Ikuti Kami

Kajian

Hukum Tradisi “Mapati” dan “Mitoni” bagi Ibu Hamil dalam Islam

hukum mapati mitoni islam
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Terdapat beberapa tradisi yang biasanya diadakan khusus untuk ibu hamil seperti tradisi Mapati dan Mitoni. Mapati ialah upacara syukuran yang diselenggarakan pada saat kehamilan telah berusia empat bulan. Sedangkan Mitoni adalah upacara syukuran yang diselenggarakan pada saat kehamilan telah berusia tujuh bulan. Kedua tradisi ini sama-sama bertujuan untuk mendoakan keselamatan bayi dalam kandungan dan sang ibu yang mengandung. Lalu, bagaimana hukum tradisi Mapati dan Mitondalam Islam?

Pelaksanaan tradisi Mapati dan Mitoni sebenarnya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Jawa, hal ini dapat diketahui dengan budaya dan pengadaan sesajen yang dilakukan dalam Mitoni ini. Akan tetapi selain nilai-nilai Jawa, terdapat ajaran Islam yang masih menyertai pelaksanaan acara tersebut. Ada sebagian masyarakat muslim yang menyikapi bahwa tradisi tersebut bersifat sunnah. 

Mengapa harus Mapati dan Mitoni? Pada upacara Mapati di dalam Islam, saat usia kandungan memasuki usia empat bulan, sang jabang bayi  mulai ditiupkan ruhnya. Saat janin  berusia 120 hari atau 4 bulan dimulailah kehidupan dengan ruh, dan saat itulah ditentukan bagaimana ia berkehidupan selanjutnya, di dunia sampai di akhirat. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim hadis Nabi Muhammad saw :

إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يُرْسَلُ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ

Artinya : “Sesungguhnya seorang manusia mulai diciptakan dalam perut ibunya setelah diproses selama empat puluh hari. Kemudian menjadi segumpal daging pada empat puluh hari berikutnya. Lalu menjadi segumpal daging pada empat puluh hari berikutnya. Setelah empat puluh hari berikutnya, Allah pun mengutus seorang malaikat untuk menghembuskan ruh ke dalam dirinya dan diperintahkan untuk menulis empat hal; rezekinya, ajalnya, amalnya, dan sengsara atau bahagianya.”

Baca Juga:  Nama-nama yang Dianjurkan Islam dalam Hadis

Kemudian terus berjalan kehamilan tersebut hingga menginjak usia 7 bulan. Diketahui bahwa paling sedikitnya kehamilan itu usianya 6 bulan, sehingga apabila sudah mencapai 7 bulan bayi dalam kandungan sudah bisa dilahirkan. Di sinilah Mitoni ada untuk mendoakan agar proses persalinan lancar dan bayi serta ibunya sehat.

Pada dasarnya, dalam upacara syukuran Mapati atau Mitoni memiliki banyak step atau langkah. Tetapi pada zaman sekarang, banyak yang sudah meninggalkan seluruh rangkaian tersebut dan diganti dengan yang lebih sederhana namun tidak merubah esensi Mapati atau Mitoni itu sendiri. 

Biasanya, pada zaman sekarang bentuk upacara syukuran ini hanya berupa pembacaan doa, khataman Alquran, sedekah dengan mengundang tetangga dan kerabat sanak keluarga, dan lain sebagainya. Namun, meskipun rangkaian-rangkaian yang panjang dihilangkan dan diringkas, hal tersebut tidak membatalkan atau mengurangi kesakralan tradisi ini.

Lalu, bagaimana pandangan Islam mengenai tradisi Mapati dan Mitoni? Pada hakikatnya, tradisi ini merupakan pengajuan permohonan kepada Allah agar anak yang lahir nanti menjadi manusia yang utuh, sehat, dianugerahi rezeki yang baik dan lapang, berumur panjang yang penuh dengan nilai-nilai ibadah, serta bahagia dunia dan akhirat. 

Tradisi Mapati dan Mitoni ini sama dengan yang ada dalam Islam yakni biasanya disebut walimatul haml. Antara mapati atau mitoni dan walimatul haml memiliki tujuan dan esensi yang sama yakni untuk mendoakan keselamatan dan memanjatkan rasa syukur kepada Allah Swt.

Dari hadits di atas pula, banyak para ulama berpendapat supaya mendapatkan ruh dan rupa tubuh yang sempurna selayaknya manusia pada umumnya. Juga mendapatkan rezeki, ajal, amal, dan kebaikan atau keberkahan hidup untuk janin tersebut. Para ulama berinisiatif untuk memanjatkan doa kepada Allah. Tujuannya agar keinginan-keinginan yang diharapkan untuk janin tersebut dapat terkabul. 

Baca Juga:  Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Agama Islam tidak pernah melarang penganutnya untuk berdoa memohon kepada Allah dengan wasilah-wasilah yang baik. Tradisi Mapati dan Mitoni salah satu bentuk atau cara berdoa memohon kepada Allah dengan wasilah tradisi dan adat yang sudah ada. Sebagian besar masyarakat muslim berpendapat bahwa hukum tradisi Mapati dan Mitoni adalah boleh dan dapat dilakukan selama tidak mengganggu keimanan Islam. Ulama Nusantara sepakat bahwa tradisi ini diperbolehkan selama tidak mengandung unsur kesyirikan dan tidak melanggar syariat Islam. 

 

Rekomendasi

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

anhar palestina melahirkan penjara anhar palestina melahirkan penjara

Anhar al-Deek, Perempuan Palestina yang Nyaris Melahirkan di Penjara

berpuasa bagi ibu hamil berpuasa bagi ibu hamil

Bincang Ramadhan: Hukum Berpuasa Bagi Ibu Hamil

Ditulis oleh

Mahasiswi Studi Keislaman UIN Jakarta dan Mahasantri Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences.

Komentari

Komentari

Terbaru

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Trending

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect