Ikuti Kami

Kajian

Apakah Pekerja Berat Tetap Wajib Puasa?

Zakat Fitrah Menggunakan Uang

BincangMuslimah.Com – Puasa adalah salah satu ibadah yang memiliki nilai spesial tersendiri. Begitu banyak keterangan yang menyebutkan keutamaan-keutamaan dari ibadah puasa.  Salah satunya, sebagaimana termaktub dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bau tidak sedapnya orang yang berpuasa menurut Allah lebih harum dari pada bau minyak misik. Imam al-Ghazali menyatakan, puasa adalah seperempat dari iman (inna ash-shauma rub’u al-iimaan).

Berbicara bulan Ramadan tidak bisa dilepaskan dari berbicara perihal puasa. Sebab, puasa  pada bulan Ramadan dalam Islam adalah wajib hukumnya. Salah satu problematika yang kerap menjadi problematika di masyarakat kita adalah apakah para pekerja berat tetap wajib menjalankan puasa atau tidak. 

Pertanyaan ini sebenarnya sesuatu yang wajar. Sebab, meskipun puasa pada bulan Ramadan adalah wajib, ada beberapa kategori yang mendapatkan dispensasi untuk tidak berpuasa, misal orang yang sedang melakukan perjalanan, wanita yang sedang menyusui, orang yang sedang mengalami sakit keras dan lain-lain.

Dalam salah kesempatan, DR.KH. Muchlis Hanafi, direktur Pusat Studi Alquran, menyebutkan bahwa Islam datang bukan untuk menyulitkan. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Qs. al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi:

يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر

AlloFresh x Bincang Muslimah

Artinya: “Allah menghendaki kemudahan pada kalian dan Allah tidak menghendaki kesulitan untuk kalian”.

Dalam kaitannya dengan hukum puasa Ramadan bagi pekerja berat, menurut DR.KH. Muchlis Hanafi, ada sebagian ulama yang mengkategorikannya seperti orang yang sedang sakit keras. Artinya, bagi pekerja keras tersebut boleh untuk tidak berpuasa, namun ia   tetap harus meng-qadha’-nya pada lain waktu.

Keterangan yang disampaikan oleh DR.KH. Muchlis Hanafi di atas, senada dengan yang pernah dijelaskan oleh Syaikh Nawawi al-Bantani dalam salah satu kitabnya yang berjudul Tausyikh ‘ala Ibn al-Qasim, menurutnya:

ومثل المريض من غلب عليه الجوع والعطش والحصادون والزارعون ونحوهم فيجب عليهم تبييت النية في رمضان ثم إن لحقهم مشقة شديدة تبيح التيمم أفطروا وإلا فلا 

Artinya: “Sebagaimana orang yang sakit keras (yang boleh untuk meninggalkan puasa) adalah orang yang mengalami rasa lapar dan haus yang sangat, para kuli bangunan, para petani, dan lain sebagainya. Bagi mereka pada malam harinya wajib untuk niat puasa Ramadhan. Kemudian, apabila ketika di tengah jalan menjalankan puasa mereka mengalami kesusahan yang sangat, mereka boleh untuk membatalkan puasanya, apabila tidak maka tidak boleh” (Tausyih ‘ala Ibn al-Qasim, h. 227).

Keterangan senada juga ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Muhammad al-Hadhrami dalam kitab Busyral Karim, dengan redaksi sebagai berikut:

ويلزم اهل العمل المشق في رمضان كالحصادين ونحوهم تبييت النية ثم ان لحقه منهم مشقة شديدة افطر والا فلا ولا فرق بين الاجير والغني وغيره او المتبرع وان وجد غيره وتأتى لهم العمل ليلا 

Artinya: ”Wajib bagi para pekerja berat, seperti para buruh kuli bangunan dan selainnya, pada bulan Ramadhan untuk niat puasa pada malam harinya. Kemudian, ketika mereka bekerja dan merasakan kesusahan yang sangat maka boleh untuk membatalkan puasa, apabila tidak maka tidak boleh. Meskipun mereka mendapatkan pekerjaan lain yang dapat dilakukan di malam hari” (Busyral Karim, vol.2, h. 72).

Puasa pada bulan Ramadan adalah wajib. Bagi pekerja berat, mereka tetap wajib melaksanakan puasa dan diperbolehkan untuk membatalkan puasanya apabila sudah dirasa tidak mampu. Apabila kesusahan ini belum dirasakan, misal di bagian awal kerja atau baru mau berangkat kerja, maka pekerja berat tersebut tetap wajib untuk berpuasa. Apabila di tengah-tengah kerja ternyata merasakan kelelahan yang sangat, baru diperkenankan untuk membatalkan puasanya. Dengan catatan, wajib untuk meng-qadha’ di lain kesempatan.

Editor: Zahrotun Nafisah

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Zakat Fitrah Menggunakan Uang Zakat Fitrah Menggunakan Uang

Zakat Fitrah Menggunakan Uang dan Tata Caranya

istri sungkem suami raya istri sungkem suami raya

Haruskah Istri Sungkem ke Suami Saat Hari Raya?

berbisnis nonmuslim dalam islam berbisnis nonmuslim dalam islam

Berbisnis dengan Nonmuslim dalam Islam

Ditulis oleh

Santri Ciganjur.

2 Komentar

2 Comments

    Komentari

    Terbaru

    cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

    Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

    Ibadah

    gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

    Shalat Tasbih: Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya

    Ibadah

    pakaian perempuan jahiliah pakaian perempuan jahiliah

    Pakaian Perempuan Masa Jahiliah vs Masa Islam

    Muslimah Talk

    gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

    Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

    Ibadah

    Shalawat Musawah Shalawat Musawah

    Shalawat Musawah, Ajarkan Kesetaraan dan Keadilan

    Khazanah

    Femisida di Meksiko Femisida di Meksiko

    Machismo, Femisida di Meksiko yang Mengatasnamakan Budaya

    Muslimah Talk

    Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues

    Faktor-faktor Psikologis yang Mempengaruhi Baby Blues

    Muslimah Daily

    Postpartum Depression Postpartum Depression

    Ibu Alami Postpartum Depression, Ini yang Bisa Dilakukan Suami

    Keluarga

    Trending

    Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

    Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

    Ibadah

    cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

    Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

    Ibadah

    Mengkafani jenazah perempuan Mengkafani jenazah perempuan

    Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

    Ibadah

    Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

    Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

    Kajian

    Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

    Belajar Cinta Sejati dari Sayyidah Khadijah

    Muslimah Talk

    Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

    Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

    Kajian

    gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

    Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

    Ibadah

    Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

    Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

    Ibadah

    Connect