BincangMuslimah.Com – Nama yang diberikan oleh orang tua pada anak tentu mempunyai filosofi tersendiri. Bahkan sangat dianjurkan menamai anak dengan nama yang baik, penamaan dengan nama yang baik merupakan bentuk doa orang tua kepada anaknya.
Banyak kita jumpai, terutama di tradisi Islam, nama anak sering dibuat sama dengan nama kakek buyutnya atau generasi pendahulunya. Contoh yang populer seperti nama Imam Al-Ghazali yang bahkan sama dengan nama ayahnya juga. Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali.
Rasulullah sangat menganjurkan akan hal itu, sebagaimana hadits yang disampaikan lewat riwayat Shahih Muslim dan lainnya, dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
وُلِدَ لِي اللَّيْلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ
Artinya: “Malam tadi aku dianugerahi seorang bayi laki-laki, segera aku namai ia dengan nama bapakku, yakni Ibrahim.” (HR. Muslim)
Namun perlu dispesifikkan tentang kemutlakan pemberian dengan nama kakek buyut tersebut, jadiboleh bahkan sangat dianjurkan memberikan nama anak dengan nama kakek dengan ketentuan;
Pertama, jika sang ayah atau kakek adalah orang yang sholih, namanya bagus, arti dari nama tersebut baik, atau dari nama-nama yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah, maka pemberian nama tersebut termasuk kebaktian dan kebaikan.
Ibnul Qayyim berkata di dalam kitab Zadul Ma’ad, juz 2 halaman 312,
لَمَّا كَانَ الْأَنْبِيَاءُ سَادَاتِ بَنِي آدَمَ ، وَأَخْلَاقُهُمْ أَشْرَفَ الْأَخْلَاقِ ، وَأَعْمَالُهُمْ أَصَحَّ الْأَعْمَالِ ، كَانَتْ أَسَمَاؤُهُمْ أَشْرَفَ الْأَسْمَاءِ ، وَلَوْ لَمْ يَكُنْ فِي ذَلِكَ مِنَ الْمَصَالِحِ إِلَّا أَنَّ الِاسْمَ يُذْكَرُ بِمُسَمَّاهُ ، وَيَقْتَضِي التَّعَلُّقَ بِمَعْنَاهُ : لَكَفَى بِهِ مَصْلَحَةً ، مَعَ مَا فِي ذَلِكَ مِنْ حِفْظِ أَسْمَاءِ الْأَنْبِيَاءِ وَذِكْرِهَا ، وَأَنْ لَا تُنْسَى، وَأَنْ تُذكِّر أَسَمَاؤُهُمْ بِأَوْصَافِهِمْ وَأَحْوَالِهِمْ
Artinya: “Di saat para nabi adalah tokohnya manusia, akhlak mereka adalah akhlak terbaik, amalan mereka adalah amalan terbaik, maka nama mereka adalah nama terbaik.
Andai tidak ada manfaat di balik penamaan dengan nama mereka, kecuali mengingatkan kepada sang nabi dan menjadikan hati dekat dengan nabi, maka cukuplah ini sebagai manfaat Ditambah lagi ada manfaat, yaitu menjaga nama para nabi dan mengingatnya selalu, agar tidak dilupakan, agar nama – nama dan sejarah mereka disebut di tengah masyarakat.”
Kedua, jika nama bapak atau kakek menunjukkan pada makna yang buruk, maka lebih utama ditinggalkan. Bahkan Rasulullah pun memerintahkan untuk mengganti nama-nama yang mempunyai makna yang buruk.
Dan jika nama yang buruk tersebut tetap dipaksakan kepada anak, maka anak boleh untuk menggantinya, karena nama yang baik termasuk hal yang harus orang tua berikan kepada sang anak.
Rasulullah Saw bersabda,
وَبِهِ عَنْ دَاوُدَ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي زَكَرِيَّا، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ، فَأَحْسِنُوا أَسْمَاءَكُمْ
Artinya: “dan dari Daud bin Umar, dari Abdullah bin Abi Zakaria, dari Abi Darda’ bahwa Rasulullah SAW bersabda: sesungguhnya pada hari kiamat kalian akan dipanggil dengan menggunakan nama-nama kalian. Oleh karena itu perbaguslah nama-nama kalian” (HR. Abu Dawud)
Sekian penjelasan tentang tradisi memberi nama anak dengan nama kakeknya atau buyutnya atau pendahulu-pendahulunya dalam Islam. Pada dasarnya, memberi nama anak dengan nama kakek buyutnya atau generasi sebelumnya adalah sah selama nama tersebut memiliki arti yang baik dan sang pemilik nama sebelumnya adalah orang yang shalih.
4 Comments