Ikuti Kami

Kajian

Hukum Shalat dengan Baju yang Kotor

hukum shalat baju kotor
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Salah satu kewajiban muslim adalah melaksanakan ibadah shalat. Tapi, beberapa muslim sering beralasan untuk tidak melakukan shalat. Pada beberapa fenomena, muslim yang meninggalkan shalat beralasan karena mengenakan pakaian yang kotor. Seperti para pedagang, pekerja bengkel, atau pekerja kasar lainnya.  Sebenarnya, bagaimana hukum shalat dengan baju yang kotor? Apakah tidak sah?

Di setiap literatur fikih, syarat sahnya shalat adalah sucinya badan, tempat, dan pakaian yang dikenakan. Selain suci dari najis, seorang muslim wajib suci dari hadas baik hadas besar maupun hadas kecil. Syarat wajib bersih dari hadas sebelum shalat termaktub dalam surat al-Maidah ayat 6,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ

Artinya:  Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah.

Begitu juga dalam hadis Nabi Muhammad Saw,

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لا يقبل الله صلاة أحدكم إذا أحدث حتى يتوضأ

Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : “Allah tidak akan menerima shalat salah seorang diantara kalian jika ia berhadats sampai ia berwudhu.” (HR. Bukhari & Muslim)

Selain itu, ada syarat harus suci dari najis. Hal tersebut dari firman Allah,

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْۖ

Artinya: dan bersihkanlah pakaianmu,

Dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu karya Syekh Wahbah Zuhaili, ayat ini menunjukkan wajibnya suci pakaian. Makna suci adalah tidak adanya najis. Sedangkan kotor tidak berarti najis. Seperti pada beberapa fenomena pedagang, kuli bangunan, pekerja bengkel, kuli panggul, dan pekerjaan yang sulit lepas dari risiko pakaian yang kotor.

Baca Juga:  Enam Syarat Shalat Jumat yang Harus Dipenuhi

Ternyata, banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan makna najis dan kotor. Kerap kali mereka menganggap kotor adalah sama dengan najis. Misal, oli, minyak, tepung, pasir semen termasuk barang-barang najis. Mereka juga menganggap bahwa shalat harus mengenakan pakaian yang bagus dan bersih dari kotor.

Padahal Allah tidak hendak menyulitkan hamba-Nya, sebagaimana yang difirmankan dalam surat al-Baqarah ayat 286,

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ

Artinya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya.

Tetaplah laksanakan shalat selama akal masih sehat dan upayakan semampunya.

 

Rekomendasi

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

ludah dan upil najis ludah dan upil najis

Apakah Ludah dan Upil Itu Najis?

shalat pakaian Air hujan shalat pakaian Air hujan

Hukum Shalat dengan Pakaian yang Terkena Air Hujan

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hikmah Shalat Tahajud untuk Kesehatan Mental

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Muslimah Talk

Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Muslimah Talk

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Oprah Winfrey: "Ratu Segala Media" yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan Oprah Winfrey: "Ratu Segala Media" yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan

Oprah Winfrey: “Ratu Segala Media” yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan

Muslimah Talk

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Kajian

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Muslimah Talk

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Connect