Ikuti Kami

Kajian

Hal-Hal yang Merusak Amal Baik

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com- Setiap manusia khususnya muslim dituntut untuk melakukan hal-hal kebaikan baik yang berhubungan dengan ibadah ataupun amal sholeh yang dilakukan kepada sesama manusia. Setiap amal dari seorang muslim ini nantinya akan dinilai dan diberi pahala oleh Allah yang akan menjadi penyelamat di alam kubur dan akan dihitung di akhirat nanti. Akan tetapi seorang muslim juga harus memperhatikan bahwa terdapat hal-hal yang bisa merusak amal baiknya dan menghilangkan pahala dari setiap amal baik yang sudah ia lakukan.

Enam Hal Perusak Amal Manusia

Di antara hal-hal yang bisa merusak amal baik yang sudah dilakukan seseorang salah satunya disebutkan oleh Syekh Jalaluddin al-Suyuthi di dalam al-Jami’ al-Shaghir wa Ziyadatuhu juz  halaman 6991 No. 6991 dengan mengutip riwayat dari al-Dailay dari ‘Adi bin Hatim:

ستة أشياء تحبط الأعمال ‌الاشتغال ‌بعيوب ‌الخلق وقسوة القلب وحب الدنيا وقلة الحياء وطول الأمل وظلم لا ينتهى

“Enam perkara yang bisa menggugurkan amal seseorang adalah sibuk (membicarakan) tentang aib orang lain, kerasnya hati, cinta dunia, kurangnya rasa malu, panjang angan dan dzalim yang tiada henti.”

Keenam perkara ini kemudian dijelaskan oleh Ibn Sholah di dalam al-Tanwir Syarh al-Jami’ al-Shoghir juz 6 halaman 381 No. 4624. Hadis ini menjelaskan tentang 6 hal yang membatalkan amal-amal sholeh atau menggugurkan amal sholeh yang sudah dilakukan oleh seorang muslim.

Pertama, al-isytighol bi ‘uyub al-khalq (sibuk menceritakan aib orang lain). Maksudnya seorang muslim yang sibuk menceritakan atau mencela orang lain hingga ia melupakan aib yang ada pada dirinya sendiri dan terus melakukan keburukan.

Kedua, qasqah al-qulub (kerasnya hati). Keras hati yang dimaksud mengarah kepada tercegahnya seseorang atau keengganannya untuk menerima kebenaran.

Baca Juga:  Menyangka Masih Waktu Sahur Padahal Sudah Subuh, Bagaimana Puasanya?

Ketiga, hubb al-dunya (cinta dunia)

Maksud cinta dunia di sini yakni kategori kepada pokok dari semua kesalahan. Karena dengan cinta dunia terkadang seseorang bisa melakukan segala cara untuk mendapatkan dunianya.

Keempat, qillah al-haya’ (sedikit malu). Yakni seseorang muslim ketika sedikit memiliki rasa malu baik dalam hal kebenaran ataupun kepada Tuhannya. Maksudnya ia sudah kehilangan rasa malunya sehingga tidak merasa bersalah jika melakukan kesalahan dan maksiat.

Kelima, thul al-‘amal (panjang angan). Seseoarang yang panjang angannya adalah seseorang yang merasa umurnya masih panjang atau hidupnya masih lama. Sehingga ia tidak takut untuk melakukan keburukan ataupun dosa.

Keenam,  zhalim la yuntaha (kezaliman yang tiada akhir). Yakni seorang muslim yang seringkali melakukan kezaliman dan sulit untuk meninggalkannya. Sehingga amal sholehnya tidak lagi bernilai di sisi Allah swt.

Inilah keenam hal yang dapat mengugurkan pahala dari amal soleh seorang muslim. Akan tetapi hadis ini memang sebagai hadis maudlu’ sebagaimana penjelasan al-Suyuthi di dalam Jami’ al-ahadits juz 13 halaman 269. Menyatakan bahwa hadis ini adalah hadis maudlu’ sebagaimana keterangan al-Ghamari di dalam al-Mughir.

Enam Larangan Bagi Seorang Muslim

Kendati demikian, seorang muslim harus tetap menghindari keenam hal. Karena meskipun hadis ini dlo’if, keenam penyebutan larangan ini secara jelas baik oleh Allah ataupun Rasulullah baik di dalam al-Quran ataupun hadits.

Pertama, larangan menceritakan aib orang lain. (QS. Al-Hujurat [49]:12)

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَلَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ

“Wahai orang-orang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”

Kedua, larangan keras hati. (QS. Al-Baqarah [2]:74)

Baca Juga:  Mengapa Umat Islam Harus Menggunakan Produk Skincare yang Halal?

ثُمَّ قَسَتۡ قُلُوبُكُم مِّنۢ بَعۡدِ ذَٰلِكَ فَهِيَ كَٱلۡحِجَارَةِ أَوۡ أَشَدُّ قَسۡوَةٗۚ وَإِنَّ مِنَ ٱلۡحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنۡهُ ٱلۡأَنۡهَٰرُۚ وَإِنَّ مِنۡهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخۡرُجُ مِنۡهُ ٱلۡمَآءُۚ وَإِنَّ مِنۡهَا لَمَا يَهۡبِطُ مِنۡ خَشۡيَةِ ٱللَّهِۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعۡمَلُونَ

“Setelah itu, hatimu menjadi keras sehingga ia (hatimu) seperti batu, bahkan lebih keras. Padahal, dari batu-batu itu pasti ada sungai-sungai yang (airnya) memancar. Ada pula yang terbelah, lalu keluarlah mata air darinya, dan ada lagi yang meluncur jatuh karena takut kepada Allah. Allah tidaklah lengah terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Ketiga, larangan cinta dunia. (QS. Al-Hadid [57]:20)

اِعْلَمُوْٓا اَنَّمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَّلَهْوٌ وَّزِيْنَةٌ وَّتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى الْاَمْوَالِ وَالْاَوْلَادِۗ كَمَثَلِ غَيْثٍ اَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهٗ ثُمَّ يَهِيْجُ فَتَرٰىهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُوْنُ حُطَامًاۗ وَفِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيْدٌۙ وَّمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرِضْوَانٌۗ وَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ

“Ketahuilah bahwa kehidupan dunia itu hanyalah permainan, kelengahan, perhiasan, dan saling bermegah-megahan di antara kamu serta berlomba-lomba dalam banyaknya harta dan anak keturunan. (Perumpamaannya adalah) seperti hujan yang tanamannya mengagumkan para petani, lalu mengering dan kamu lihat menguning, kemudian hancur. Di akhirat ada azab yang keras serta ampunan dari Allah dan keridaan-Nya. Kehidupan dunia (bagi orang-orang yang lengah) hanyalah kesenangan yang memperdaya.”

Keempat, larangan sedikit malu. (Musnad Abu Dawud juz 2 halaman 15 No. 655)

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «‌إِنَّ ‌مِمَّا ‌أَدْرَكَ ‌النَّاسَ ‌مِنْ ‌كَلَامِ ‌النُّبُوَّةِ ‌الْأُولَى إِذَا لَمْ تَسْتَحْي فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

“Rasulullah saw bersabda, sesungguhnya termasuk di antara perkara manusia yang meninggalkan nasihat para nabi yang paling utama adalah tidak memiliki rasa malu, hingga ia melakukan sesuatu sesukanya.”

Kelima, larangan panjang angan (QS. Al-Hadid [57]:16)

Baca Juga:  Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

أَلَمۡ يَأۡنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَن تَخۡشَعَ قُلُوبُهُمۡ لِذِكۡرِ ٱللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ ٱلۡحَقِّ وَلَا يَكُونُواْ كَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ مِن قَبۡلُ فَطَالَ عَلَيۡهِمُ ٱلۡأَمَدُ فَقَسَتۡ قُلُوبُهُمۡۖ وَكَثِيرٞ مِّنۡهُمۡ فَٰسِقُونَ

“Apakah belum tiba waktunya bagi orang-orang yang beriman agar hati mereka khusyuk mengingat Allah dan apa yang turun dari kebenaran (Al-Qur’an). Janganlah mereka (berlaku) seperti orang-orang yang telah menerima kitab sebelum itu, kemudian mereka melalui masa yang panjang sehingga hati mereka menjadi keras. Banyak di antara mereka adalah orang-orang fasik.”

Keenam, larangan melakukan kezaliman. (QS. An-Nisa’ [4]:168)

إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَظَلَمُواْ لَمۡ يَكُنِ ٱللَّهُ لِيَغۡفِرَ لَهُمۡ وَلَا لِيَهۡدِيَهُمۡ طَرِيقًا

“Sesungguhnya orang-orang yang kufur dan melakukan kezaliman, Allah tidak akan mengampuni mereka dan tidak akan menunjukkan kepada mereka jalan apa pun.”

Demikianlah beberapa hal yang bisa menggugurkan dan membatalkan pahala amal soleh yang sudah kita lakukan. Semoga kita bisa terhindar dari hal-hal ini. Sehingga setiap amal yang kita lakukan tidak sia-sia di hadapan Allah.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect