Ikuti Kami

Kajian

Perintah Rasulullah untuk Mencintai Tanah Air dalam Hadis

rasulullah mencintai tanah air
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Antara Islam dan kebangsaan tak bisa dipisahkan. Dalam ajaran Islam, nasionalisme sudah ditanamkan kepada para pemeluknya, terlebih pada periode Madinah, kebangsaan telah mengakar kuat dalam dada para sahabat. 

Begitu pun Nabi Muhammad, selaku pemimpin dan utusan Allah, senantiasa berdakwah bukan saja  antar hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga antar hubungan manusia dengan manusia lain, manusia dengan lingkungan, manusia dengan alam raya. Termasuk dalam hubungan manusia dengan manusia, sama-sama mencintai Madinah. 

Dalam berbagai hadis, Rasulullah senantiasa menekankan kepada para sahabat dan penduduk kota Madinah untuk senantiasa mencintai tanah air. Mencintai tanah air dalam Islam dikenal dengan istilah hubbul wathan. Pengertian mencintai tanah air adalah tanah tempat sekelompok orang dilahirkan, dibesarkan, mencari nafkah, tempat tinggal diri mereka dan keturunan mereka. 

Dalam Islam mencintai tanah air tempat ia tinggal dan dibesarkan, dan mencari nafkah termasuk suatu kewajiban dalam Islam. Pada sisi lain, ada pelbagai ulama yang mengatakan mencintai tanah air termasuk bagian dari keimanan. Sehingga muncul ungkapan yang begitu populer “hubbul wathan minal iman”. 

Ungkapan di atas bukanlah sebuah hadis, tetapi  sebagaimana dikatakan oleh Abdurrahman as-Sakhawi, al-Maqasid al-Hasanah minal Ahadits al-Masyhurah ‘alal Alsinah, jargon di atas secara makna benar. Pasalnya, jargon itu sudah diakui kebenarannya di kalangan ulama Islam. Simak pengakuan Imam Sakhawi;

لَمْ أَقِفْ عَلَيْهِ وَمَعْنَاهُ صَحِيْحٌ فِي ثَالِثِ الْمُجَالَسَةِ لِلدَّيْنَوَرِيِّ مِنْ طَرِيْقِ الْأَصْمَعِيِّ سَمِعْتُ اَعْرَابِيًّا يَقُوْلُ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَعْرِفَ الرَّجُلَ فَانْظُرْ كَيْفَ تَحَنُّنُهُ إِلَى أَوْطَانِهِ وَتَشَوُّقُهُ إِلَى إِخْوَانِهِ وَبُكَاؤُهُ عَلَى مَا مَضَى مِنْ زَمَانِهِ 

Artinya “Aku tidak menjumpai riwayat ‘hubbul wathan minal iman’ sebagai hadits, sama sekali sebagai hadits, tapi secara substansial maknanya benar. Dalam bagian ketiga dari Kitab al-Mujalasah wa Jawahirul ‘Ilmi karya Abu Bakar Muhammad bin Marwan ad-Dinawari (w 333 H), dari jalur al-Asma’i terdapat riwayat: ‘Aku mendengar seorang badui berkata: ‘Apabila kamu ingin mengenali seseorang, maka perhatikan bagaimana kerinduannya pada tanah airnya, kerinduannya kepada kawan-kawannya dan tangisannya atas apa yang telah berlalu dari zamannya.” 

Baca Juga:  Cara Ulama Khalaf Memperlakukan Teks Sifat

Lebih lanjut, di dalam hadis Rasulullah terdapat sabda beliau yang menganjurkan untuk mencintai tanah air. Hadis Nabi inilah yang dijadikan para ulama sebagai kewajiban mencintai tanah. Salah satu hadis tersebut adalah riwayat Ibnu Hibban, yang bersumber dari Abdullah bin Abbas yang mengatakan Rasulullah sangat mencintai tanah kelahirannya, Mekkah. Dengan tegas, Rasulullah mengatakan bahwa Mekkah merupakan tempat yang sangat ia cintai dalam hidupnya. Rasulullah berkata;

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلْدَةٍ وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ

Rasulullah Saw bersabda; Alangkah baiknya kamu sebagai sebuah negeri, dan kamu merupakan negeri yang paling aku cintai. Seandainya kaumku tidak mengusirku dari dirimu, niscaya aku tidak tinggal di negeri selainmu.

Sementara itu, ada juga hadis lain yang menjelaskan kecintaan Nabi Muhammad terhadap kota Madinah. Tempat beliau menetap, membimbing umat, berdakwah, mencari makan, membina keluarga dan menyebarkan Islam ke penjuru jazirah Arab. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari, dijelaskan bahwa suatu waktu Rasulullah mengadakan perjalanan  ke luar Madinah. Setelah usai perjalanan, Nabi senantiasa mempercepat kendaraannya agar bisa segera sampai ke Madinah, tempat yang begitu ia cintai.

 أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ، فَنَظَرَ إِلَى جُدُرَاتِ المَدِينَةِ، أَوْضَعَ رَاحِلَتَهُ وَإِنْ كَانَ عَلَى دَابَّةٍ حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا

Sesungguhnya Nabi Saw jika datang dari bepergian lalu beliau melihat tembok-tembok kota Madinah, beliau mempercepat laju ontanya dan ketika mengendarai tunggangan beliau menggerak-gerakkan tunggangannya karena kecintaannya pada Madinah.

Menanggapi dua hadis di atas, Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari berkomentar, bahwa hadits itu menjadi argumen para ulama Islam, untuk jadi dalil kewajiban mencintai tanah air. Jika ada yang mengatakan paham kebangsaan atau mencintai tanah air adalah thaghut, dan bertentangan dengan Islam, maka pemikiran tersebut tidaklah benar sama-sekali. Mencintai tanah air bagian dari ajaran Rasulullah. Sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar Al-Asqalani;

Baca Juga:  Keluar Mani Tapi Tidak Penetrasi, Wajibkah Mandi Besar?

وَفِي الْحَدِيثِ دِلَالَةٌ عَلَى فَضْلِ الْمَدِينَةِ وَعَلَى مَشْرُوعِيَّة حب الوطن والحنين إِلَيْهِ

Di dalam hadis ada petunjuk keutamaan Madinah dan disyariatkannya mencintai tanah air dan selalu merindukannya. 

Sebagai kesimpulan, dua hadis di atas merupakan Sabda Rasulullah untuk mencintai tanah air. Mekah dan Madinah, adalah dua tempat tinggal Rasulullah. Mekkah tempat Nabi dilahirkan hingga diangkat menjadi Rasulullah. Madinah juga tanah air beliau, tempat membangun umat dan menyebarkan Islam ke daerah lan. Kedua tempat berkah itu senantiasa dicintai dan dirindukan Nabi Muhammad.

Rekomendasi

Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah

Rasulullah dan Penghormatannya kepada Perempuan

alquran cinta tanah air alquran cinta tanah air

4 Ayat Alquran Ini Ajarkan Cinta Tanah Air

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Meneladani Tata Cara Bertutur Kata Ala Rasulullah

rasulullah terbuka sahabat muda rasulullah terbuka sahabat muda

Kisah Rasulullah yang Terbuka Menerima Pendapat Sahabat Muda

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect