Ikuti Kami

Kajian

Hukum Implan Payudara dalam Islam

Hukum Implan Payudara dalam Islam
Hukum Implan Payudara dalam Islam (foto: gettyimages.com)

BincangMuslimah.Com – Bagi sebagian perempuan, bentuk tubuh harus terlihat elok untuk menunjang kepercayaan diri. Untuk itu, mereka rela melakukan apa saja demi mencapai keinginannya. Mulai dari olahraga, minum obat-obat tertentu, hingga menempuh jalan pintas yakni dengan melakukan operasi. Operasi yang dilakukan pun bermacam-macam, tergantung dengan bagian tubuh mana yang ingin diubah, tak terkecuali dengan payudara atau biasa disebut dengan implan payudara. Lantas bagaimana hukum implan payudara dalam Islam? 

Manusia adalah Makhluk Paling Sempurna

Manusia diciptakan dengan bentuk yang paling indah dan paling sempurna di antara makhluk Allah yang lainnya. Kesempurnaan penciptaan ini bukan hanya karena manusia diberi akal yang tidak dimiliki makhluk lain saja, tetapi juga karena penciptaan bentuk manusia itu sendiri. Baik laki-laki maupun perempuan memiliki bentuk tubuh yang indah yang setiap anggotanya memiliki peran masing-masing bagi tubuh. Mulai dari aspek pengendalian tubuh maupun bentuk tubuh.

Operasi yang dilakukan pada payudara atau yang biasa disebut sebagai implan payudara merupakan pengubahan bentuk, ukuran, dan kontur payudara seseorang yang biasanya dilakukan karena si perempuan ingin tampil lebih percaya diri, menawan, atau justru karena ada penyakit tertentu. 

Hukum Implan Payudara dalam Islam

Pada dasarnya Allah Swt. melarang hamba-Nya untuk mengubah bentuk ciptaan-Nya. Sebagaimana keterangan yang dipahami dari firman Allah dalam Q.S. an-Nisa [4]: 119,

وَلَأُضِلَّنَّهُمۡ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمۡ وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلۡأَنۡعَٰمِ وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلۡقَ ٱللَّهِۚ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيۡطَٰنَ وَلِيّٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدۡ خَسِرَ خُسۡرَانٗا مُّبِينٗا

Artinya: “Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak) hingga mereka benar-benar memotongnya, dan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah) hingga benar-benar mereka merubahnya. Siapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.”

Baca Juga:  Bagaimana Islam Memandang Pernikahan Sologami?

Ayat tersebut menyebutkan beberapa cara setan menyesatkan manusia yang di antaranya adalah mengubah ciptaan Allah. Dengan kata lain mengubah ciptaan Allah sejatinya adalah sesuatu yang dilarang yang menjadi salah satu cara setan untuk memperdaya manusia. Sehingga jika seseorang melakukan larangan tersebut, berarti ia sudah termasuk ke dalam golongan orang-orang yang sesat.

Begitu pula dengan melakukan implan payudara pada kasus ini. Memasang implan tersebut hukumnya adalah haram karena  implan payudara merupakan salah satu bentuk mengubah ciptaan Allah. Padahal Allah telah menciptakan manusia dalam bentuk yang paling baik. Sebagaimana yang Allah sebutkan di dalam Q.S. Al-Tin [95]: 4, 

لَقَدۡ خَلَقۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ فِيٓ أَحۡسَنِ تَقۡوِيمٖ

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya.”

Kendati demikian, pada sebagian situasi tertentu memasang implan pada payudara bisa saja dibolehkan karena darurat. Semisal perempuan yang bersangkutan mengidap penyakit yang mengharuskannya untuk memasang implan pada payudara. Karena sebagaimana yang disebutkan di dalam kaidah fikih,

الضَّرُوْرَةُ تُبِيحُ الْمَحْظُوْرَات

Artinya: “Darurat itu dapat memperbolehkan sesuatu yang dilarang”.

Dengan demikian, hukum implan payudara asalnya adalah haram karena di dalamnya terdapat unsur pengubahan bentuk ciptaan Allah. Namun, ketika ada hal-hal darurat yang mengharuskan seseorang memasang implan karena sakit atau hal urgen lainnya, dalam artian tidak ada jalan keluar selain implan payudara, hal tersebut diperbolehkan.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect