Ikuti Kami

Kajian

Pasutri Berciuman Pada Saat Puasa Ramadhan, Bolehkah?

pasutri berciuman puasa ramadhan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Saat berpuasa, pasangan suami dan istri (pasutri) dilarang melakukan hubungan intim. Jika itu dilanggar, maka akan dikenakan kafarat. Lantas bagaimana dengan berciuman. Misalnya, suami mencium istri pada siang hari bulan Ramadhan. Begitupun sebaliknya, istri mencium suaminya yang hendak pergi kerja. Apakah pasutri berciuman saat puasa Ramadhan dibolehkan?

Ulama menjelaskan bahwa hukum pasutri  saling berciuman saat berpuasa, hukumnya boleh. Tidak membatalkan puasa.  Penjelasan ini bisa dirujuk pada karya Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim Al Kaff, yang termaktub dalam kitab At- Taqriratu as sadidatu fil Masaili al Mufidah

Habib Hasan Al Kaff menjelaskan bahwa suami diperkenankan syariat untuk mencium istrinya pada saat tengah puasa Ramadhan. Demikian pula sebaliknya, istri pun boleh mencium suaminya pada siang hari bulan Ramadhan. Tidak sampai membatalkan puasa keduanya. 

حكم القبلة ; تحرم اذا كانت تحرك شهوته , و اما اذا لم تحرك شهوته  فخلاف الاولى, ولا تبطل الا اذا انزل بسببها

Artinya; hukum mencium pasangan ketika berpuasa; berciuman haram hukumnya apabila menggerakkan syahwatnya. Adapun jika tak menggerakkan birahi, maka terjadi perbedaan pendapat ulama; ciuman itu hukumnya tidak membatalkan puasa, kecuali apabila efek samping dari ciuman itu sampai inzal (keluar mani), maka puasanya batal.

Pendapat ini mendapatkan legitimasi kuat berdasarkan sebuah hadis dari Aisyah (istri Nabi Muhammad). Yang menjelaskan bahwa Rasulullah, saat tengah berpuasa pernah menciumnya. Dalam hadis tersebut, kendatipun nabi Muhammad menciumnya, tetapi beliau mampu menahan nafsunya. Inilah sabda Nabi Muhammad;

 

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَأ قَالَتْ: ((كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَلَكِنَّهُ كَانَ أَمْلَكَكُمْ لِإِرْبِهِ)). مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ،.

Baca Juga:  Bolehkah Mengkonsumsi Obat dengan Campuran Babi atau Anjing?

Artinya;  Aisyah semoga Allah meridhoinya ia berkata: “Nabi Saw pernah mencium sedangkan beliau berpuasa, dan beliau pun pernah menyentuh kulit sedangkan beliau berpuasa, tetapi beliau lebih dapat menahan nafsunya.” (muttafaqun alaih). 

Pada sisi lain, Imam Nawawi berkata dalam kitab al Majmu’ Syarah al Muhadzab, berciuman yang membangkitkan syahwat di bulan Ramadhan hukumnya makruh tahrim (haram). Akan tetapi jika ciuman tersebut tidak menimbulkan nafsu birahi, tidak ada masalah hukum (boleh). 

ومن حركت القبلة شهوته كره له أن يقبل وهو صائم والكراهة كراهة تحريم وان لم تحرك شهوته قال الشافعي فلا بأس بها وتركها أولى

Artinya; maka barangsiapa yang berciuman membangkitkan syahwat, maka dimakruhkan baginya berciuman dalam keadaan puasa. Adapun pengertian makruh dalam hal ini adalah makruh tahrim (haram).  Namun jika berciuman tidak membangkitkan syahwatnya, menurut Imam Syafi’i, maka berciuman tersebut tidak masalah. Kendati demikian meninggalkan berciuman tetap lebih utama.

Maka kita bisa memahami, bahwa pasutri yang berciuman saat puasa Ramadhan dibolehkan selama tidak menimbulkan nafsu birahi. Meski begitu, alangkah baiknya hal ini ditinggalkan.

Rekomendasi

Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan

Niat Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Hikmah puasa Turunnya Alquran Hikmah puasa Turunnya Alquran

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

satuharapan.com satuharapan.com

Paus Fransiskus: Bhinneka Tunggal Ika adalah Kekayaan Terbesar Indonesia

Berita

Pro-Kontra Azan Maghrib di Televisi Diganti Tulisan Berjalan

Berita

Pentingnya Sikap Toleransi dalam Kajian Hadis Nabi

Khazanah

Tafsir Surah al-Jatsiyah ayat 30: Bekerja Sebagai Bentuk Keimanan

Kajian

Bolehkah Non-Muslim Masuk ke Masjid?

Kajian

catholicnewsagency.com catholicnewsagency.com

Pandangan Paus Fransiskus tentang Anak-Anak

Khazanah

Pandangan Paus Fransiskus terhadap Hak-Hak Perempuan

Khazanah

Tafsir Surah al-Mumtahanah Ayat 8: Menghormati Pemeluk Agama Lain

Khazanah

Trending

Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi

Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi: Ilmuwan Muslimah Berpengaruh di Balik Astrolab

Muslimah Talk

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Pratiwi Sudarmono Pratiwi Sudarmono

Pratiwi Sudarmono: Muslimah, Putri Ningrat dan Astronot Pertama Asia

Muslimah Talk

Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan

Haruskah Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Jika Pernikahan Batal?

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Zubaidah binti Ja’far: Muslimah Ahli Konstruksi

Muslimah Talk

Connect