Ikuti Kami

Kajian

Hukum Istri Puasa Sunnah Dzulhijjah, Perlukah Izin dari Suaminya?

istri Meminta Barang Mewah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Saat bulan Dzulhijjah, seorang muslim atau muslimah dianjurkan untuk berpuasa sunnah. Menurut ulama, puasa sunnah itu bisa dilakukan sebanyak 9 hari. Kendati tidak sanggup sampai 9 hari, bisa dilakukan kurang dari jumlah tersebut.

Namun, ada yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika istri ingin puasa sunnah Dzulhijjah, haruskah izin suami? Pasalnya, banyak sekali perempuan muslimah yang telah memiliki suami ingin melakukan puasa sunnah 9 hari Dzulhijjah. Jika tidak minta izin, apakah puasanya sah? Atau ia berdosa?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita kutipkan pernyataan dalam kitab Hasyiatul Jamal yang mengatakan bahwa hukum istri puasa sunnah Dzulhijjah tidak memerlukan izin suami. Pasalnya, puasa tersebut tidak termasuk dalam puasa sunnah yang berulang-ulang. 

أما ما لا يتكرر كعرفة وعاشوراء فلها صومها إلا إن منعها

Adapun puasa sunnah yang tidak terjadi berulang-ulang, seperti puasa Arafah dan Asyura, maka istri boleh mempuasainya kecuali jika suaminya melarangnya.

Ini berdasarkan penjelasan ulama Syafi’iyah, yang mengatakan bahwa puasa sunnah yang tidak berulang-ulang, maka seorang istri boleh puasa tanpa izin suaminya. Meski demikian, sah puasa, akan lebih arif jika istri meminta izin suaminya. Sebab waktu tersebut lumayan lama. 

Penjelasan lengkap dari ulama 4 mazhab, dapat kita temukan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah. Ulama Hanafiyah menyatakan makruh tahrim. Ulama lain mengatakan sah puasa, tetapi telah melakukan pekerjaan yang haram, sebab tak mendapatkan izin suami. Hanya ulama Syafi’i yang mengatakan sah dan pekerjaanya tidak haram. 

 ولو صامت المرأة بغير إذن زوجها صح مع الحرمة عند جمهور الفقهاء ، والكراهة التحريمية عند الحنفية ، إلا أن الشافعية خصوا الحرمة بما يتكرر صومه ، أما ما لا يتكرر صومه كعرفة وعاشوراء وستة من شوال فلها صومها بغير إذنه ، إلا إن منعها

Baca Juga:  Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Jika seorang istri puasa sunnah tanpa izin suaminya, maka puasanya tetap sah, namun istri tersebut telah melakukan keharaman. Itulah pendapat jumhur, ulama fiqih. Menurut ulama Hanafiyah menganggap puasa tanpa izin adalah makruh tahrim. Hanya saja ulama Syafi’iyah mengkhususkan keharaman jika puasa tersebut terjadi berulang kali. Adapun jika puasa tersebut tidak terjadi berulang-ulang, seperti puasa Arafah, puasa Asyura, puasa enam hari di bulan Syawal, maka dia boleh melakukannya tanpa izin suaminya, kecuali jika memang suaminya melarangnya.

Sementara itu ketika suami sedang berada di luar kota, maka tidak perlu izin dari suami. Penjelasan ini merupakan pendapat dari Syekh Abu Bakar Syatho, kitab I’anah Thalibin, bahwa suami sedang keluar kota, istri tidak perlu izin suaminya untuk melakukan puasa sunnah, termasuk 9 hari Dzulhijjah.

وخرج بكونه حاضرا في البلد ما إذا كان غائبا عنها فلا يحرم عليها ذلك بلا خلاف

Artinya: dikeluarkan dari keadaanya berada kampung (daerah tersebut), yaitu Ketika suami berada di luar kota, maka tindakan melakukan puasa tersebut tidak haram, pendapat ini tidak ada perselisihan di antara ulama.

Rekomendasi

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu? Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Keluarga

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Muslimah Daily

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect