analisis Syekh Wahbah Zuhaili adalah kewajiban untuk turut menahan diri dari makan dan minum dan hal-hal yang membatalkan puasa bagi perempuan yang suci dari haid atau nifas pada siang Ramadhan. Mereka mendapatkan ganjaran menahan diri dan menghormati waktu, bukan ganjaran berpuasa karena mereka tetap diwajibkan untuk mengqadha di hari lain. Wallahu a’lam bisshowab.

Baca Juga:  Hukum Istri Menafkahi Suami

Rekomendasi

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Connect