Ikuti Kami

Kajian

Hukum Kandungan Lendir Siput pada Skincare

Kandungan Lendir Siput skincare
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Produksi skincare saat ini berasal dari berbagai bahan, seperti tea tree, snail atau lendir siput, buah zaitun, pegagan, dan lain-lain. Bahan-bahan yang digunakan dalam skincare dari jenis tumbuhan sudah jelas hukum kehalalannya. Tapi, bagaimana hukum dengan dengan kandungan lendir siput yang ada di skincare

Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, beberapa pakar menemukan bahwa lendir siput memiliki manfaat yang baik bagi kulit. Manfaat tersebut meliputi memberi kelembaban kulit, mencegah jerawat, mengurangi kerutan, dan menjaga kekenyalan kulit. Itulah mengapa beberapa produk skincare menggunakan lendir siput sebagai bahan utama. 

Dalam kajian fikih, para ulama dari kalangan mazhab Syafi’iyah menetapkan bahwa semua cairan yang berasal dari hewan tapi tidak berasal dari bagian dalam (perut) maka dihukumi sesuai status hewan tersebut. Cairan yang tidak berasal dari dalam tubuh hewan seperti air liur, keringat, dan ingus dihukumi suci kecuali yang berasal dari anjing dan babi.

Maka dari itu, lendir siput dihukumi suci dan boleh dikenakan di tubuh manusia. Sebagaimana yang dikutip dari Ensiklopedia Fatwa Ulama Kuwait (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah), 

ﻭﻳﻘﻮﻝ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻴﺔ ﺇﻥ ﻣﺎ ﺍﻧﻔﺼﻞ ﻋﻦ ﺑﺎﻃﻦ ﺍﻟﺤﻴﻮﺍﻥ ﻭﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﺍﺟﺘﻤﺎﻉ ﻭﺍﺳﺘﺤﺎﻟﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﺎﻃﻦ ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻳﺮﺷﺢ ﺭﺷﺤﺎ ﻛﺎﻟﻠﻌﺎﺏ ﻭﺍﻟﺪﻣﻊ ﻭﺍﻟﻌﺮﻕ ﻭﺍﻟﻤﺨﺎﻁ ﻓﻠﻪ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﺤﻴﻮﺍﻥ ﺍﻟﻤﺘﺮﺷﺢ ﻣﻨﻪ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻧﺠﺴﺎ ﻓﻨﺠﺲ ﻭﺇﻻ ﻓﻄﺎﻫﺮ

Artinya: Ulama Syafiiyah berkata bahwa semua cairan yang keluar dari bagian dalam hewan dan ia tidak termasuk bagian dalam hewan tersebut, melainkan ia merembes saja seperti air liur, keringat dan ingus, maka hukumnya sama seperti hewannya. Jika hewannya najis, maka dihukumi najis, sebaliknya jika suci, maka dihukumi suci.

Imam Nawawi, salah satu ulama Syafi’i juga menuliskan fatwanya dalam kitab al-Majmu’, bahwa cairan berupa keringat, ingus, lendir, dan air mata dari manusia dan hewan dihukumi suci kecuali yang berasal dari anjing dan babi,

Baca Juga:  Ini Lima Skincare Aman dan Halal yang Cocok Untuk Para Muslimah

واعلم انه لا فرق في العرق واللعاب والمخاط والدمع بين الجنب والحائض والطاهر والمسلم والكافر والبغل والحمار والفرس والفار وجميع السباع والحشرات بل هي طاهرة من جميعها ومن كل حيوان طاهر وهو ما سوى الكلب والخنزير وفرع أحدهما

Artinya: Ketahuilah bahwa tidak ada bedanya antara keringat, ludah, ingus, air mata dari orang junub, orang haid, orang yang suci dari keduanya, orang muslim, kafir, keledai, kuda, tikus dan semuanya hewan buas dan melata. Semuanya dihukumi suci selain dari anjing dan babi dan hewan yang lahir dari keduanya.

Dari kutipan dua fatwa di atas, maka kita bisa memahami, bahwa hukum lendir siput yang ada dalam skincare adalah suci dan halal untuk dipakai oleh muslim baik laki-laki maupun perempuan.

Rekomendasi

Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Wajibkah Suami Memberikan Nafkah Skincare?

urutan skincare malam muslimah urutan skincare malam muslimah

Urutan Skincare Malam yang Muslimah Mesti Perhatikan

Muslimah Perlu Menggunakan Skincare Muslimah Perlu Menggunakan Skincare

Mengapa Muslimah Perlu Menggunakan Skincare?

urutan skincare malam muslimah urutan skincare malam muslimah

Mengapa Umat Islam Harus Menggunakan Produk Skincare yang Halal?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Keluarga

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Connect