Ikuti Kami

Kajian

Hikmah di Balik Perintah Iddah Bagi Istri yang Ditinggal Wafat Suaminya

BincangMuslimah.Com – Iddah adalah masa menunggu bagi seorang seorang perempuan yang telah ditinggal wafat atau berpisah dengan suaminya. Dibalik syariat iddah bagi perempuan tersebut pasti terdapat hikmah, baik secara tersirat maupun tersurat. Berikut ini akan dipaparkan dua hikmah iddah bagi istri yang ditinggal wafat suaminya. Sebagaimana yang telah diterangkan di dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji Ala Madzhab Al-Imam Al-Syafii.

Pertama, sebagai bukti kesetiaan kepada suaminya yang telah meninggal dunia. Karena Allah swt. telah menetapkan takdirnya bisa bersama suaminya, setia dengan suaminya dan dapat menjalin rumah tangga dengan baik. Maka, sangat tidak pantas baginya untuk langsung berpaling dengan laki-laki lain, hanya karena suaminya telah meninggal dunia.

Kedua, sebagai penolakan terhadap kebiasaan atau tradisi kaum Jahiliyyah. Di mana terdapat suatu hukum bahwa perempuan yang ditinggal wafat suaminya harus mengurung dirinya di dalam tempat yang gelap selama satu tahun penuh. Perempuan itu harus melumuri dirinya dengan minyak hitam. Serta ia itu harus memakai pakaian yang jelek dan kotor.

Memang pada dasarnya memutus adat yang menyimpang di dalam masyarakat itu sulit sekali. Kecuali dengan memenuhi tempat itu dengan kebiasaan-kebiasaan yang benar dan adil. Dan merealisasikan kebiasaan baik itu lebih utama dari pada menarik kebiasaan yang sudah mendarah daging di dalam masyarakat.

Oleh karena itu, Islam hadir dengan ketentuan masa menunggu atau dibahasakan dengan kata iddah yang lebih manusiawi. Yakni tidak perlu menunggu satu tahun setelah meninggalnya suaminya. Tetapi cukup menunggu selama empat bulan sepuluh hari saja.

Tidak perlu juga mengurung dirinya di tempat yang gelap, melumuri dengan minyak hitam serta tidak perlu menghinakan diri dengan memakai pakaian yang kotor, jelek dan tidak layak pakai.

Baca Juga:  Apakah Laki-laki Juga Wajib Iddah?

Demikianlah dua hikmah iddah bagi istri yang ditinggal wafat suaminya. Yakni sebagai bentuk kesetiaan seorang perempuan kepada suaminya. Dan sebagai pengganti tradisi yang kurang manusiawi bagi perempuan di dalam kaum jahiliyyah pada masa Nabi saw. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Perempuan Bekerja saat Iddah Perempuan Bekerja saat Iddah

Bolehkah Perempuan Bekerja saat Masa Iddah?

Masa iddah perempuan hamil Masa iddah perempuan hamil

Masa Iddah Perempuan Hamil yang Cerai Kemudian Keguguran

iddah perempuan hamil keguguran iddah perempuan hamil keguguran

Iddah Perempuan Hamil yang Keguguran

hakim perempuan laki-laki wajib iddah hakim perempuan laki-laki wajib iddah

Apakah Laki-laki Juga Wajib Iddah?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Muslimah Talk

Lies Marcoes Natsir: Cita-cita Islam Adalah Kesetaraan

Muslimah Talk

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya? Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Kajian

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri? Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Keluarga

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran? Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Keluarga

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect