Ikuti Kami

Kajian

Meneguhkan Peran Ulama Perempuan di KUPI II, Kamaruddin Amin: Otoritas Keilmuan Perempuan Diakui dalam Islam

Meneguhkan Peran Ulama Perempuan

BincangMuslimah.Com – Kongres Perempuan Indonesia yang kedua (KUPI II) mengusung tema “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Peradaban yang Berkeadilan”.  Kegiatan yang berlangsung sejak 24 hingga 26 November 2022 ini menghadirkan narasumber yang menekuni bidang keislaman secara mendalam baik ilmu Alquran maupun hadis. Salah satunya adalah Prof. Kamaruddin Amin yang pada 25 November menyampaikan materinya di “Halaqah Umum” (diskusi publik) dengan tema “Eksistensi Otoritas Perempuan di Mata Negara”.

Dalam pembicaraannya, Kamaruddin menyampaikan bahwa sebenarnya, otoritas keilmuan perempuan sudah diakui sejak awal Islam datang. Hal itu terbukti dari peran perempuan dalam meriwayatkan hadis-hadis Nabi. Terutama istri-istri Nabi Muhammad yang merekam tindak laku beliau di ruang privat. 

Adapun sumber primer umat Islam ada dua yaitu, Alquran dan hadis. Kamaruddin menambahkan, bahwa Alquran bagi sekte Sunni dan Syiah adalah sama. Tidak ada perbedaan antara keduanya. Akan tetapi, dalam kajian hadis, Sunni dan Syiah memiliki standar yang cukup berbeda.

Sunni memiliki Kutubus Sittah (enam kitab hadis yang primer) bahkan Kutubut Tis’ah (sembilan kitab hadis yang primer) yang menjadi rujukan dalam menelaah hadis-hadis Rasulullah. Sedangkan Syiah memiliki Kutub al-Arba’ah (empat kitab primer) yang menjadi rujukan bagi mereka dalam menelusuri hadis Rasulullah.

“Perempuan, para perawi hadis, mulai dari sahabat, tabi’in, tabi’i tabi’in sampai pada perawi sebelum mukharrij (periwayat hadis terakhir sekaligus pencatat hadis seperti Bukhari dan lain-lain) periwayatnya banyak sekali dari perempuan. Artinya apa? Transmisi pengetahuan di abad pertama, kedua Hijriah, perempuan secara sangat intensif. Artinya, Islam dan perempuan tidak bisa dibedakan karena mereka adalah bagian yang sangat fundamental,” tegasnya.

Di kalangan Sunni, ada beberapa perempuan yang otoritas keilmuannya diakui dalam aktivitas kolektivitas hadis di masa Rasulullah. Misal, Aisyah binti Abu Bakar, istri Rasulullah yang terhitung meriwayatkan banyak hadis setelah Abu Hurairah. Ada juga Asma binti Abu Bakar, saudara perempuan Aisyah. Juga ada Ummu Salamah yang bahkan menjadi penyebab turunnya surat al-Ahzab ayat 35. Meski tidak sebanyak laki-laki, tapi kedatangan Islam menjadi titik berangkatnya pengakuan otoritas keilmuan dari kalangan perempuan.

Baca Juga:  Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja di Ruang Publik

Kamaruddin, selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementrian Agama (2020 hingga kini) mengatakan, secara kuantitatif, perempuan lebih unggul dalam menempati posisi sebagai penyuluh agama. Data terakhir menunjukkan, dari sekitar 50 ribu penyuluh agama yang berada di bawah pengawasan Kemenag, sejumlah 33 ribu berasal dari perempuan. Maka laki-laki hanya sejumlah 20 ribu. Angka ini sudah menunjukkan bahwa sebetulnya otoritas keagamaan dan keilmuan yang dimiliki oleh perempuan sudah diakui. 

“Ini membuktikan adanya dukungan negara,” imbuhnya.

Tambahnya lagi, Bimas Islam baru-baru ini melakukan pelatihan terhadap 10 ribu penceramah di Indonesia, hampir 5 ribu di antaranya adalah perempuan. Data-data yang ditampilkan Prof. Kamaruddin memang faktual dan juga menunjukkan adanya kontribusi perempuan di negara terutama dalam bidang keilmuan Islam dan penyebarannya. Akan tetapi, yang perlu dikritisi adalah, apakah narasi yang mereka bawa sudah merupakan narasi yang menjunjung keadilan gender atau justru melanggengkan patriarki?

Meski secara kuantitatif perempuan menempati posisi yang cukup besar, masih ada banyak hal yang harus dikoreksi dan diperjuangkan bersama-sama untuk mewujudkan peradaban yang berkeadilan. Maka KUPI II hadir untuk meneguhkan peran ulama perempuan yang membawa misi perdamaian dan keadilan Islam.

Rekomendasi

Masriyah Amva dan Kepemimpinan Perempuan di Pesantren Masriyah Amva dan Kepemimpinan Perempuan di Pesantren

Masriyah Amva dan Kepemimpinan Perempuan di Pesantren

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

Fatimah Al-Banjari: Ulama Perempuan Pengarang Kitab Parukunan

Nushrat al-Amin Nushrat al-Amin

Sayyidah Nushrat al-Amin: Mufassir Perempuan Pertama dengan Karya 30 Juz

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect