BincangMuslimah.Com – Sebelum memasuki bulan Dzulhijjah, alangkah baiknya seseorang yang hendak melaksanakan ibadah kurban tahun ini untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengannya. Misal, mempersiapkan hewan yang akan dijadikan hewan kurban. Mengecek persiapannya, kondisinya, dan lain-lain. Hal yang juga perlu diketahui adalah hal-hal yang disunnahkan dalam menyembelih hewan kurban.
Dirangkum dari kitab Mausû’atu al-Fiqh al-Islâmi wa al-Qadhâya al-Mu’âshiroh karya Syekh Wahbah Zuhaili, ada beberapa hal yang disunnahkan saat menyembelih hewan kurban. Tentu kesunnahan ini apabila dilaksanakan akan menambahkan derajat pahala sang penyembelih dan orang yang berkurban. Di antara beberapa sunnahnya adalah:
Membaca basmalah. Dalam mazhab Syafi’iyyah, membaca basmalah adalah sunnah, bukan wajib. Kecuali ada beberapa mazhab yang mewajibkannya. Dengan mengucapkan, bismillâhirrohmânirrahîmt dan dilanjut dengan takbir. Dan ulama mazhab Syafi’iyyah mensunnahkan sang penyembelih untuk membaca shalawat.
Menyembelih pada siang hari. Dalam pandangan ulama mazhab Hanafi, menyembelih hewan kurban pada malam hari dihukumi makruh tanzih. Hal tersebut dikhawatirkan akan terjadi kesalahan saat menyembelih.
Menghadap kiblat bagi penyembelih dan hewan sembelihannya. Kiblat menjadi arah yang paling mulia, sedangkan berkurban juga adalah ibadah. Hal ini juga dilakukan oleh Nabi dan para sahabat saat menyembelih hewan kurban. Jika tidak menghadap kiblat dan menghadapkan hewan kurban ke kiblat karena lupa dan halangan, hal itu tidak berdosa.
Membaringkan hewan sembelihan. Cara yang disunnahkan adalah membaringkan hewan dengan posisi tubuh bagian kirinya di bawah. Sehingga yang berhadapan dengan sang penyembelih adalah leher sebelah kanan. Dan makruh hukumnya menyembelih hewan kurban dengan proses yang sulit dan menyiksa.
Membedakan penyembelihan unta dan hewan lainnya. Ada perbedaan antara proses penyembelihan unta dengan hewan kurban lainnya. Penyembelihan unta adalah dengan tidak membaringkannya, tapi dengan mendudukkan posisinya dan menekukkan kaki kiri lalu menusuk lehernya dari bawah. Sedangkan untuk sapi dan kambing adalah dengan membaringkan tubuhnya dan posisi perut sebelah kirinya di bawah.
Memutus urat nadinya secara keseluruhan dan mempercepat penyembelihan. Hal ini dilakukan agar tidak menyiksa hewan sembelihan. Dan makruh hukumnya memutus urat nadi hanya sebagian.
Menajamkan pisau. Sebelum proses penyembelihan pastikan pisau untuk menyembelih dalam kondisi tajam. Tentu pisau yang tumpul akan mempersulit proses penyembelihan dan menyiksa hewan. Berdasarkan hadis Nabi Muhammad:
عن أبي يعلى شداد بن أوس رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ” إن الله كتب الإحسان على كل شيء , فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة , وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة وليحد أحدكم شفرته وليرح ذبيحته ”(رواه مسلم)
Artinya: Dari Abu Ya’la, Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam beliau telah bersabda : “ Sesungguhnya Allah mewajibkan berlaku baik pada segala hal, maka jika kamu membunuh hendaklah membunuh dengan cara yang baik dan jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik dan hendaklah menajamkan pisau dan menyenangkan hewan yang disembelihnya”. (HR. Muslim)
Bersikap lembut dengan hewan. Dilarang untuk memperlakukan hewan dengan kasar karena itu akan menambah rasa sakit hewan saat disembelih. Karena hewan pun adalah makhluk Allah.
Demikian beberapa kesunnahan yang perlu diperhatikan terutama oleh sang penyembelih hewan kurban. Wallahu a’lam bisshowab.