Ikuti Kami

Kajian

Lima Dosa Besar yang Harus Dijauhi di Bulan Ramadhan

puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang sangat istimewa bagi umat Islam. Pasalnya, ia adalah ibadah yang hanya bisa dilakukan setahun sekali di bulan Ramadhan. Bahkan di dalam Alquran Allah Swt. mengkhususkan perintah puasa Ramadhan di ayat 183 surat Al-Baqarah yang berbunyi

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Mengingat begitu spesialnya ibadah puasa di bulan Ramadhan, Allah Swt. pun mewanti-wanti umat Islam untuk tidak melakukan perbuatan dosa di tengah-tengah ibadah puasa. Berikut akan penulis ulas satu-satu dosa besar yang harus dihindari di bulan Ramadhan.

Pertama, berjimak atau bersetubuh dengan pasangan di siang hari saat berpuasa. Ulama fikih telah sepakat bahwa berhubungan badan di siang hari merupakan salah satu perbuatan yang membatalkan puasa. Allah Swt. berfirman di surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu.”

Sehingga bersetubuh di malam hari bulan Ramadhan diperbolehkan dan tidak diperbolehkan di siang hari. Jika seseorang melakukan hubungan seksual dengan pasangannya di siang hari bulan Ramadhan maka konsekuensinya adalah membayar kafarat.

Kedua, istiqa’ah atau dengan sengaja memuntahkan sesuatu yang ada di perut dengan sengaja. Biasanya dilakukan dengan memasukkan tangan atau benda ke mulut sehingga makanan-makanan di perut termuntahkan. Mayoritas ulama fiqih sepakat bahwa perbuatan ini membatalkan puasa. Sehingga seseorang yang menyengaja muntah harus mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan. Rasulullah saw. pernah berkata 

Baca Juga:  Bincang Ramadhan ; Empat Manfaat Puasa Perspektif Medis

مَنْ ذرعَهُ القيءُ فليس عليه قضاءٌ، ومنِ استقاء عمدًا فلْيقضِ

“Barangsiapa muntah secara tidak sengaja sedangkan dia berpuasa, maka tidak ada qadha baginya; dan barangsiapa menyengaja muntah, maka dia harus meng-qadha-nya.” (Hadits Riwayat At-Tirmidzi)

Ketiga, membatalkan puasa secara sengaja tanpa uzur dengan maksud meremehkan kewajiban ini. Sebagaimana yang kita tahu, inti dari ibadah puasa adalah meninggalkan makan dan minum dari terbitnya matahari hingga terbenam. Oleh karena itu, menyengaja makan dan minum di waktu puasa adalah hal yang dibenci Allah Swt. sebab ia tidak menjalankan syariat-Nya. Maka ia wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan tanpa ada kafarat.

Berbeda jika seseorang secara tidak sengaja atau lupa makan dan minum di tengah ibadah puasanya, maka ia tidak membatalkan puasa dan ia berhak melanjutkan puasanya.

Keempat, murtad atau keluar dari agama Islam. Tidak hanya di saat bulan Ramadhan, murtad adalah perkara yang sangat tidak disukai oleh Allah Swt. secara mutlak sekalipun dilakukan di luar bulan Ramadhan. Sebab dengan murtad, seseorang telah menyekutukan Allah Swt. dengan tidak meyakini ketuhanan  Allah Swt. 

Bagi seseorang yang murtad di tengah ibadah puasa, maka puasanya dianggap batal dan ia wajib menggantinya jika di kemudian hari dia kembali meyakini Islam.

Kelima, keluar mani. Jika seseorang keluar mani di siang hari bulan Ramadhan, maka dipastikan puasanya batal dan harus diganti di luar bulan Ramadhan. Bermesraan dengan suami/istri di siang hari bulan Ramadhan hukumnya boleh selama tidak keluar mani. Akan tetapi ulama menganjurkan untuk menghindari hal tersebut jika potensi keluar mani cukup besar.

Itu lah lima perbuatan dosa besar yang dilarang dilakukan di saat berpuasa di bulan Ramadhan. Semoga kita dapat menjalan ibadah puasa dengan sempurna. Tentu dengan menjauhi perbuatan-perbuatan di atas.

Baca Juga:  Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan Berurutan Setelah Puasa Ramadhan?

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect