Ikuti Kami

Kajian

Memahami Hadis Larangan Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami

hadis larangan istri keluar
Friends talking together inside a bus in the city

BincangMuslimah.Com – Ada sebuah hadis yang populer mengenai larangan terhadap seorang istri yang keluar tanpa izin suami. Hadis ini selalu digunakan sebagai legitimasi untuk mutlak melarang perempuan keluar rumah tanpa izin. Ia diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, begini teks hadisnya:

عن ابن عمر رضي الله عنه قال: رأيت امرأة أتت إلى النبي صلى الله عليه وسلم وقالت  يا رسول الله ما حق الزوج على زوجته؟ قال: حقه عليها ألأ تخرج من بيتها إلا بإذنه فإن فعلت لعنها الله وملائكته الرحمة وملائكة الغضب حتى تتوب أو ترجع، قالت يا رسول الله وإن كان لها ظالما؟ قال وإن كان ظالما

Artinya: Dari Ibnu Umar Ra berkata, “aku melihat seorang perempuan mendatangi Rasulullah dan bertanya: Wahai Rasulullah, apa saja hak suami atas istrinya? Rasulullah Saw menjawab: hak suami atas istrinya adalah seorang istri tidak diperbolehkan keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suami. Apabila ia melakukannya maka ia dilaknat oleh malaikat rahmat dan malaikat ghodob (marah) sampai ia bertaubat. Wanita itu bertanya: wahai Rasulullah, sekalipun sang suami berbuat zalim? Rasul menjawab Ya, sekalipun ia berbuat zalim.” (HR. Abu Daud)

Dalam beberapa kitab fiqih, hadis ini masuk pada cabang “Hak-hak Suami Istri”. Ternyata hadis ini tidak mutlak pelarangan pada istri untuk keluar tanpa izin, sebab istri pun memiliki hajat dan kebutuhan yang bahkan kebutuhannya untuk keluarga.

Dalam kitab Kifayat an-Nabiih fi Syarhi at-Tanbih, Imam Ibnu Rof’ah dari kalangan mazhab Syafii membolehkan istri keluar rumah jika sang suami mempersulit pemberian nafkah. Bahkan dalam keadaan seperti ini sang suami tidak diperbolehkan untuk melarang istri. Sebab sang istri keluar demi memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga:  Membincang Self-Awareness Dalam al-Quran

Syekh Wahbah Zuhailli dalam Fiqh al-Islam Wa Adillatuhu juga menjelaskan perihal hadis ini. Seorang suami bahkan makruh melarang istrinya untuk keluar rumah saat mendapati kabar bahwa ayahnya meninggal. Hal itu yang disepakati oleh ulama mazhab Syafii. Karena pelarangan tersebut justru menyebabkan istri melarikan diri dan berbuat durhaka. Bahkan bagi kalangan ulama mazhab Hanafi seorang istri boleh keluar tanpa izin suaminya apabila salah satu orang tuanya sakit.

Seorang suami juga tidak boleh melarang istri keluar jika ia ingin belajar untuk mempelajari suatu ilmu atau mengajar. Sehingga pelarangan yang disebutkan dalam hadis tersebut bukanlah pelarangan mutlak. Seorang istri boleh keluar tanpa izin suami jika terdapat kepentingan yang bersifat syariat. Wallahu a’lam bisshowaab.

Rekomendasi

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan

Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Dari Pakistan ke Indonesia, Ia Heran Banyak Perempuan yang Bekerja

Apa Manfaat Doa Saat Hendak Berhubungan Badan?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect