Ikuti Kami

Kajian

Redefinisi Makna Pemimpin Keluarga; Sebuah Tawaran

pilih kasih pada anak

BincangMuslimah.Com – Apa yang terlintas di benak kita ketika mendengar kata suami? Tentu kebanyakan dari kita menjawab pemimpin keluarga. Dan apa yang ada dalam pikiran kita ketika mendengar kata istri? Tentu jawaban umumnya juga tidak jauh dari tugas rumah tangga yang banyak dirumuskan dengan sumur, kasur dan dapur.

Tidak ada salah dengan kata pemimpin keluarga yang menempel pada sosok bernama suami karena argumentasinya berdasarkan Al-Quran surah An-Nisa’ ayat 34.

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa : 34)

Dalam ayat tersebut terdapat kata “qawwam” yang diartikan oleh kebanyakan mufassir dengan makna pemimpin. Makna pemimpin ini juga yang dipakai oleh umat muslim pada umumnya dan menjadikan bahwa setiap laki-laki yang menjadi suami secara otomatis adalah pemimpin rumah tangga.

Secara bahasa, qawwam adalah bentuk jamak dari kata qaim, bentuk subjek dari kata kerja qama yang berarti tegak, senantiasa, atau konsisten. Seseorang disebut dengan qawwam apabila ia menjalankan tugasnya secara berkesinambungan, berulang-ulang dengan sempurna.

Dilihat dari akar katanya tersebut, memaknai qawwam dengan arti tunggal pemimpin adalah kurang tepat karena di dalamnya terdapat makna yang lebih luas terkait kebutuhan, perhatian, perhatian, pemeliharaan dan pembinaan. Pemimpin adalah satu makna yang terkandung dalam kata tersebut berdasarkan akar kata asalnya sebagaimana penjelasan M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah.

Kata qawwam yang melekat pada kata ar-rijal, yakni suami adalah pemimpin pada hakikatnya belum selesai. Pada kalimat setelahnya dalam ayat yang sama, Allah menyebutkan dua kalimat lanjutan berbunyi “bi maa faddlala ba’dhahum ‘ala ba’dl wa bima qnfaqu min amwalihim” (terhadapa sesuatu yang Allah lebihkan atas mereka dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka). Lanjutan ayat di atas menegaskan bahwa penyebutan suami sebagai pemimpin dikarenakan dua aspek tersebut.

Baca Juga:  Kedudukan Ibu Tiri dalam Islam

Atas kelebihan potensi dan keistimewaan fisiknya serta kemampuannya dalam mencari nafkah inilah mengapa dua indikator tersebut dalam pendapat Al-Alusi dan Al-Biqai, kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga bersifat kasby atau diupayakan. Dengan memenuhi kedua aspek inilah, seorang laki-laki atau suami baru bisa dikategorikan sebagai pemimpin. Tentu dalam pendapat ini, tidak bisa dikatakan sebagai pemimpin keluarga jika dua aspek keutamaan dan nafkah tersebut tidak mampu diupayakan oleh suami.

Sayangnya, kandungan makna qawwam yang begitu fantastisnya ini melebur seiring dengan bumbu patriarkis yang begitu melekatnya di bumi Indonesia. Dengan berdalihkan seorang pemimpin yang bersifat mutlak dan otomatis, tidak sedikit yang membebankan tugas yang ditulis sebagai keistimewaan suami itu justru dikerjakan oleh istri. Bukan karena tidak mampu secara fisik, tapi karena nafsu dan hasrat seorang pemimpin yang ingin dilayani. Wahai suami, bersikaplah sebagai pemimpin yang bertanggung jawab, penuh kasih sayang, dan memberikan rasa aman kepada yang dipimpinnya.

Rekomendasi

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Profesi-profesi Perempuan di Masa Nabi Saw

Empat Perspektif Kesetaraan Menurut Huzaemah T. Yanggo

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Membedakan Darah Haid dan Darah Istihadhah

Ibadah

Kelas Fikih Muslimah 2026: Ini Hal-Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Istihadhah Kelas Fikih Muslimah 2026: Ini Hal-Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Istihadhah

Kelas Fikih Muslimah 2026: Ini Hal-Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Istihadhah

Berita

Resensi Buku Pedoman Wanita Muslimah: Fatwa-fatwa Seputar Perempuan & Beberapa Permasalahan yang Sering Ditanyakan Resensi Buku Pedoman Wanita Muslimah: Fatwa-fatwa Seputar Perempuan & Beberapa Permasalahan yang Sering Ditanyakan

Resensi Buku: Pedoman Wanita Muslimah

buku

rezeki tidak dihitung manusia rezeki tidak dihitung manusia

Tafsir Surah At-Thalaq Ayat 2-3; Konsep Rezeki yang Tidak Bisa Dihitung Manusia

Kajian

Daftar Sekarang! Bincang Muslimah Buka Kelas Fikih Muslimah 2026! Daftar Sekarang! Bincang Muslimah Buka Kelas Fikih Muslimah 2026!

Daftar Sekarang! Bincang Muslimah Buka Kelas Fikih Muslimah 2026!

Berita

Mengapa Kita Takut Mengakui Jika Sedang Tidak Baik-baik Saja? Mengapa Kita Takut Mengakui Jika Sedang Tidak Baik-baik Saja?

Mengapa Kita Takut Mengakui Jika Sedang Tidak Baik-baik Saja?

Diari

Benarkah Bulan Safar Bulan Sial? Ternyata Ini Peristiwa Penting Di Dalamnya Benarkah Bulan Safar Bulan Sial? Ternyata Ini Peristiwa Penting Di Dalamnya

Benarkah Bulan Safar Bulan Sial? Ternyata Ini Peristiwa Penting Di Dalamnya

Kajian

Na’ilah Hasyim Sabri, Mufassir Perempuan Asal Palestina

Muslimah Talk

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Membedakan Darah Haid dan Darah Istihadhah

Ibadah

Kisah Pertemuan musa khidir Kisah Pertemuan musa khidir

Tafsir al-Kahfi: Kisah Pertemuan Nabi Musa dan Nabi Khidir

Khazanah

Keraguan tentang Keaslian Alquran Keraguan tentang Keaslian Alquran

Tafsir Ayat tentang Penyerupaan Nabi Isa a.s Sebelum Diangkat ke Langit

Kajian

mengasuh anak ciri-ciri anak penyejuk hati mengasuh anak ciri-ciri anak penyejuk hati

Tafsir Al-Baqarah 233: Kewajiban Kerjasama dalam Mengasuh Anak bagi Suami Istri

Kajian

rezeki tidak dihitung manusia rezeki tidak dihitung manusia

Tafsir Surah At-Thalaq Ayat 2-3; Konsep Rezeki yang Tidak Bisa Dihitung Manusia

Kajian

Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z

Tafsir Surah al-Ahzab Ayat 21: Rasulullah Teladan Bagi Manusia

Khazanah

Resensi Buku Pedoman Wanita Muslimah: Fatwa-fatwa Seputar Perempuan & Beberapa Permasalahan yang Sering Ditanyakan Resensi Buku Pedoman Wanita Muslimah: Fatwa-fatwa Seputar Perempuan & Beberapa Permasalahan yang Sering Ditanyakan

Resensi Buku: Pedoman Wanita Muslimah

buku

Doa ketika perempuan haid Doa ketika perempuan haid

Doa yang Diajarkan Sayyidah Aisyah Ketika Perempuan Haid

Ibadah

Connect