Ikuti Kami

Kajian

Apakah Pekerja Berat Tetap Wajib Puasa?

Zakat Fitrah Menggunakan Uang

BincangMuslimah.Com – Puasa adalah salah satu ibadah yang memiliki nilai spesial tersendiri. Begitu banyak keterangan yang menyebutkan keutamaan-keutamaan dari ibadah puasa.  Salah satunya, sebagaimana termaktub dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bau tidak sedapnya orang yang berpuasa menurut Allah lebih harum dari pada bau minyak misik. Imam al-Ghazali menyatakan, puasa adalah seperempat dari iman (inna ash-shauma rub’u al-iimaan).

Berbicara bulan Ramadan tidak bisa dilepaskan dari berbicara perihal puasa. Sebab, puasa  pada bulan Ramadan dalam Islam adalah wajib hukumnya. Salah satu problematika yang kerap menjadi problematika di masyarakat kita adalah apakah para pekerja berat tetap wajib menjalankan puasa atau tidak. 

Pertanyaan ini sebenarnya sesuatu yang wajar. Sebab, meskipun puasa pada bulan Ramadan adalah wajib, ada beberapa kategori yang mendapatkan dispensasi untuk tidak berpuasa, misal orang yang sedang melakukan perjalanan, wanita yang sedang menyusui, orang yang sedang mengalami sakit keras dan lain-lain.

Dalam salah kesempatan, DR.KH. Muchlis Hanafi, direktur Pusat Studi Alquran, menyebutkan bahwa Islam datang bukan untuk menyulitkan. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Qs. al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi:

يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر

Artinya: “Allah menghendaki kemudahan pada kalian dan Allah tidak menghendaki kesulitan untuk kalian”.

Dalam kaitannya dengan hukum puasa Ramadan bagi pekerja berat, menurut DR.KH. Muchlis Hanafi, ada sebagian ulama yang mengkategorikannya seperti orang yang sedang sakit keras. Artinya, bagi pekerja keras tersebut boleh untuk tidak berpuasa, namun ia   tetap harus meng-qadha’-nya pada lain waktu.

Keterangan yang disampaikan oleh DR.KH. Muchlis Hanafi di atas, senada dengan yang pernah dijelaskan oleh Syaikh Nawawi al-Bantani dalam salah satu kitabnya yang berjudul Tausyikh ‘ala Ibn al-Qasim, menurutnya:

Baca Juga:  Tafsir Al-Waqiah Ayat 7-10: Tiga Golongan Manusia di Hari Kiamat

ومثل المريض من غلب عليه الجوع والعطش والحصادون والزارعون ونحوهم فيجب عليهم تبييت النية في رمضان ثم إن لحقهم مشقة شديدة تبيح التيمم أفطروا وإلا فلا 

Artinya: “Sebagaimana orang yang sakit keras (yang boleh untuk meninggalkan puasa) adalah orang yang mengalami rasa lapar dan haus yang sangat, para kuli bangunan, para petani, dan lain sebagainya. Bagi mereka pada malam harinya wajib untuk niat puasa Ramadhan. Kemudian, apabila ketika di tengah jalan menjalankan puasa mereka mengalami kesusahan yang sangat, mereka boleh untuk membatalkan puasanya, apabila tidak maka tidak boleh” (Tausyih ‘ala Ibn al-Qasim, h. 227).

Keterangan senada juga ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Muhammad al-Hadhrami dalam kitab Busyral Karim, dengan redaksi sebagai berikut:

ويلزم اهل العمل المشق في رمضان كالحصادين ونحوهم تبييت النية ثم ان لحقه منهم مشقة شديدة افطر والا فلا ولا فرق بين الاجير والغني وغيره او المتبرع وان وجد غيره وتأتى لهم العمل ليلا 

Artinya: ”Wajib bagi para pekerja berat, seperti para buruh kuli bangunan dan selainnya, pada bulan Ramadhan untuk niat puasa pada malam harinya. Kemudian, ketika mereka bekerja dan merasakan kesusahan yang sangat maka boleh untuk membatalkan puasa, apabila tidak maka tidak boleh. Meskipun mereka mendapatkan pekerjaan lain yang dapat dilakukan di malam hari” (Busyral Karim, vol.2, h. 72).

Puasa pada bulan Ramadan adalah wajib. Bagi pekerja berat, mereka tetap wajib melaksanakan puasa dan diperbolehkan untuk membatalkan puasanya apabila sudah dirasa tidak mampu. Apabila kesusahan ini belum dirasakan, misal di bagian awal kerja atau baru mau berangkat kerja, maka pekerja berat tersebut tetap wajib untuk berpuasa. Apabila di tengah-tengah kerja ternyata merasakan kelelahan yang sangat, baru diperkenankan untuk membatalkan puasanya. Dengan catatan, wajib untuk meng-qadha’ di lain kesempatan.

Baca Juga:  Wajibkah Seorang Ayah Membayarkan Zakat Anak Tirinya?

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Zakat Fitrah Menggunakan Uang Zakat Fitrah Menggunakan Uang

Zakat Fitrah Menggunakan Uang dan Tata Caranya

istri sungkem suami raya istri sungkem suami raya

Haruskah Istri Sungkem ke Suami Saat Hari Raya?

Ditulis oleh

Santri Ciganjur.

2 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect