Ikuti Kami

Kajian

Ramai Kegaduhan Fans K-POP di Space Twitter, Ini Larangan Fanatik dalam Islam

fans k-pop larangan fanatik
Oleh 뉴스인스타 (News In Star) - 180420 KBS 뮤직뱅크 출근길 중 제일 힘든 NCT, 팬들의 난입, 고성, CC BY 3.0, https://commons.wikimedia.org/w/index.php?curid=68864398

BincangMuslimah.Com – Jagat media sosial baru saja ramai oleh keributan antara fans anggota K-POP yang terjadi di space Twitter. Bermula dari salah satu akun Twitter yang menyampaikan ujaran kebencian kepada anggota K-POP NCT. Lantas, para fans dari anggota yang dihina merasa tidak diterima. Pada space tersebut, pemilik akun yang melakukan ujaran kebencian tersebut meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan. Fans dari anggota yang dihina justru ingin memperkarakan hal ini di ranah hukum.

Sebenarnya, permasalahan ini berawal dari sikap fanatik yang berlebihan kepada seseorang. Meski apa yang dilakukan berupa ujaran kebencian bukanlah hal yang dibenarkan, tapi melawannya dengan ancaman dan ujaran kebencian juga bukan hal yang dibenarkan.

Mengidolakan sesuatu, seseorang, pangkat, atau nasab adalah hal yang dilarang oleh syariat. Bahkan, fanatik kepada mazhab juga dilarang. Menjadi penggemar atau fans K-POP harus memperhatikan betul mengenai larangan fanatik kepada seseorang atau kelompok. 

Sikap fanatik pada orang atau golongan akan melahirkan kebutaan dan kebodohan. Tidak bisa menilai secara objektif bahkan melahirkan sikap-sikap yang memalukan. Bisa kita lihat, salah satu akun mengancam bisa menurunkan pangkat ayah dari pengguna yang awalnya melakukan ujaran kebencian tersebut. Ia melakukan abuse of power alias penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki oleh salah satu anggota keluarganya. 

Ada beberapa kisah terjadi di jaman Nabi tentang orang-orang yang fanatik dan membangga-banggakan sukunya. Sikap yang juga melahirkan rasa benci pada kelompok lain dan melakukan penghinaan. Salah satunya adalah kisah mengenai salah satu orang dari kaum Muhajirin dan Anshar yang bertikai dan membenci satu sama lain akibat sikap berbangga-bangga pada sukunya. Nabi pun mengatakan bahwa sikap itu adalah perbuatan jahiliyah. 

Baca Juga:  Cara Sahabat Menerima Hadis dari Rasulullah

Berikut hadisnya,

“Ibnu ‘Abdah berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dia berkata; dia mendengar [‘Amru] [Jabir bin ‘Abdullah] berkata; “Kami pernah menyertai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Tiba-tiba seorang sahabat dari kaum Muhajirin mendorong punggung seorang sahabat dari kaum Anshar. LaIu sahabat Anshar itu berseru; ‘Hai orang-orang Anshar kemarilah! ‘ Kemudian sahabat Muhajirin itu berseru pula; ‘Hai orang-orang Muhajirin, kemarilah! ‘ Mendengar seruan-seruan seperti itu, Rasulullah pun berkata: ‘Mengapa kalian masih menggunakan cara-cara panggilan jahiliah? ‘ Para sahabat berkata; ‘Ya Rasulullah, tadi ada seorang sahabat dari kaum Muhajirin mendorong punggung seorang sahabat dari kaum Anshar.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Tinggalkanlah panggilan dengan cara-cara jahiliah, karena yang demikian itu akan menimbulkan efek yang buruk.’ Ternyata peristiwa itu didengar oleh Abdullah bin Ubay, seorang tokoh munafik, dan berkata; ‘Mereka benar-benar telah melakukannya? Sungguh apabila kita telah kembali ke Madinah, maka orang-orang yang lebih kuat akan dapat mengusir orang-orang yang lebih lemah di sana.’ Mendengar pernyataan itu, Umar berkata; ‘Ya Rasulullah, izinkanlah saya untuk memenggal leher orang munafik ini.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: ‘Biarkan dan lepaskanlah ia! Supaya orang-orang tidak berkata bahwasanya Muhammad membunuh sahabatnya.'”

Dua orang tersebut bertikai kebencian yang lahir dari sikap fanatik pada kelompoknya sendiri dan Nabi mengatakan bahwa aktivitas dan sikap seperti itu merupakan sikap orang jahiliah. 

Bahkan, fanatik pada orang alim atau tokoh juga tidak diperbolehkan. SIkap fanatik akan membuat seseorang menghalalkan yang haram dan sebaliknya. Sebagaimana diceritakan dalam sebuah hadis mengenai respon seorang sahabat Adi bin Hatim yang juga merupakan pemimpin salah satu suku Arab pada saat Nabi membacakan surat at-Taubah ayat 31 yang berbunyi, 

Baca Juga:  Perempuan Sebagai Simbol Kehormatan

اِتَّخَذُوْٓا اَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَۚ وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوْٓا اِلٰهًا وَّاحِدًاۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ سُبْحٰنَهٗ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ

Artinya: Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai tuhan selain Allah, dan (juga) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan.

Lalu Adi bin Hatim mengatakan, “kami tidak menyembah mereka,” Nabi pun bertanya, “bukankah perkara yang mereka halalkan padahal itu haram lalu kalian juga ikut menghalalkannya? juga, bukankah kalian ikut mengharamkan apa yang mereka haramkan padahal itu halal?” Adi bin Hatim menjawab, “iya, benar.” Nabi menjawab, “maka ibadah yang kalian lakukan adalah untuk mereka.”

Maka sebagai fans K-POP atau pengagum apapun harus menyadari bahwa ada larangan bersikap fanatik. Agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan buruk dan memalukan. Apalagi untuk persoalan-persoalan yang remeh. 

Rekomendasi

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect