Ikuti Kami

Kajian

Hukum Mandi bagi Perempuan yang Melahirkan Caesar

hukum mandi perempuan caesar

BincangMuslimah.Com – Dalam Islam, termasuk perkara yang mewajibkan seseorang untuk mandi ialah melahirkan (wiladah). Orang yang melahirkan diwajibkan mandi sebab pada hakikatnya bayi merupakan kumpulan sperma yang telah bertransformasi di dalam rahim seorang ibu. Tapi bagaimana jika seorang perempuan melahirkan dengan proses caesar? Apakah hukum mandi tetap wajib bagi perempuan yang melahirkan caesar?

Perihal hukum mandi besar bagi orang yang melahirkan ulama terbagi menjadi dua kelompok. Sebagaimana berikut,

Pertama, wajib mandi wiladah 

Pendapat pertama ini mengatakan bahwa seseorang melahirkan dengan melalui operasi caesar tetap diwajibkan mandi. Pendapat ini termaktub dalam kitab Hasyiyah Al-Baijuri 

وإذا ولدت من غير الطريق المعتاد فالذي يظهر هو وجوب الغسل أخذا مما بحثه الرملي فيما لو قال إن ولدت فأنت طالق فولدت من غير طريقه المعتاد

Artinya: Apabila seorang wanita melahirkan melalui jalan yang tidak biasa (operasi caesar), maka menurut pendapat yang jelas (Dzahir) ia tetap diwajibkan mandi, dengan berpedoman terhadap penelitian Imam Ar-Ramli dalam kasus ketika suami berkata kepada istrinya “Jika kamu melahirkan maka kamu tertalak” lalu istri melahirkan melalui jalan yang bukan biasanya. (Hasyiyah Al-Baijuri, Juz 1, Hal. 74)

Kedua, tidak wajib mandi wiladah dan cukup bertayamum 

Sebagian ulama berpendapat bahwa seorang yang melahirkan tidak wajib mandi wiladah apabila melahirkan bukan melalui rahim, semisal operasi caesar. Mereka berargumen bahwa bayi merupakan sekumpulan sperma yang bertransformasi. Oleh karena itu, apabila bayi lahir dari jalan yang tidak semestinya maka tidak diwajibkan mandi. Hal ini sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh Syaikh Abul Hamid Asy-Syarwani sebagaimana berikut,

وقال بعض العلماء قد يتجه عدم الوجوب لان علته أن الولد مني منعقد ولا عبرة بخروجه من غير طريقه المعتاد مع انفتاح الأصلي

Baca Juga:  Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Artinya: Sebagian ulama berpendapat bahwa terkadang bisa dijadikan pedoman, pendapat yang tidak mewajibkan mandi karena bayi merupakan mani yang bertransformasi sehingga tak dianggap dengan keluarnya bayi melalui jalan yang tidak biasanya di samping masih berfungsinya anggota yang asli. (Hawasyi Al-Syarwani wal Ubbady, Juz 1, Hal. 259)

Imam Nawawi dalam kitabnya Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, mengutip pendapat sahabat Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa seseorang yang mempunyai luka yang tak mungkin untuk mandi, maka ia cukup hanya bertayamum saja. 

قال ابن عباس رضي الله عنهما إذا كانت بالرجل جراحة في سبيل الله عز وجل أو قروح أو جدري فيجنب ويخاف أن يغتسل فيموت فإنه يتيمم بالصعيد

Artinya: Ibnu Abbas berkata: Jika seseorang memiliki luka karena jihad fi sabilillah, bisul ataupun penyakit cacar lalu ia junub kemudian khawatir jika mandi akan menyebabkan ia mati (mudharat) misalnya, maka ia cukup bertayamum dengan debu saja. (Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, Juz 2 Hal. 282)

Walhasil, berdasarkan pemaparan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa hukum mandi wiladah bagi perempuan yang melahirkan melalui proses operasi caesar adalah tidak wajib. Ia cukup melakukan tayamum saja sebagai pengganti mandi wajib. Wallahu A’lam.

Rekomendasi

hukum mandi perempuan caesar hukum mandi perempuan caesar

Apakah Perempuan Harus Mengurai Rambutnya yang Dikepang Ketika Mandi Janabah ?

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Tata Cara Mandi Junub Sesuai Sunnah Rasulullah

Ditulis oleh

Santri Tahfidz Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi Jawa Timur

Komentari

Komentari

Terbaru

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

Khazanah

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect