Ikuti Kami

Kajian

Hikmah Pengharaman Bangkai dan Daging Babi

Pengharaman Bangkai Daging Babi
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sebagai manusia tentu kita menginginkan segala hal yang terbaik dalam hidup kita. Harus perfect dalam segi pakaian, tempat tinggal, makanan, dan segala penunjang lainnya. Ingin mendapatkan hal yang maksimal seperti sudah menjadi naluri dari manusia itu sendiri.

Selain sebagai penuntun menuju jalan yang benar dan lurus, syariat Islam sendiri juga hadir sebagai tata aturan yang mengikat demi terciptanya keseimbangan terhadap naluri manusia. Kiat-kiat dan pola hidup yang ditentukan oleh syariat memiliki rahasia yang luar biasa.

Dan salah satu aturan yang menyangkut pola hidup manusia di dalam syariat adalah pengharaman terhadap mengkonsumsi bangkai, darah, dan daging babi. Hal ini langsung ditegaskan di dalam kitab suci Alquran dalam surah al-Maidah ayat 173,

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: “Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang” 

Pengharaman hal-hal yang telah disebutkan di dalam ayat tersebut tentu memiliki tujuan dan alasan yang berdasar. Darah dan bangkai sendiri pasti membuat jijik dan tak disukai oleh naluri normalnya manusia. 

Dan menurut penelitian dokter, daging babi mengandung caci pita yang bisa bermudharat bagi tubuh. Lalu, apa alasan Islam mengharamkan hal-hal tersebut?

Banyak para ulama yang menjelaskan tentang hikmah dari pengharaman hal-hal tersebut oleh syariat. Salah satunya adalah Syekh Muhammad Ali as-Shabuni yang menerangkan tentang hikmah dari pengharaman hal-hal diatas.

Baca Juga:  Tata Cara Shalat Penyandang Disabilitas yang Menggunakan Kursi Roda atau Tongkat

Keterangan ini beliau sampaikan di dalam kitabnya Rawai’ al-Bayan juz 1, halaman 133;

وأما الحكمة من تحريم الميتة فلما فيها من الضرر, لأنها إما أن تكون ماتت لمرض وعلة, قد أفسد بدنها وجعلها غير صالحة للبقاء والحياة

Artinya: “hikmah dari pengharaman bangkai adalah karena terdapat mudharat, ada kalanya bangkai tersebut mati karena sakit atau cacat. Dan itu menjadi perusak bagi badan dan tidak baik untuk kehidupan.” 

فأما الاولى : فقد خبث لحمها وتلوث بجراثيم المرض, فيخشى من عدواتها, ونقل مرضها إلى الآكلين

“Hikmah pertama: bangkai itu kotor dagingnya dan menjadi ternoda dengan kuman-kuman penyakit, ditakutkan dari menularnya, dan pindahnya penyakit bagi orang yang memakannya.”

وأما الثانية: فلأن الموت المفاجئ يقتضى بقاء المواد الضارة في جسمها

“Hikmah kedua: sesungguhnya di dalam mati yang tiba-tiba menjadi Tetapnya zat-zat berbahaya dalam tubuh bangkai tersebut.”

وأما لحم الخنزير فلأن غذاءه من القاذورات والنجاسات فيقدر لذلك, ولأن فيه ضررا فقد اكتشف الأطباء أن لحم الخنزير يحمل جراثيم شديدة الفتك, وأشهرها عدم الغيرة والعفة

Artinya: “Adalapun daging babi diharamkan karena babi adalah hewan yang sarapan dari kotoran dan najis yang memudharatkan. Dan karena pada daging babi terdapat keburukan yang diungkap oleh para dokter. Yaitu terdapat kuman-kuman yang sangat membunuh, dan karena babi tidak adanya rasa cemburu dan kehormatan.”

Dari hikmah ini, dapat diambil kesimpulan bahwa “You are what you eat” (kamu adalah apa yang kamu makan). Jadi jika mengkonsumsi daging babi atau hal yang kotor maka akan menyebabkan hal yang tidak baik bagi tubuh dan perilaku. 

Itulah beberapa hikmah dari pengharaman bangkai dan daging babi menurut Syekh Ali as-Shabuni. Sekian, semoga bermanfaat.  

Baca Juga:  Pentingnya Pendidikan bagi Perempuan Menurut Al-Thanthawi

 

Rekomendasi

Pakaian terkena Percikan Air Menggenang, Apakah bisa untuk Salat? Pakaian terkena Percikan Air Menggenang, Apakah bisa untuk Salat?

Pakaian terkena Percikan Air Genangan, Apakah bisa untuk Salat?

Pengertian Najis dalam Islam yang Perlu Kita Ketahui

ludah dan upil najis ludah dan upil najis

Apakah Ludah dan Upil Itu Najis?

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Trending

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect