Ikuti Kami

Kajian

Sayangi Dirimu dengan Kurangi Begadang

Sayangi dirimu dengan kurangi begadang
freepick.com

BincangMuslimah.Com – Siang jadi malam, malam jadi siang. Begitulah pola hidup anak milenial. Menjadikan malam sebagai waktu beraktfitas, seperti bekerja, bermain media sosial, dan menonton drama Korea (drakor). Padahal Allah menciptakan siang untuk bekerja, malam untuk istirahat. Menukar pola hidup menjadi malam untuk beraktifitas dan siang untuk tidur adalah bukti kamu tidak menyayangi dirimu. Maka sayangi dirimu dengan kurangi begadang.

Masa pandemi Corona ini memang mengubah banyak hal, terutama soal pola hidup. Terlebih bagi para pekerja yang akhirnya melakukan Work From Home (WFH). Karena merasa tidak perlu mandi, sarapan, dan berpakaian rapih, mereka menyelesaikan pekerjaannya dengan semaunya. Mengerjakannya mendekati waktu tenggat, dan menggunakan siang hari untuk tidur.

Begitu juga pelajar yang harus belajar dari rumah. Merasa tak perlu mandi dan memakai seragam atau berpakaian rapih, mereka tak merasa semangat melakukan aktifitas. Memang tidak mudah menghadapi kebiasaan baru, tapi jika membiarkan diri tenggelam dalam rasa malas tentu akan menjadi kebiasaan buruk hingga seterusnya.

Dalam penciptaan siang dan malam, Allah menyebutkan dalam surat ar-Rum ayat 23:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖ مَنَامُكُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاۤؤُكُمْ مِّنْ فَضْلِهٖۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّسْمَعُوْنَ

Artinya: Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah tidurmu pada waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.

Allah berfirman bahwa malam diciptakan untuk tidur, bukan untuk ngebut menonton drakor, scroll media sosial sampai subuh, atau mengerjakan tugas. Kalau itu menjadi habit, tentu tidak baik untuk kesehatan tubuh. Jika melakukannya sesekali tidaklah masalah. Jangan korbankan kesehatan tubuhmu untuk memenuhi egomu.

Baca Juga:  Keutamaan Melaksanakan I’tikaf di Bulan Ramadhan

Lalu Allah menyebutkan bahwa siang adalah waktu untuk beraktiftas seperti bekerja, sekolah, dan aktifitas lainnya. Bukan untuk tidur seharian atau bermalas-malasan. Karena itu sama saja kamu juga tak memenuhi tubuhmu untuk beraktifitas. Selain dalam surat ar-Rum, Allah juga menerangkan perihal fungsi waktu siang dan malam pada surat al-Qashash ayat 73:

وَمِنْ رَّحْمَتِهٖ جَعَلَ لَكُمُ الَّيْلَ وَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوْا فِيْهِ وَلِتَبْتَغُوْا مِنْ فَضْلِهٖ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: Dan adalah karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, agar kamu beristirahat pada malam hari dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya.

Jika kamu menyayangi diri sendiri, sesuai yang juga diajarkan dalam Islam, maka perbaiki pola tidurmu dengan tidur pada malam hari dan beraktifitas pada siang hari.

Berprasangka Baik Pada Allah

Rekomendasi

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Tafsir Surah al-Jatsiyah ayat 30: Bekerja Sebagai Bentuk Keimanan

meletakkan al-Qur'an di lantai, Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme meletakkan al-Qur'an di lantai, Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme

Langkah-langkah dalam Memahami Alquran

fomo media sosial islam fomo media sosial islam

Upaya Menghindari Fomo dalam Kacamata Islam

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan. Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan.

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan.

Wawancara

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Kajian

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Keluarga

nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta

Semangat Cinta Abadi dari “Symposium” Plato  

Diari

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang! Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Berita

Menelisik dan Menyikapi Pembubaran Jamaah Islamiyah

Berita

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Aqiqah: Salah Satu Cara Islam Membawa Keadilan Untuk Perempuan

Kajian

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Connect