Ikuti Kami

Kajian

Hukum Merayakan Kemenangan dengan Berpesta

Hukum Merayakan Kemenangan Berpesta
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam beberapa momen kemenangan dan keberhasilan, banyak sekali yang merayakannya dengan berpesta. Entah itu kemenangan atau keberhasilan dari suatu kompetisi, selesai ujian, memenangkan undian, bahkan ulang tahun. Di musim pertandingan Liga Sepak Bola Piala Dunia, FIFA 2022, masyarakat begitu antusias menyaksikan pertandingan sepak bola dan mendukung negara jagoannya. 

Di sekelompok masyarakat tertentu, tradisi merayakan kemenangan dengan berpesta masih banyak dilakukan. Termasuk kemenangan tim jagoan di pertandingan sepak bola baik tingkat negara maupun dunia. Lalu, apa hukumnya dalam Islam?

Sebenarnya, merayakan kemenangan adalah salah satu ungkapan suka cita dan rasa syukur. Siapapun boleh mengekspresikan rasa syukurnya dalam bentuk perayaan. Sebagaimana lazimnya dilakukan oleh banyak kelompok masyarakat. Seperti perayaan ulang tahun dengan mengundang rekan-rekan dan keluarga, kelulusan dengan nilai memuaskan, dan lain-lain. 

Perayaan kemenangan atau keberhasilan biasanya dilakukan dengan makan bersama, memotong kue, berlibur bersama ke suatu tempat, atau menyanyikan lagu bersama. Pada dasarnya, merayakan kemenangan dengan cara seperti itu diperbolehkan dengan catatan tidak ada perbuatan maksiat seperti minum alkohol, bermain judi, atau bahkan zina. Sebagaimana firman Allah mengenai larangan zina dalam surat al-Maidah ayat 90,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

Sama juga halnya merayakan pernikahan atau walimatul ursy yang diniati untuk berbangga diri atau sombong, jelas itu haram bagi pelaksananya dan bagi yang diundang pun tidak boleh menghadirinya. Seperti yang dijelaskan oleh Abdurrahman al-Jaziri dalam karyanya, al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah:

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Memotong Kuku dan Rambut bagi yang Hendak Berkurban?

إنما تجب الإجابة أو تسن بشروط: منها أن لا يكون الداعي فاسقاً مجاهراً أو ظالماً وله غرض فاسد كالمباهاة والمفاخرة أو التأثير على المدعو ليستخدمه في معصية 

Artinya: memenuhi undangan (pernikahan/ajakan selebrasi) bisa wajib atau sunnah dengan memperhatikan beberapa syarat berikut: di antaranya adalah sang pemilik hajat bukanlah orang yang berbuat fasik secara terang-terangan atau berbuat zalim dan memiliki tujuan untuk berbangga diri atau memberi dampak negatif pada tamu undangan, misal acara di dalamnya membuat tamu undangan berbuat maksiat.

Jika melihat petunjuk Alquran dan perkataan ulama, maka bisa kita temukan jawabannya bahwa perayaan kemenangan dengan berpesta adalah boleh. Baik itu perayaan kemenangan atas kompetisi lomba, menangnya tim andalan, ataupun selebrasi atas keberhasilan suatu usaha dengan tujuan mengekspresikan rasa syukur. Selama tidak ada kemaksiatan di dalamnya seperti yang telah disebutkan maka hukumnya adalah boleh.

Rekomendasi

Istri Melarang Suami Menonton Istri Melarang Suami Menonton

Hukum Istri Melarang Suami Menonton Bola

mengidolakan pemain non muslim mengidolakan pemain non muslim

Hukum Mengidolakan Pemain Sepak Bola Non Muslim dalam Islam

LGBT Piala Dunia Qatar LGBT Piala Dunia Qatar

Menyikapi Kontroversi LGBT Piala Dunia Qatar 2022

Istri Melarang Suami Menonton Istri Melarang Suami Menonton

Hukum Menjamak Shalat Saat Menonton Bola

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Ibadah

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect