Ikuti Kami

Kajian

Ketahui Dampak Negatif Pernikahan Dini dan Cegah Praktiknya

Dampak Negatif Pernikahan Dini

BincangMuslimahCom – Jargon nikah muda berseliweran di media sosial. Sebagai netizen yang baik, betapa baiknya apabila kita menyaring terlebih dahulu apa arti dan dampak nikah muda, jangan sampai terjerumus dalam praktik pernikahan dini.

Sebab, terdapat banyak dampak negatif yang terjadi dalam praktik pernikahan dini terutama pada anak. Pernikahan dini sangat membahayakan kesehatan anak. Berikut adalah tiga dari banyak sekali dampak negatif pernikahan dini.

Pertama, dampak terhadap hukum.

Pernikahan dini jika dilakukan berarti telah mengabaikan beberapa hukum yang telah ditetapkan, antara lain:

Undang- Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Per- kawinan “Perkawinan hanya diijinkan jika pihak pria sudah berusia 19 tahun dan pihak wanita sudah berusia 16 tahun” (Pasal 7 ayat 1).

“Untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai umur 21 tahun harus mendapat ijin kedua orang tuanya” (Pasal 6 ayat 2).

Saat ini, usia perempuan telah diganti menjadi 19 tahun dalam  Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Pasal 26 ayat 1) “Orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak,

Undang-Undang No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Amanat undang-undang ini bertujuan untuk melindungi anak agar tetap memperoleh haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang serta terlindungi dari perbuatan kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Kedua, dampak biologis dan psikologis.

Secara biologis, organ-organ reproduksi anak yang baru menginjak akil baligh masih berada pada proses menuju kematangan. Anak-anak belum siap untuk melakukan hubungan seks dengan lawan jenis, apalagi jika sampai hamil dan melahirkan.
Apabila dipaksakan yang terjadi justru malah sebuah trauma, perobekan yang luas dan infeksi yang akan membahayakan organ reproduksinya sampai membahayakan jiwa anak.

Baca Juga:  Rasulullah Meminta Suami Memperhatikan Kepuasan Seksual Istri

Maka, pertanyaannya adalah apakah hubungan seks yang demikian adalah atas dasar kesetaraan dalam hak reproduksi antara istri dan suami atau adanya kekerasan seksual dan pemaksaan terhadap seorang anak?

Secara psikis, anak-anak belum siap dan belum mengerti tentang hubungan seks. Hubungan seks akan menimbulkan trauma psikis berkepanjangan dalam jiwa anak yang sulit disembuhkan.

Ketiga, dampak sosial dan perilaku seksual.

Fenomena sosial pernikahan dini berhubungan dengan faktor sosial budaya dalam masyarakat. Di Indonesia, masyarakat cenderung memosisikan perempuan sebagai pelengkap kehidupan laki-laki saja.
Kondisi tersebut hanya akan melestarikan budaya patriarki yang kebanyakan hanya akan melahirkan kekerasan dan menyisakan kepedihan bagi perempuan. Selain itu, ada pula perilaku seksual berupa perilaku gemar berhubungan seksual dengan anak-anak yang dikenal dengan sebutan pedofilia.

Pedofilia tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak khususnya pasal 81 dengan ancaman pidana bagi pelanggarnya berupa hukuman penjara maksimum 15 tahun, minimum 3 tahun dan pidana denda maksimum 300 juta dan minimum 60 juta rupiah.
Jika tidak diambil langkah hukum bagi pelakunya, maka tidak akan menyebabkan efek jera bagi pelaku bahkan akan menjadi panutan bagi yang lain untuk melakukan hal yang sama.[]

Rekomendasi

Islam menyunahkan Nikah muda Pernikahan di Bawah Umur Islam menyunahkan Nikah muda Pernikahan di Bawah Umur

Benarkah Islam Menyunahkan Nikah Muda?

risiko nikah muda risiko nikah muda

Risiko Nikah Muda: Antara Cinta dan Cita-cita  

remaja meminta dispensasi nikah remaja meminta dispensasi nikah

Ribuan Remaja Meminta Dispensasi Nikah, Rasulullah Tegaskan Kesiapan Matang untuk Menikah

Islam menyunahkan Nikah muda Pernikahan di Bawah Umur Islam menyunahkan Nikah muda Pernikahan di Bawah Umur

Mau Nikah Muda? Tunggu Dulu, Ini Sederet Hal yang Perlu Kamu Tahu

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Diari

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect