Ikuti Kami

Kajian

Hukum Implan Payudara dalam Islam

Hukum Implan Payudara dalam Islam
Hukum Implan Payudara dalam Islam (foto: gettyimages.com)

BincangMuslimah.Com – Bagi sebagian perempuan, bentuk tubuh harus terlihat elok untuk menunjang kepercayaan diri. Untuk itu, mereka rela melakukan apa saja demi mencapai keinginannya. Mulai dari olahraga, minum obat-obat tertentu, hingga menempuh jalan pintas yakni dengan melakukan operasi. Operasi yang dilakukan pun bermacam-macam, tergantung dengan bagian tubuh mana yang ingin diubah, tak terkecuali dengan payudara atau biasa disebut dengan implan payudara. Lantas bagaimana hukum implan payudara dalam Islam? 

Manusia adalah Makhluk Paling Sempurna

Manusia diciptakan dengan bentuk yang paling indah dan paling sempurna di antara makhluk Allah yang lainnya. Kesempurnaan penciptaan ini bukan hanya karena manusia diberi akal yang tidak dimiliki makhluk lain saja, tetapi juga karena penciptaan bentuk manusia itu sendiri. Baik laki-laki maupun perempuan memiliki bentuk tubuh yang indah yang setiap anggotanya memiliki peran masing-masing bagi tubuh. Mulai dari aspek pengendalian tubuh maupun bentuk tubuh.

Operasi yang dilakukan pada payudara atau yang biasa disebut sebagai implan payudara merupakan pengubahan bentuk, ukuran, dan kontur payudara seseorang yang biasanya dilakukan karena si perempuan ingin tampil lebih percaya diri, menawan, atau justru karena ada penyakit tertentu. 

Hukum Implan Payudara dalam Islam

Pada dasarnya Allah Swt. melarang hamba-Nya untuk mengubah bentuk ciptaan-Nya. Sebagaimana keterangan yang dipahami dari firman Allah dalam Q.S. an-Nisa [4]: 119,

وَلَأُضِلَّنَّهُمۡ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمۡ وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلۡأَنۡعَٰمِ وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلۡقَ ٱللَّهِۚ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيۡطَٰنَ وَلِيّٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدۡ خَسِرَ خُسۡرَانٗا مُّبِينٗا

Artinya: “Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak) hingga mereka benar-benar memotongnya, dan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah) hingga benar-benar mereka merubahnya. Siapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.”

Baca Juga:  Ssst… Jangan Melamar Perempuan ini!

Ayat tersebut menyebutkan beberapa cara setan menyesatkan manusia yang di antaranya adalah mengubah ciptaan Allah. Dengan kata lain mengubah ciptaan Allah sejatinya adalah sesuatu yang dilarang yang menjadi salah satu cara setan untuk memperdaya manusia. Sehingga jika seseorang melakukan larangan tersebut, berarti ia sudah termasuk ke dalam golongan orang-orang yang sesat.

Begitu pula dengan melakukan implan payudara pada kasus ini. Memasang implan tersebut hukumnya adalah haram karena  implan payudara merupakan salah satu bentuk mengubah ciptaan Allah. Padahal Allah telah menciptakan manusia dalam bentuk yang paling baik. Sebagaimana yang Allah sebutkan di dalam Q.S. Al-Tin [95]: 4, 

لَقَدۡ خَلَقۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ فِيٓ أَحۡسَنِ تَقۡوِيمٖ

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya.”

Kendati demikian, pada sebagian situasi tertentu memasang implan pada payudara bisa saja dibolehkan karena darurat. Semisal perempuan yang bersangkutan mengidap penyakit yang mengharuskannya untuk memasang implan pada payudara. Karena sebagaimana yang disebutkan di dalam kaidah fikih,

الضَّرُوْرَةُ تُبِيحُ الْمَحْظُوْرَات

Artinya: “Darurat itu dapat memperbolehkan sesuatu yang dilarang”.

Dengan demikian, hukum implan payudara asalnya adalah haram karena di dalamnya terdapat unsur pengubahan bentuk ciptaan Allah. Namun, ketika ada hal-hal darurat yang mengharuskan seseorang memasang implan karena sakit atau hal urgen lainnya, dalam artian tidak ada jalan keluar selain implan payudara, hal tersebut diperbolehkan.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Ayat-Ayat yang Turun di Bulan Syakban Ayat-Ayat yang Turun di Bulan Syakban

Ayat-Ayat yang Turun di Bulan Syakban

Kajian

20 Tahun Pusat Studi Al-Qur'an: Membimbing Umat dengan Al-Qur'an  20 Tahun Pusat Studi Al-Qur'an: Membimbing Umat dengan Al-Qur'an 

20 Tahun PSQ: Membimbing Umat dengan Al-Qur’an 

Berita

Shalat isya sepertiga malam Shalat isya sepertiga malam

Wirid Setelah Shalat Tahajud: Lengkap Latin dan Artinya

Ibadah

Bagaimana Mengganti Puasa Yang Terlewat Hingga Ramadhan Selanjutnya? Bagaimana Mengganti Puasa Yang Terlewat Hingga Ramadhan Selanjutnya?

Bagaimana Mengganti Puasa Yang Terlewat Hingga Ramadhan Selanjutnya?

Tanya Ustazah

Prinsip Ekonomi dalam Islam Prinsip Ekonomi dalam Islam

Risa Arisanti; Tiga Prinsip Mengelola Keuangan Rumah Tangga dalam Islam

Muslimah Daily

Bagaimana Mengganti Puasa Yang Terlewat Hingga Ramadhan Selanjutnya? Bagaimana Mengganti Puasa Yang Terlewat Hingga Ramadhan Selanjutnya?

Bolehkah Qada Puasa pada Yaumul Syak?

Ibadah

Qadha’ Puasa Wanita Hamil dan Menyusui Ramadhan Lalu dan Belum Mampu Mengganti Qadha’ Puasa Wanita Hamil dan Menyusui Ramadhan Lalu dan Belum Mampu Mengganti

Qadha’ Puasa Wanita Hamil dan Menyusui Ramadhan Lalu dan Belum Mampu Mengganti

Kajian

Membincang Kemuliaan Malam Nisfu Syakban Membincang Kemuliaan Malam Nisfu Syakban

Membincang Kemuliaan Malam Nisfu Syakban

Ibadah

Trending

Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak

Parenting Islami : Hadis-hadis Keutamaan Mendidik Anak

Kajian

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Connect