Ikuti Kami

Kajian

Eril Dinyatakan Wafat karena Tenggelam: Termasuk Syahid

eril wafat tenggelam syahid
Photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Duka mendalam sedang dirasakan oleh keluarga Ridwan Kamil yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Warga Indonesia pun turut bersimpati atas musibah yang dialami oleh putranya, Emmeril Khan Mumtadz. Eril, panggilan sapaannya, tenggelam di sungai Aare kota Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022. Hingga kini, status Eril ditanyakan telah wafat karena tenggelam dan MUI Jawa Barat (Jabar) dan ditanyakan syahid akhirat. MUI Jabar menganjurkan masyarakat untuk solat ghoib.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah pernah bersabda bahwa seseorang yang wafat karena tenggelam dianggap syahid. Sebagaimana berikut, 

وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم: الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ: المَطْعُونُ وَالمَبْطُونُ، وَالغَرِيقُ، وَصَاحِبُ الهَدْمِ، وَالشَّهِيدُ في سَبِيلِ اللهِ

dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallama bersabda, orang yang mati syahid itu ada lima jenisnya: orang yang mati karena terkena wabah, orang yang mati karena penyakit perut, orang yang mati karena tenggelam, orang yang mati karena tertimpa pohon, dan orang yang mati karena jihad (berperang) di jalan Allah. (HR. Shahih dan Muslim)

Bagaimana penjelasan hadis ini? Apakah syahidnya adalah syahid dunia yang tata caranya mengikuti orang yang syahid karena jihad perang di jalan Allah?

Imam Nawawi dalam kitab Syarah Nawawi ‘ala Muslim menjelaskan, yang juga mengutip perkataan para ulama,  maksud dari hadis ini. Mereka dikatakan syahid oleh sebab mendapat karunia dari Allah karena rasa sakitnya yang luar biasa menjelang kematian. Begini redaksinya, 

 قَالَ الْعُلَمَاءُ : وَإِنَّمَا كَانَتْ هَذِهِ الْمَوْتَاتُ شَهَادَةً بِتَفَضُّلِ اللَّهِ تَعَالَى بِسَبَبِ شِدَّتِهَا ، وَكَثْرَةِ أَلَمِهَ 

Ulama berkata, sesungguhnya beberapa kategori kematian yang dianggap syahid, itu dikarenakan mendapat karunia dari Allah sebab rasa sakit yang luar biasa  (saat menjelan kematian) 

Baca Juga:  Hijab dan Perempuan Sebelum Islam (3)

Dalam kitab Fathul Bari juga disebutkan, mengapa kelima golongan itu dianggap mati syahid berdasarkan hadis Rasulullah tersebut.

 هَذِهِ كُلُّهَا مِيتَاتٌ فِيهَا شِدَّةٌ، تَفَضَّلَ اللَّهُ عَلَى أُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَنْ جَعَلَهَا تَمْحِيصًا لِذُنُوبِهِمْ ، وَزِيَادَةً فِي أُجُورِهِمْ، يُبَلِّغُهُمْ بِهَا مَرَاتِبَ الشُّهَدَاءِ

Semua kategori yang dianggap sebagai mati syahid (berdasarkan hadis tersebut) merupakan anugerah dari Allah yang diberikan kepada umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallama dengan menjadikan ujian yang mereka lewati sebagai penghapus dosa dan menambah ganjaran yang menyebabkan mereka mencapai derajat syahid. 

Adapun status syahidnya berdasarkan rujukan ulama, bukanlah syahid seperti perang yang tata cara penguburannya harus mengikuti mereka seperti tidak dimandikan dan hanya disholati. 

Sudah jelaslah bahwa Eril wafat dalam keadaan syahid seperti yang dijelaskan oleh para ulama karena kategorinya sebagai orang yang wafat karena tenggelam. Dosa-dosanya terampuni. Selamat berpulang, semoga tenang di sisi Allah. 

Rekomendasi

perempuan meninggal melahirkan syahid perempuan meninggal melahirkan syahid

Apakah Perempuan yang Meninggal karena Melahirkan Dihukumi Syahid?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Diari

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting? Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Khazanah

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Tak Berkategori

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Muslimah Talk

Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Konsep ‘Frugal Living’ Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Muslimah Daily

menghilangkan Stigma Negatif Janda menghilangkan Stigma Negatif Janda

Tiga Alasan Kita Wajib Memuliakan Perempuan

Kajian

Hukum Menjual Barang Orang Lain Hukum Menjual Barang Orang Lain

Hukum Menjual Barang Orang Lain

Kajian

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect