Ikuti Kami

Kajian

Memahami Makna Jilbab, Hijab, dan Burqa Lewat Karya Kiai Husein Muhammad

Kiai Husein Muhammad

BincangMuslimah.Com – Salah satu buku karya Kiai Husein Muhammad adalah Jilbab dan Aurat. Buku tersebut dibedah di Wamimma TV, channel YouTube milik K.H. Buya Syakur Yasin pada Selasa, (08/09/20).

Sebelum mengawali pembahasannya, Kiai Husein menyatakan bahwa masalah-masalah keseharian yang sering dihadapi manusia adalah masalah bahasa atau linguistik. Karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami terma-terma yang penting, terutama di dalam ayat-ayat suci Alquran.

Kiai Husein lalu membuka dengan perkataan Maulana Rumi: “Kebanyakan problem di dunia ini berlatar dari linguistik dan kesalahpaham dari fiqih yang sederhana. Jangan pernah menelan rangkaian kata secara mentah-mentah. Ketika kau mulai menginjakkan ranah cinta, bahasa yang seperti umumnya kita pahami menjadi usang. Hal-hal yang tak bisa diungkapkan melalui kata-kata hanya dapat dipahami melaui diam.”

Kiai Husein menjelaskan bahwa ada tiga kata yang berbeda yakni jilbab, hijab, dan burqa. Dua kata pertama berarti sama yakni penutup seluruh tubuh perempuan. Kata yang digunakan harus kembali pada Alqurn.

Jika kita membayangkan saat ayat jilbab turun orang Arab belum memakai jilbab, sebenarnya secara antropologis tidak demikian. Secara geografis, Saudi Arabia adalah negara yang panas dan berdebu sehingga baik laki-laki maupun perempuan memakai kerudung. Lalu apakah gunanya turun ayat jilbab?

Allah berfirman dalam Quran Surat Al-Ahzab Ayat 59:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Artinya: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab : 59)

Baca Juga:  Pakaian Perempuan di Masa Rasulullah, Edisi Penutup Badan

Perjalanan jilbab di jazirah Arab zaman dulu tidak berasal yang tadinya telanjang kemudian ditutup. Agama apa pun dalam dunia Arab saat itu memakai kerudung. Kemudian, muncullah burqa sebagai kain yang ditaruh di atas kerudung. Para meletakkan kain di atas kerudung yang dipakai agar mereka dikenal.

Bagaimana orang lain akan mengetahui apa yang dikenakan?

Umat Islam harus kembali pada latar belakang ayat tersebut. Pada masa itu, sore dan malam perempuan buang air hajat di luar. Di Jazirah Arab tidak ada toilet di dalam rumah sehingga buang air di luar sehingga para perempuan saat buang air bersembunyi di batu-batu. Ada anak muda nakal yang kemudian mengintip mereka lalu ketahuan.

Para perempuan tersebut melaporkan kepada Nabi Muhammad saw. Anak muda yang mengintip dipanggil dan ditanya oleh Nabi, “apakah benar begitu?” Pemuda menjawab, “saya kira mereka adalah budak-budak.” Konteks tersebut pada saat itu hukumnya halal atau boleh-boleh saja.

Kain yang di bawah (kerudung) sebagai tanda yang membedakan orang yang merdeka dan budak. Maka mereka tidak dilecehkan. “Kalau sekarang tidak ada budak, perlu tidak? Jika dijawab tidak perlu, maka salah pemahaman,” tegas Kiai Husein.

Saat ini, jilbab dan hijab dipahami sebagia kain yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Padahal dalam ayat Alqurn tidak begitu. Hijab adalah tirai yang memisahkan dua ruang.

Sebenarnya rumah Nabi Muhammad saw. terbuka sekali tapi laki-laki ini manja pada Rasulullah saw., keluar-masuk dapur, ada istri Nabi dan sebagainya. Nabi hanya diam saja tapi Umar bin Khattab merasa tidak enak. Maka ada kemudian turun ayatnya membuat tirai yang membedakan antara perempuan dan laki-laki.

Baca Juga:  Wajibkah Perempuan Memakai Hijab saat Membaca Al-Qur'an?

Kiai Husein kembali menegaskan, “Di mana ada ayat aurat di dalam Alquran? Satu ayat saja tidak ada kata aurat.”

Ia menyatakan bahwa perlu dipahami secara lebih detail bahwa kata dalam Alquran bukan aurat, tapi zinah (perhiasan). Kata suami dalam hal ini disebut bu’ul bukan zauju. Kenapa? Kata “zauju” adalah inovasi dalam bahasa Arab untuk sebuah proses transformasi yang artinya pasangan. Sebelumnya adalah ba’alun yang berarti penguasa, di atas, superior.

Alquran mengubah cara pandang dari suami sebagai penguasa menjadi suami sebagai pasangan. Tidak ada kesenjangan lagi. Tekstualitasnya adalah perhiasan,  tetapi tafsirannya menjadi tempat-tempat untuk meletakkan perhiasan seperti leher, telinga, jari dan sebagainya.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah ayat yang mana yang mengharuskan menutup aurat? Kenapa aurat orang merdeka dan budak dibeda-bedakan? Kenapa aurat perempuan dan laki-laki dibedakan? Apa masalahnya?

Para ulama memahami batasan-batasan aurat dengan ketentuan yang berbeda-beda. Hadits yang populer: seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan adalah aurat. Ada yang mengatakan rambut, lengan dan betis bukan aurat. Tapi ada juga yang menyatakan bahwa semuanya adalah aurat.

Kiai Husein yakin bahwa setiap Muslim atau Muslimah harus memikirkan mengapa pendapat ulama tersbeut berbeda-beda. Ruang dan waktu yang berbeda. “Intinya adalah apakah bisa menimbulkan masalahah atau tidak menimbulkan masalah?” tanyanya.

Alquan kemudian mengatakan “pakaian taqwa itulah yang terbaik”. Pengendalian diri dalam konteks etika sosial. Batasan pakaian sesuai dengan etika sosial masing-masing. Perempuan di Mesir, Tunisia dan Maroko baik yang Islam, Kristen dan Yahudi memakai penutup kepala.

“Pakai tutup semua tidak apa-apa. Memakai hanya menampakkan wajah dan telapak tangan tidak apa-apa. Tapi apabila mengatakan bahwa yang tidak berlaku demikian adalah kafir, itulah yang menjadi masalahnya. Itu tidak baik. Pakaian tertutup tidak menjamin sebagai libasut taqwa,” pungkas Kiai Husein menutupi pemaparannya.

Rekomendasi

perempuan rentan terpapar ekstrimisme perempuan rentan terpapar ekstrimisme

Taliban: Tak ada Tempat Bagi Perempuan di Afghanistan

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Lima Tips Agar Jilbab Tidak Bau Apek di Musim Hujan

Rimpu, Tradisi dan Ekspresi Perempuan Islam di Bima

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hikmah Di balik Anggota Wudu Hikmah Di balik Anggota Wudu

Hikmah Di balik Anggota Wudu

Ibadah

Masa iddah perempuan hamil Masa iddah perempuan hamil

Pandangan Ulama Tentang Menuruti Istri yang Ngidam

Keluarga

Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah

Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah

Muslimah Talk

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Muslimah Talk

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Keluarga

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Muslimah Talk

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Masa iddah perempuan hamil Masa iddah perempuan hamil

Pandangan Ulama Tentang Menuruti Istri yang Ngidam

Keluarga

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect