Ikuti Kami

Kajian

Redefinisi Makna Pemimpin Keluarga; Sebuah Tawaran

pilih kasih pada anak

BincangMuslimah.Com – Apa yang terlintas di benak kita ketika mendengar kata suami? Tentu kebanyakan dari kita menjawab pemimpin keluarga. Dan apa yang ada dalam pikiran kita ketika mendengar kata istri? Tentu jawaban umumnya juga tidak jauh dari tugas rumah tangga yang banyak dirumuskan dengan sumur, kasur dan dapur.

Tidak ada salah dengan kata pemimpin keluarga yang menempel pada sosok bernama suami karena argumentasinya berdasarkan Al-Quran surah An-Nisa’ ayat 34.

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa : 34)

Dalam ayat tersebut terdapat kata “qawwam” yang diartikan oleh kebanyakan mufassir dengan makna pemimpin. Makna pemimpin ini juga yang dipakai oleh umat muslim pada umumnya dan menjadikan bahwa setiap laki-laki yang menjadi suami secara otomatis adalah pemimpin rumah tangga.

Secara bahasa, qawwam adalah bentuk jamak dari kata qaim, bentuk subjek dari kata kerja qama yang berarti tegak, senantiasa, atau konsisten. Seseorang disebut dengan qawwam apabila ia menjalankan tugasnya secara berkesinambungan, berulang-ulang dengan sempurna.

Dilihat dari akar katanya tersebut, memaknai qawwam dengan arti tunggal pemimpin adalah kurang tepat karena di dalamnya terdapat makna yang lebih luas terkait kebutuhan, perhatian, perhatian, pemeliharaan dan pembinaan. Pemimpin adalah satu makna yang terkandung dalam kata tersebut berdasarkan akar kata asalnya sebagaimana penjelasan M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah.

Kata qawwam yang melekat pada kata ar-rijal, yakni suami adalah pemimpin pada hakikatnya belum selesai. Pada kalimat setelahnya dalam ayat yang sama, Allah menyebutkan dua kalimat lanjutan berbunyi “bi maa faddlala ba’dhahum ‘ala ba’dl wa bima qnfaqu min amwalihim” (terhadapa sesuatu yang Allah lebihkan atas mereka dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka). Lanjutan ayat di atas menegaskan bahwa penyebutan suami sebagai pemimpin dikarenakan dua aspek tersebut.

Baca Juga:  Summer Strike: Proses Pencarian Jati Diri Seorang Perempuan

Atas kelebihan potensi dan keistimewaan fisiknya serta kemampuannya dalam mencari nafkah inilah mengapa dua indikator tersebut dalam pendapat Al-Alusi dan Al-Biqai, kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga bersifat kasby atau diupayakan. Dengan memenuhi kedua aspek inilah, seorang laki-laki atau suami baru bisa dikategorikan sebagai pemimpin. Tentu dalam pendapat ini, tidak bisa dikatakan sebagai pemimpin keluarga jika dua aspek keutamaan dan nafkah tersebut tidak mampu diupayakan oleh suami.

Sayangnya, kandungan makna qawwam yang begitu fantastisnya ini melebur seiring dengan bumbu patriarkis yang begitu melekatnya di bumi Indonesia. Dengan berdalihkan seorang pemimpin yang bersifat mutlak dan otomatis, tidak sedikit yang membebankan tugas yang ditulis sebagai keistimewaan suami itu justru dikerjakan oleh istri. Bukan karena tidak mampu secara fisik, tapi karena nafsu dan hasrat seorang pemimpin yang ingin dilayani. Wahai suami, bersikaplah sebagai pemimpin yang bertanggung jawab, penuh kasih sayang, dan memberikan rasa aman kepada yang dipimpinnya.

Rekomendasi

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Profesi-profesi Perempuan di Masa Nabi Saw

Empat Perspektif Kesetaraan Menurut Huzaemah T. Yanggo

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

menafkahi anak - kepribadian anak menafkahi anak - kepribadian anak

Parenting Islami: Kepribadian Anak yang Tumbuh Akibat Dampak Kekerasan

Keluarga

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Trending

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect