BincangMuslimah.Com – Sholihah Wahid Hasyim, salah satu tokoh perempuan Indonesia yang aktif dalam politik di Indonesia pada 1950-an. Nama asli Sholihah adalah Munawwaroh. Ia lahir di Denanyar, Jombang pada 11 Oktober 1922. Sholihah Wahid Hasyim merupakan ibunda dari mendiang Gusdur.
Dalam buku Sholihah A Wahid Hasyim: Muslimah di Garis Depan Sebuah Biografi (2001) karya Muhammad Dahlan, Sholihah tercatat berperan aktif pada masa Ir. Soekarno. Ia adalah satu tokoh perempuan pertama yang membubuhkan tanda tangan untuk pembubaran PKI pada 1965.
Ia bernama lengkap Sholihah binti Syansuri bin Abdul Shomad. Ayahnya adalah kiai Bisri Syansuri yang menikah dengan Nyai Nur Chodijah yakni adik dari kiai Wahab Hasbullah. Silsilah tersebut menandakan bahwa Sholihah adalah campuran darah biru, kalangan priyayi dan darah putih, kalangan kiai.
Wajar apabila Sholihah mempunyai bakat, mental, dan perjuangan orang-orang besar. Selain besar perjuangannya, Sholihah juga memiliki hati yang besar. Desa kelahirannya, Denanyar, ada pada garis perbatasan antara Jombang dan daerah pedalaman sebelah Barat laut.
Kelahiran Sholihah diliputi suasana perjuangan yang membingkai alam pikiran rakyat untuk melepaskan diri dari cengkraman penjajah. Sebagai putri seorang kiai, Sholihah kecil lebih sering berinteraksi dengan warga pesantren dan orang tuanya.
Sholihah dibesarkan di lingkungan santri pada sebuah keluarga ulama besar di Jombang. Ia belajar tentang makna status sosial dari dimensi prestige atau kewibawaan yang melekat dan diwarisi sejak dilahirkan.
Sholihah adalah anak kelima dari sepuluh bersaudara dari keluarga K.H. Bisri Syansuri dan Nur Chadijah. Ayahnya, Bisri Syansuri adalah seorang ulama besar dan pengasuh pertama Pondok Pesantren Denanyar Jombang.
Sementara itu, ibunya, Nur Chadijah adalah anak dari ulama besar K.H. Chasbullah yang merupakan pengasuh pondok putri Pesantren Denanyar milik sang suami, Kiai Bisri Syansuri.
Sebagai seorang anak dari pengasuh pondok pesantren, masa kecil Sholihah dipenuhi dengan proses pendidikan yang ketat. Saat keluar dari pesantren, ia harus ditemani oleh saudara-saudaranya dan tidak boleh sendirian.
Dalam pendidikan agama, seperti membaca Alquran, pengajaran diberikan langsung oleh ayahnya. Metodologi pemberian pengajaran kiai Bisri kepada anak-anaknya pun relatif lebih humanis.
Sang ibu, Nyai Chadijah, memberikan pelajaran dan pengetahuan yang diterapkan lebih keras seperti mencubit dan membentak. Rasa keingintahuan dan kemauan yang dimiliki oleh Sholihah sungguh besar dibandingkan dengan saudara-saudara putri yang lain di keluarganya.
Rasa ingin tahu tersebut membuat Sholihah sering melanggar aturan orang tua untuk tidak meninggalkan rumah. Ia sering keluar dari lokasi pesantren tanpa meminta izin dan memberitahukan terlebih dahulu alasannya.
Sholihah tidak selalu pergi setiap hari untuk keluar dari pesantren. Ia hanya pergi apabila memang ada kepentingan atau persoalan yang menurutnya penting untuk dikerjakan.
Sebagai misal, ada kegiatan dengan teman-teman perempuannya yang ingin menghadiri pengajian di luar pesantren dan pergi ke pasar untuk membeli kerudung, untuk membordil pakaian, dan jalan-jalan bersama teman-temannya, dlsb.
Untuk melakukan itu semua, apabila harus menunggu izin dari orang tuanya, dalam pandangan Sholihah akan memakan waktu cukup lama bahkan bisa jadi akan terlambat atau juga tidak diperbolehkan.[]