Ikuti Kami

Kajian

Peran Ganda Perempuan yang Berprofesi Guru

orangtua dan guru perempuan berprofesi guru
getttimages.com

BincangMuslimah.Com – Belum lama, 25 November 2023 telah diperingati Hari Guru Nasional. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Tak dipungkiri bahwa dewasa ini tak sedikit perempuan yang memilih berperan di dunia pendidikan dan berprofesi sebagai guru.

Profesi guru dianggap sebagai profesi yang mempunyai fleksibilitas waktu, tuntutan yang tidak terlalu tinggi dan kesejahteraan yang memadai. Sehingga alasan itulah yang mendasari para perempuan berprofesi sebagai guru. Terlebih saat perannya sudah ganda menjadi seorang istri.

Boulding dalam Kusnadi (2001:3-4), bahwa ada tiga peran utama yang harus dimiliki perempuan yairu breeder, feeder, dan producer. Peran pertama yakni berkaitan dengan pemeliharaan dan pengasuhan anak-anak. Perang kedua yakni tanggung jawab seorang perempuan menyediakan makan kepada anggota keluarga. Bisa dibilang bahwa kedua peran ini adalah peran perempuan sebagai ibu rumah tangga. Peran ketiga berkaitan dengan peran publik yakni seorang perempuan ikut andil dalam perekonomian keluarga.

Konsep tersebut memberikan gambaran bahwa peran perempuan telah melebar. Tak hanya sebagai ibu rumah tangga, perannya sekaligus sebagai perempuan karir. Guru adalah suatu profesi sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan. Guru juga bertugas sebagai penjaga moral bagi anak didiknya. Bahkan tak jarang julukan “orang tua kedua” tersemat pada seorang guru.

Sedangkan arti “guru” dalam rumah tangga yakni seorang perempuan yang berperan sebagai istri yang baik bagi suami dan madrasah pertama bagi anaknya. Sehingga, ini merupakan peran ganda bagi guru perempuan yang sudah menikah. Tak jarang, mereka pun harus berperan “multifungsi”.

Tugas guru di sekolah yang menumpuk terkadang menjadi sebuah tekanan. Tak jarang ada beberapa tugas yang belum selesai dan dibawa ke rumah. Sehingga membuat waktu untuk keluarga tersita. Oleh karena itu, penting bagi para guru perempuan yang telah berkeluarga untuk membagi waktu antara pekerjaan sebagai guru dan ibu rumah tangga.

Baca Juga:  Perempuan Harus Menjadi Pembelajar

Pekerjaan perempuan sebagai guru memang sangat mulia. Terlepas dari alasan untuk membantu perekonomian keluarga. Para perempuan pejuang pendidikan ini pun juga berusaha dalam segenap perannya yang ganda agar dapat berjalan dengan baik. Hal yang penting adalah meskipun perempuan diperbolehkan untuk bekerja di sektor publik, perempuan tidak boleh menelantarkan sektor domestik dan pengasuhannya terhadap anak-anak.

Rekomendasi

hadis larangan istri keluar hadis larangan istri keluar

Affirmative Action: Membela atau Mengkritik Kebijakan Pro-Perempuan?

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi

Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi: Ilmuwan Muslimah Berpengaruh di Balik Astrolab

Ditulis oleh

Alumni MA Salafiyah Kajen yang menamatkan kuliah di Program Jurusan Fisika Univesitas Diponegoro. Saat ini sedang merintis perpustakaan dan hobi menulis. Pernah menyabet juara 1 lomba puisi nasional dan menjuarai beberapa Lomba Karya Tulis Ilmiah.

Komentari

Komentari

Terbaru

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Diari

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting? Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Khazanah

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Tak Berkategori

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Muslimah Talk

Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Konsep ‘Frugal Living’ Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Muslimah Daily

menghilangkan Stigma Negatif Janda menghilangkan Stigma Negatif Janda

Tiga Alasan Kita Wajib Memuliakan Perempuan

Kajian

Hukum Menjual Barang Orang Lain Hukum Menjual Barang Orang Lain

Hukum Menjual Barang Orang Lain

Kajian

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect