Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Sholihah Wahid Hasyim: Tokoh Perempuan yang Aktif di Bidang Politik  

BincangMuslimah.Com – Sholihah Wahid Hasyim, salah satu tokoh perempuan Indonesia yang aktif dalam politik di Indonesia pada 1950-an. Nama asli Sholihah adalah Munawwaroh. Ia lahir di Denanyar, Jombang pada 11 Oktober 1922.

Dalam buku Sholihah A Wahid Hasyim: Muslimah di Garis Depan Sebuah Biografi (2001) karya Muhammad Dahlan, Sholihah tercatat berperan aktif pada masa Ir. Soekarno. Ia adalah satu tokoh perempuan pertama yang membubuhkan tanda tangan untuk pembubaran PKI pada 1965.

Ia bernama lengkap Sholihah binti Syansuri bin Abdul Shomad. Ayahnya adalah Bisri Syansuri yang menikah dengan Nur Chodijah yakni adik dari kiai Wahab Hasbullah. Silsilah tersebut menandakan bahwa Sholihah adalah campuran darah biru, kalangan priyayi dan darah putih, kalangan kiai.

Wajar apabila Sholihah mempunyai bakat, mental, dan perjuangan orang-orang besar. Selain besar perjuangannya, Sholihah juga memiliki hati yang besar. Desa kelahirannya, Denanyar, ada pada garis perbatasan antara Jombang dan daerah pedalaman sebelah Barat laut.

Kelahiran Sholihah diliputi suasana perjuangan yang membingkai alam pikiran rakyat untuk melepaskan diri dari cengkraman penjajah. Sebagai putri seorang kiai, Sholihah kecil lebih sering berinteraksi dengan warga pesantren dan orang tuanya.

Sholihah dibesarkan di lingkungan santri pada sebuah keluarga ulama besar di Jombang. Ia belajar tentang makna status sosial dari dimensi prestige atau kewibawaan yang melekat dan diwarisi sejak dilahirkan.

Sholihah adalah anak kelima dari sepuluh bersaudara dari keluarga K.H. Bisri Syansuri dan Nur Chadijah. Ayahnya, Bisri Syansuri adalah seorang ulama besar dan pengasuh pertama Pondok Pesantren Denanyar Jombang.

Sementara itu, ibunya, Nur Chadijah adalah anak dari ulama besar K.H. Chasbullah yang merupakan pengasuh pondok putri Pesantren Denanyar milik sang suami,  Bisri Syansuri.

Sebagai seorang anak dari pengasuh pondok pesantren, masa kecil Sholihah dipenuhi dengan proses pendidikan yang ketat. Saat keluar dari pesantren, ia harus ditemani oleh saudara-saudaranya dan tidak boleh sendirian.

Dalam pendidikan agama, seperti membaca Alquran, pengajaran diberikan langsung oleh ayahnya. Metodologi pemberian pengajaran kiai Bisri kepada anak-anaknya pun relatif lebih humanis.

Sang ibu, Nyai Chadijah, memberikan pelajaran dan pengetahuan yang diterapkan lebih keras seperti mencubit dan membentak. Rasa keingintahuan dan kemauan yang dimiliki oleh Sholihah sungguh besar dibandingkan dengan saudara-saudara putri yang lain di keluarganya.

Rasa ingin tahu tersebut mmebuat Sholihah sering melanggar aturan orang tua untuk tidak meninggalkan rumah. Ia sering keluar dari lokasi pesantren tanpa meminta izin dan memberitahukan terlebih dahulu alasannya.

Sholihah tidak selalu pergi setiap hari untuk keluar dari pesantren. Ia hanya pergi apabila memang ada kepentingan atau persoalan yang menurutnya penting untuk dikerjakan.

Sebagai misal, ada kegiatan dengan teman-teman perempuannya yang ingin menghadiri pengajian di luar pesantren dan pergi ke pasar untuk membeli kerudung, untuk membordil pakaian, dan jalan-jalan bersama teman-temannya, dlsb.

Untuk melakukan itu semua, apabila harus menunggu izin dari orang tuanya, dalam pandangan Sholihah akan memakan waktu cukup lama bahkan bisa jadi akan terlambat atau juga tidak diperbolehkan.[]

Rekomendasi

Nora al-Matrooshi Calon Astronaut Nora al-Matrooshi Calon Astronaut

Nora al-Matrooshi: Kandidat Astronaut Perempuan Arab Pertama

Nyai Ahmad Dahlan, Emansipator Pendidikan Indonesia

Nyai Khoiriyah Hasyim Nyai Khoiriyah Hasyim

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Makkah

Nyai Nonoh Hasanah: Pendiri Pesantren Putri Cintapada

Ayu Alfiah Jonas
Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

niat puasa niat puasa

Tiga Orang yang Merugi Menurut Rasulullah

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

denda melanggar kewajiban haji denda melanggar kewajiban haji

Denda bagi Orang yang Melanggar Kewajiban dalam Haji

Ibadah

Pengertian akikah hukum waktu Pengertian akikah hukum waktu

Pengertian Akikah, Hukum dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Dalil Sunnah Mengazani Anak yang Baru Lahir

Ibadah

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

pendidikan rahmah el yunusiah pendidikan rahmah el yunusiah

Konsep Pendidikan Perempuan Menurut Rahmah El Yunusiah

Kajian

Konsep rumah tangga ideal Konsep rumah tangga ideal

Konsep Rumah Tangga Ideal Menurut Nur Rofiah

Keluarga

Trending

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

niat puasa niat puasa

Tiga Orang yang Merugi Menurut Rasulullah

Ibadah

shalat thawaf niat arti shalat thawaf niat arti

Shalat Sunnah Thawaf, Lengkap dengan Niat, Arti, dan Zikirnya

Ibadah

17 macam mandi disunnahkan 17 macam mandi disunnahkan

17 Macam Mandi yang Disunnahkan dalam Islam

Ibadah

Connect