Ikuti Kami

Kajian

Lebih Baik Mana, Berbuka Puasa atau Shalat Terlebih Dahulu?

kisah menjelang berbuka puasa
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Puasa merupakan salah satu dari rukun Islam yang mana merupakan ibadah tahunan yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan. Puasa berasal dari bahasa Arab, shaum yang artinya menahan. Maksud dari puasa adalah menahan diri dari makan dan minum yang dimulai dari matahari terbit di waktu fajar hingga matahari terbenam. 

Setelah melaksanakan puasa seharian, Allah memberikan kenikmatan kepada umatnya untuk berbuka puasa. Berbagai makanan dan minum disajikan berbagai ragam. Di sisi lain, azan shalat Maghrib juga dikumandangkan. Lalu, mana yang harus didahulukan? Menikmati hidangan berbuka puasa atau melaksanakan shalat dahulu?

Secara umum, dari beberapa hadis, salah satunya dari Aisyah r.a menjelaskan untuk menyelesaikan kebutuhan dahulu, salah satunya lapar, karena dikhawatirkan mengganggu fokus dalam sholat. Rasulullah bersabda, 

عن عائشةَ رَضِيَ اللهُ عَنْها: سمعتُ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم يقول: لا صَلاةَ بحَضرةِ الطَّعامِ، ولا هو يُدافِعُه الأخبثانِ

Artinya: Diriwayatkan dari Aisyah RA, mendengar dari Rasulullah, bahwasannya Rasulullah bersabda, “Janganlah shalat ketika ada makanan datang dan janganlah menahan dari hadas (kencing dan buang air besar). (HR. Muslim)

Dari hadis di atas, bahwasannya ketika merasa lapar, dianjurkan untuk mendahulukan makan ketimbang shalat. Dikarenakan ketika melaksanakan shalat merasa ada hal yang harus dilakukan, untuk itu, anjuran untuk berbuka lebih didahulukan. 

Hadis di atas juga dikuatkan dengan hadis yang diriwayatkan dari Bukhari, 

إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ

Artinya: Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanlah makan malam tersebut dari shalat maghrib. Dan janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian .” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Baca Juga:  Hak Khusus bagi Nabi Muhammad yang Tidak Didapatkan oleh Umatnya

Dari dua hadis di atas, bahwasannya Rasulullah menganjurkan kepada umatnya untuk mendahulukan berbuka puasa dahulu, karena sunnahnya puasa adalah mendahulukan berbuka dan mengakhirkan sahur. Selain itu, Rasul juga menganjurkan untuk perlahan-lahan dalam makan, jangan sampai tergesa-gesa, apabila waktu sholat masih panjang. 


عَنْ أَبِي عَطِيَّةَ، قَالَ دَخَلْتُ أَنَا وَمَسْرُوقٌ، عَلَى عَائِشَةَ – رضى الله عنها – فَقَالَ لَهَا مَسْرُوقٌ رَجُلاَنِ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم كِلاَهُمَا لاَ يَأْلُو عَنِ الْخَيْرِ أَحَدُهُمَا يُعَجِّلُ الْمَغْرِبَ وَالإِفْطَارَ وَالآخَرُ يُؤَخِّرُ الْمَغْرِبَ وَالإِفْطَارَ ‏.‏ فَقَالَتْ مَنْ يُعَجِّلُ الْمَغْرِبَ وَالإِفْطَارَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ ‏. فَقَالَتْ هَكَذَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَصْنَعُ ‏.

Artinya: Diriwayatkan dari Athiyah, berkata, “Aku, Abi Athiyah dan Masruq datang kepada Aisyah RA, Masruq berkata kepada Aisyah r.a, ada dua orang sahabat Nabi Muhammad SAW, dua orang tersebut tidak sama dalam mengerjakan kebaikan, yang pertama mendahulukan sholat magrib dan mengakhirkan berbuka. Adapun yang kedua mendahulukan berbuka dan mengakhirkan sholat magrib.” Kemudian Aisyah r.a berkata, “siapakah yang mendahulukan sholat maghrib dan setelah itu berbuka?” Masruq menjawab, “Abdullah bin Masud.” Kemudian Aisyah berkata, “seperti itu juga boleh, sebagaimana Rasulullah melakukannya.” (HR. Muslim)

Dari hadis di atas, boleh mendahulukan berbuka puasa lalu disusul dengan melaksanakan shalat. Karena mendahulukan berbuka puasa merupakan salah satu sunnah daripada shalat dahulu. Seperti yang dilakukan para ulama-ulama, seperti di Al-Azhar mendahulukan berbuka puasa dengan beberapa biji kurma atau seteguk air putih yang kemudian dilanjutkan sholat jamaah Maghrib.

Hal yang perlu digarisbawahi, bahwasannya berbuka puasa bisa dilakukan dengan bermacam-macam hal, tidak harus dengan memakan semua sajian yang ada, bisa dengan mencukupkan dengan segelas air putih, makan beberapa kurma atau makanan manis lainnya. Dengan begitu, keutamaan menyegerakan berbuka puasa dan sholat di awal waktu bisa didapatkan keduanya. 

Baca Juga:  Iddah Perempuan Hamil yang Keguguran

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect