Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Apakah Sunnah Berbuka dengan Makanan Manis?

sunnah berbuka makanan manis

BincangMuslimah.Com – Setiap Ramadan, pasar, toko, penjual pinggiran jalan dipenuhi dengan pedagang menjual segala macam makanan, yang tak pernah ketinggalan adalah makanan atau minuman manis. Selain itu, banyak toko-toko menjajakan aneka sirup dan kurma hanya di bulan Ramadhan. 

Tidak berbeda jauh dari masyarakat Indonesia, masyarakat Arab juga melakukan hal serupa. Tak jarang toko-toko dan penjual pinggiran jalan menjual halawiyat atau aneka ragam makanan manis dan kurma ketika Ramadhan. Hal-hal tersebut dilakukan karena Rasulullah berbuka dengan kurma  atau makanan manis ketika puasa. 

Ketika berbuka, mengapa Rasulullah menganjurkan untuk mengkonsumsi makanan manis? Adakah manfaat dari semua itu? Lalu, apakah hukumnya sunnah berbuka dengan makanan atau minuman manis? 

Pada dasarnya, kegiatan berbuka dengan makanan manis disandarkan pada salah satu hadis Rasulullah mengenai keutamaan berbuka dengan kurma. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ ‏ “‏ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتُمَيْرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تُمَيْرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

Artinya: Ketika Rasulullah  ‘alaihi wa sallam berbuka, dengan kurma basah (ruthab) sebelum melaksanakan shalat, jika tidak ada ruthab maka berbuka dengan kurma kering (tamr), jika tidak ada tamr maka minum dengan beberapa tegukan air’’. 

Alasan Rasulullah berbuka dengan kurma merupakan kandungan gula dan tinggi nutrisi. Hadis di atas menunjukkan sunnahnnya berbuka dengan kurma atau makanan manis, tidak wajib sepenuhnya. Juga diperbolehkan berbuka dengan makanan atau minuman lainnya.  

Buah kurma merupakan buah yang hanya dapat ditanam di tanah Arab. Maka dari itu, tidak semua tempat atau negara ada kurma. Lalu, bagaimana di beberapa tempat yang tidak adanya buah kurma, makanan manis, minuman manis lainnya?

Sebagian sahabat mengikuti berbuka sebagaimana Rasulullah berbuka dengan kurma, baik kering maupun basah. Akan tetapi, menurut Salman bin Amir, bahwa diperbolehkan juga berbuka dengan air, atau makanan tidak manis, sebagaimana hadisnya,

وعن سلمان بن عامر الضبيِّ يبلغ به النبيﷺ قال: إذا أفطر أحدكم فليفطر على تمر إنه بركة، فإن لم يجد فعلى الماء فإنه طهور. رواه الترمذي

Artinya: Diriwayatkan dari Salman bin Amir Al-Dhabi, memberitau perihal hal tersebut kepada Rasulullah, kemudian Rasulullah menjawab, apabila salah satu dari kalian berbuka dengan kurma, maka menjadi berkah. Akan tetapi, ketika tidak menemukannya, maka dengan air putih atau seadanya. (H.R At-Tirmidzi). 

Di sisi kesehatan, ketika sedang berpuasa, metabolisme tubuh akan melambat. Karena dalam sehari, selama 13 jam, tubuh tidak menerima asupan nutrisi dan energi yang dibutuhkan. Makanan-minuman manis merupakan sumber kalori yang mudah dikelola bagi tubuh, maka dari itu energi dan stamina tubuh yang sempat hilang dapat kembali seketika. Selain itu, rasa manis juga meningkatkan kadar gula dalam tubuh, yang mana dapat mengembalikan metabolisme tubuh secara normal. Karena segala laku yang dilakukan Rasulullah memberikan manfaat bagi umatnya.   

Kesimpulannya, berbuka dengan makanan manis merupakan kesunnahan, bukan sebuah keharusan atau kewajiban. Sebagaimana penjelasan hadis Salman bin Amir. Selain mengkonsumsi makanan atau minuman manis, sunnah Rasulullah juga melaksanakan beberapa ibadah lainnya, seperti membaca Alquran, shalat malam, dan ibadah lainnya. 

Maka dari itu, hukumnya adalah sunnah untuk berbuka dengan makanan atau minuman manis dengan secukupnya. Sebagaimana firman Allah, 

وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ

Artinya: Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Q.S Al-A’raf; 31).

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

Benarkah Ibadah Puasa Meneguhkan Spiritualitas?

ketentuan badal haji syaratnya ketentuan badal haji syaratnya

Benarkah Umrah di 10 Terakhir Ramadan Sunah?

lailatul qadar 4 malam lailatul qadar 4 malam

Selain Lailatul Qadar, Ini 4 Malam yang Diberikan kepada Rasulullah

Ini Alasan Mengapa Disebut Lailatul Qadar

Lumatul Badrilhidayah
Ditulis oleh

Komentari

Komentari

Terbaru

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

hukum berwudu perempuan haid hukum berwudu perempuan haid

Hukum Berwudu bagi Perempuan Haid

Kajian

pandangan islam praktik perdukunan pandangan islam praktik perdukunan

Pandangan Islam tentang Praktik Perdukunan

Kajian

perempuan haid thawaf ifadhah perempuan haid thawaf ifadhah

Bolehkah Perempuan Haid Tetap Melaksanakan Thawaf Ifadhah?

Ibadah

Perempuan haid dapat pahala Perempuan haid dapat pahala

Apakah Perempuan Haid Dapat Pahala saat Meninggalkan Kewajiban Agama?

Ibadah

ketentuan badal haji syaratnya ketentuan badal haji syaratnya

Ketentuan Badal Haji dan Beberapa Syaratnya

Kajian

mahar berupa hapalan alquran mahar berupa hapalan alquran

Bolehkah Memberi Mahar Berupa Hapalan Alquran?

Kajian

Boleh Membunuh Orang Murtad Boleh Membunuh Orang Murtad

Apakah Boleh Membunuh Orang Murtad?

Kajian

Trending

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

cara Memandikan jenazah perempuan cara Memandikan jenazah perempuan

Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan

Ibadah

Connect