Ikuti Kami

Kajian

Suci Haid Atau Nifas Pada Siang Ramadhan, Apakah Wajib Puasa?

Pencegahan Gangguan Menstruasi

BincangMuslimah.Com – Ada beberapa golongan yang justru dilarang untuk berpuasa, salah satunya adalah perempuan haid atau nifas. Setiap perempuan punya durasi waktu yang berbeda pada pengalaman haid atau nifasnya. Begitu juga mulai dan berhentinya juga bisa terjadi kapanpun. Bisa pagi, siang, sore atau malam. Hal yang menjadi soal, saat perempuan suci haid atau nifas yang darahnya berhenti mengalir di siang Ramadhan, apakah wajib bagi mereka menahan diri dari makan dan minum sejak siang itu?

Dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, Syekh Wahbah Zuhaili terdapat dua pendapat dari para ulama mengenai ini, yaitu wajib untuk menahan diri dari makan dan minum atau hanya sunnah saja. Ulama yang mewajibkan untuk ikut berpuasa adalah ulama Mazhab Hanafi dan Hanbali. Sedangkan ulama Mazhab Syafi’i hanya mensunnahkan. Adapun ulama Mazhab Maliki tidak mewajibkan juga tidak mensunnahkan.

Ulama Mazhab Hanafi dan Hanbali mewajibkan perempuan yang suci dari haid atau nifas pada siang hari untuk berpuasa. Hal tersebut bertujuan untuk menghormati waktu. Tapi pada hari itu juga tetap diwajibkan qadha karena puasanya tetap tidak memenuhi syarat, terutama tidak terpenuhinya syarat berupa niat.

Adapun ulama Mazhab Maliki tidak mewajibkan seseorang untuk berpuasa setelah selesai dari suci atau nifas. Juga tidak menghukumi sunnah melakukannya. Sebab itu adalah uzur yang disyariatkan dalam Islam.

Sedangkan ulama Mazhab Syafi’i mensunnahkan untuk menahan diri dari makan dan minum saat perempuan suci dari haid dan nifas pada siang hari. Hal itu dilakukan juga untuk menghormati waktu sama seperti ulama Mazhab Hanafi dan Hanbali tapi hanya saja mereka berbeda pandangan soal kewajbannya.

Dari berbagai pandangan ulama yang berbeda, pendapat yang paling unggul dalam analisis Syekh Wahbah Zuhaili adalah kewajiban untuk turut menahan diri dari makan dan minum dan hal-hal yang membatalkan puasa bagi perempuan yang suci dari haid atau nifas pada siang Ramadhan. Mereka mendapatkan ganjaran menahan diri dan menghormati waktu, bukan ganjaran berpuasa karena mereka tetap diwajibkan untuk mengqadha di hari lain. Wallahu a’lam bisshowab.

Baca Juga:  Konsep Cinta dalam Perspektif Alquran

Rekomendasi

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect