BincangMuslimah.Com – Kabar rasisme kembali tersibak, akibat berita George Floyed seorang pria berkulit hitam asal Minneapolis, Minnesota, yang tewas atas kekerasan diskriminasi yang dilakukan oleh aparat polisi. Untuk proses tragedi kematiannya bisa dilansir di Tirto.id.
Unjuk rasa kematian George tidak hanya dilakukan di AS, akan tetapi juga dilakukan di Jerman. Begitu pula dengan masyarakat muslimah di Jerman juga tidak tinggal diam, mereka turut mengikuti aksi menentang rasisme yang menyusul kematian George Floyed.
Hingga kabar duka datang dari gadis cantik bernama Sarah Groosman yang telah wafat akibat terkena semprot gas air mata ketika ikut aksi protes untuk keadilan George Floyd di Colombus. Sarah merupakan gadis berjiwa kemanusiaan yang baru lulus di Ohio State. Semasa hidupnya dia aktif di pelbagai lembaga kemanusiaan, konon cerita dari keluarganya, dia tidak pernah peduli dengan apa yang dipikirkan oleh orang lain, akan tetapi hanya peduli dengan membantu orang lain.
Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait orang yang meninggal pada saat ikut aksi dalam membela keadilan?.
Agama Islam selalu mengajarkan etos kemanusiaan yang begitu menekankan pada kemanusiaan. Islam juga menganjurkan umatnya untuk berjuang, mewujudkan perdamaian, keadilan dan kehormatan serta kemanusiaan. Akan tetapi tidak melalui dengan kekerasan. Jika tindakan ini dilakukan oleh umat muslim maka masuk pada istilah jihad.
Pada karya Hamka yang berjudul Falsafah Hidup, memaparkan bahwa jihad menurut agama islam adalah sebagai penyempurnaan segenap ibadah, karena jihad merupakan tiang ibadah sebagai perwujudan dari sikap cinta kasih terhadap Allah SWT, seorang hamba yang merelakan jiwa dan raganya serta bendanya untuk perjuangan. Dan yang dimaksud perjuangan di sini adalah mewujudkan perdamaian, kemanusiaan, serta keadilan.
Menurut pakar tafsir di Indonesia Quraish Shihab yang tertera pada karyanya Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu’I atas pelbagai persoalan Umat. Bahwa jihad itu mengandung arti kemampuan yang menuntut sang mujahid mengeluarkan segala daya dan kemampuannya demi mencapai tujuan, dan sang mujahid tidak akan berhenti berjuang hingga atas apa yang di milikinya habis termasuk nyawa pun taruhannya.
Trend sekarang pemaknaan jihad makin bermunculan ketika dikaitkan dengan tragedi pembelaan kemanusiaan. Artinya jihad dalam agama Islam adalah suatu upaya sungguh-sungguh untuk melaksanakan perintah Allah yang bertujuan untuk kemaslahatan semua umat manusia, selama itu tidak bertentangan dengan kemanusiaan.
Sebagaimana yang ada pada hadis riwayat Imam Bukhari pada kitab Jami’ Shahih Bukhari:
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الوَاحِدِ، حَدَّثَنَا عُمَارَةُ بْنُ القَعْقَاعِ، عَنْ أَبِي زُرْعَةَ بْنِ عَمْرِو بْنِ جَرِيرٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا مِنْ مَكْلُومٍ يُكْلَمُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا جَاءَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَكَلْمُهُ يَدْمَى، اللَّوْنُ لَوْنُ دَمٍ، وَالرِّيحُ رِيحُ مِسْكٍ
Diceritakan kepada kami Musdad, diceritakan kepada kami Abdul Wahid, diceritakan kepada kami Umarah ibn Qa’qa’, dari Abi Zur’ah ibn Amri ibn Jarir, dari Abi Hurairah berkata: Rasulullah SAW bersabda: tidak ada luka yang terluka di jalan Allah, kecuali datang pada hari kiamat dalam keadaan lukanya mengeluarkan darah, warnanya warna darah, tetapi wanginya misk (minyak kasturi). (HR. Imam Bukhari).
Kategori jihad memang sangat luas, bahkan ada tiga macam jihad, yang pertama, jihad melawan musuh yang nyata (bisa dengan aksi pembelaan kemanusiaan dan keadilan), kedua jihad melawan setan, ketiga jihad melawan hawa nafsu.
Meskipun yang dimaksud di sini adalah jihad perperang yang sebagaimana mempertaruhkan penyebaran agama islam, bahkan juga untuk kemanusiaan serta keadilan, Allah akan tetap memberikan jalan bahwa, seseorang yang meninggal pada saat aksi pembelaan keadilan termasuk orang yang jihad mencari ilmu, serta berdakwah.
Dan Allah akan membangkitkan pada hari kiamat, meskipun dalam keadaan berdarah, tetapi darah tersebut berbau wangi seperti minyak kasturi, karena sesungguhnya Allah menyukai hambanya yang berjuang dalam pembelaan keadilan dan kemanusiaan. Wallahu ‘alam