Ikuti Kami

Kajian

Empat Hal yang Mungkin Kamu Ingin Tahu tentang Puasa

puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Puasa berasal dari kata bahasa Arab “al-shiyam” . Ia berarti menahan diri dari melakukan suatu perkara. Adapun secara istilah, puasa berarti suatu bentuk ibadah mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan menahan diri untuk tidak makan, minum, dan perkara lain yang dapat membatalkan puasa, mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Di bulan suci ini, setiap umat muslim berkewajiban berpuasa selama satu bulan penuh. Namun, sepertinya sebagian dari umat muslim masih bertanya-tanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan puasa Ramadhan, tapi malu untuk bertanya. Berikut akan penulis ulas beberapa hal yang biasanya masyarakat ingin tahu  terkait puasa Ramadhan.

Apa Hikmah Berpuasa?

Puasa bukan hanya ibadah jasmani, tetapi juga ibadah ruh, upaya membersihkan hati, serta mengajarkan arti kemanusiaan dan kasih sayang antar manusia. Bagaimana tidak, seseorang yang kaya raya sekalipun, dengan berpuasa ia akan merasakan kefakiran yang selama ini belum pernah ia rasakan. Seseorang yang menganggap dirinya kuat, selama berpuasa ia menjadi lemah dengan hanya tidak makan dan minum.

Puasa tidak hanya menahan diri dari makan-minum, dan tidak melakukan perbuatan yang bisa membatalkan. Tetapi ia juga berarti menahan hati dari perasaan-perasaan buruk, menjaga lisan dari ucapan-ucapan yang dibenci Allah Swt., menjaga mata dari melihat perkara-perkara haram. Artinya, seorang hamba perlahan belajar untuk tidak terikat dengan perkara-perkara duniawi, dengan menyibukkan diri beribadah kepada Allah Swt.

Sejak Kapan Puasa Ramadan Diwajibkan?

Di bulan Sya’ban tahun kedua Hijriyah, Allah Swt. menurunkan ayat yang berisi perintah kewajiban puasa. 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya:“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada kaum sebelummu supaya kamu beriman.” (Al-Baqarah:183)

Baca Juga:  Perintah Rasulullah untuk Mencintai Tanah Air dalam Hadis

Selama hidupnya, Rasulullah Saw. berpuasa selama sembilan  kali bulan Ramadhan. 

Apa Hukum Puasa Ramadan?

Ulama sepakat bahwa hukum berpuasa Ramadan adalah fardu ‘ain (kewajiban individu) bagi setiap muslim yang berakal dan baligh. Fardu ‘ain maksudnya, ia tidak bisa diwakilkan kepada orang lain. Puasa juga merupakan rukun Islam. Di mana saat seseorang sengaja meninggalkannya padahal ia tahu wajib hukumnya berpuasa, maka akan membuat keislamannya tidak sempurna dan patut dipertanyakan.

Siapa Saja yang Diwajibkan Puasa Ramadhan?

Puasa ramadhan diwajibkan kepada setiap muslim yang memenuhi syarat berikut: baligh (maka tidak wajib bagi anak-anak), berakal (tidak wajib bagi orang gila), mampu atau kuat (tidak wajib bagi orang sakit dan orang berusia lanjut), serta menetap di daerahnya (tidak wajib bagi orang yang sedang bepergian jauh).

Adanya persyaratan ini merupakan bentuk rahmat Allah Swt. kepada hambanya. Sebab siapa saja yang dinilai tidak mampu menjalankan ibadah puasa, Allah Swt. meringankannya hingga dia mampu kembali. Hal ini selaras dengan firman-Nya yang berbunyi لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا (Allah tidak membenani sesorang di atas kemapuannya).

Bagaimana Puasanya Orang yang Sakit dan Bepergian?

Hal terakhir yang masyarakat muslim ingin tahu  terkait puasa adalah tentang puasanya orang yang sedang sakit atau bepergian jauh. Dalm surat al-Baqarah ayat 184, Allah Swt. berfirman

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَريضَاً أوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أيَامٍ أُخَرَ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍۢ

Barang siapa di antara kamu sakit atau bepergian, maka wajib menggantinya di hari lain. Dan bagi orang-orang yang tidak mampu mengganti, maka wajib membayar fidah memberi makan orang miskin.”

Bagi sesorang yang sakit di tengah-tengah ibadah puasa, diperbolehkan membatalkan puasanya. Dengan catatan ia wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan setelah ia sembuh. Adapun jika sakit yang dideritanya sulit untuk disembuhkan dan menjadi susah untuk mengganti puasa yang telah ditinggalkan, maka diganti dengan membayar fidyah.

Baca Juga:  Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan dalam Al-Qur'an dan Hadis

Demikianlah ulasan singkat mengenai beberapa hal yang kebanyakan masyarakat ingin tahu seputar puasa Ramadan. Semoga dengan mengetahui fakta-fakta tentang kewajiban puasa, dalam menjalani ibadah puasa kita menjadi lebih menghayati nilai-nilai yang ingin  diajarkan oleh Allah Swt.

Editor: Zahrotun Nafisah

 

Rekomendasi

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

Komentari

Komentari

Terbaru

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect