Ikuti Kami

Kajian

Pentingnya Menjaga Lisan Menurut Imam al-Ghazali

menjaga lisan Imam al-Ghazali
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Pada hakikatnya manusia diciptakan dalam keadaan fitrah, namun banyak perbuatan-perbuatan yang kemudian mengotori fitrah dan hati manusia. Seperti gosip, mencela, dan lain-lain.  Maka dari itu penting bagi kita untuk menjaga lisan seperti yang dikatakan oleh Imam al-Ghazali.

Sebagaimana Allah berfirman dalam surat, al-Nisa ayat 114 sebagai berikut.

۞ لَا خَيْرَ فِيْ كَثِيْرٍ مِّنْ نَّجْوٰىهُمْ اِلَّا مَنْ اَمَرَ بِصَدَقَةٍ اَوْ مَعْرُوْفٍ اَوْ اِصْلَاحٍۢ بَيْنَ النَّاسِۗ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا

Artinya: Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar. (Q.S. al-Nisa: 114)

Menurut Imam al-Ghazali dalam Kitab Arba’in fi Ushul al-Din, yang dimaksud ayat di atas adalah janganlah berbicara jika tidak bermanfaat, bicarakanlah pada hal-hal yang penting, agar kita mendapat keselamatan. Sebab lisan bisa menjadi perkara bencana yang menimbulkan dosa. Di antaranya jika kita berbohong, ghibah, ingin dipuji dan banyak bercanda.

Namun terkadang bohong itu diperbolehkan bahkan bisa jadi lebih baik daripada jujur.Sebagaimana dikatakan oleh Ummu Kultsum r.aز, Rasulullah saw tidak memberikan keringanan dalam kebohongan kecuali tidak perkara:

Pertama, orang yang berkata dalam maksud kebaikan

Kedua, orang yang berkata untuk bertahan diri atau untuk melindungi seseorang dari lawan.

Ketiga. orang suami yang berbicara kepada istri dengan berkata baik kepada istri agar tidak menyakiti hatinya.

Menurut Imam Ghazali, ghibah tidak hanya mengungkapan aib seseorang secara lisan. Melainkan termasuk pula pengungkapan melalui perbuatan. Seperti melalui isyarat tangan, mata, tulisan, cerita dan sebagainya yang dapat dimengerti maksudnya.

Baca Juga:  Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali

Akibat dari ghibah ialah dapat melukai hati seseorang, menimbulkan permusuhan, mengacaukan hubungan kemasyarakatan, dan memunculkan rasa saling curiga. Berbagai potensi dampak ini kemudian mendorong Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa terkait gosip atau gibah di media social yaitu dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 24 Tahun 2017.

Adanya fatwa dari lembaga Majelis Ulama Indonesia ini tidak lantas menghentikan perilaku masyarakat dalam bergosip baik melalui media sosial maupun secara langsung. Membicarakan keburukan sesama manusia seolah telah menjadi sebuah kewajaran di masa kini dengan adanya tayangan-tayangan yang menyajikan acara gossip.

Padahal membicarakan keburukan orang lain sudah jelas dilarang, sebagaimana dalam surat al-Hujurat ayat 12.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ  اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang. (Q.S. al-Hujurat:12)

Berdasarkan ayat tersebut, Yusuf Al Qardhawi dalam kitab Al Halal Wa al Haram Fi al Islam, berpendapat bahwa ghibah itu dilarang. Menurutnya, ghibah merupakan perbuatan yang menunjukan kelicikan. Sebab sama dengan menusuk dari belakang. Selain itu, ghibah juga termasuk suatu bentuk ajakan merusak. Banyak sekali orang yang lidahnya dapat selamat dari cela dan cerca. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

kategori marah imam ghazali kategori marah imam ghazali

Kategori Marah Menurut Imam Ghazali

Ditulis oleh

Mahasiswi Pascasarjana UIN Jakarta Minat Kajian Tafsir Al-Qur'an

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

Berita

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya? Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Keluarga

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Keluarga

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi! Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Khazanah

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Shutter 2025 versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect