Ikuti Kami

Kajian

Empat Hal yang Mungkin Kamu Ingin Tahu tentang Puasa

puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Puasa berasal dari kata bahasa Arab “al-shiyam” . Ia berarti menahan diri dari melakukan suatu perkara. Adapun secara istilah, puasa berarti suatu bentuk ibadah mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan menahan diri untuk tidak makan, minum, dan perkara lain yang dapat membatalkan puasa, mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Di bulan suci ini, setiap umat muslim berkewajiban berpuasa selama satu bulan penuh. Namun, sepertinya sebagian dari umat muslim masih bertanya-tanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan puasa Ramadhan, tapi malu untuk bertanya. Berikut akan penulis ulas beberapa hal yang biasanya masyarakat ingin tahu  terkait puasa Ramadhan.

Apa Hikmah Berpuasa?

Puasa bukan hanya ibadah jasmani, tetapi juga ibadah ruh, upaya membersihkan hati, serta mengajarkan arti kemanusiaan dan kasih sayang antar manusia. Bagaimana tidak, seseorang yang kaya raya sekalipun, dengan berpuasa ia akan merasakan kefakiran yang selama ini belum pernah ia rasakan. Seseorang yang menganggap dirinya kuat, selama berpuasa ia menjadi lemah dengan hanya tidak makan dan minum.

Puasa tidak hanya menahan diri dari makan-minum, dan tidak melakukan perbuatan yang bisa membatalkan. Tetapi ia juga berarti menahan hati dari perasaan-perasaan buruk, menjaga lisan dari ucapan-ucapan yang dibenci Allah Swt., menjaga mata dari melihat perkara-perkara haram. Artinya, seorang hamba perlahan belajar untuk tidak terikat dengan perkara-perkara duniawi, dengan menyibukkan diri beribadah kepada Allah Swt.

Sejak Kapan Puasa Ramadan Diwajibkan?

Di bulan Sya’ban tahun kedua Hijriyah, Allah Swt. menurunkan ayat yang berisi perintah kewajiban puasa. 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya:“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada kaum sebelummu supaya kamu beriman.” (Al-Baqarah:183)

Baca Juga:  Alasan Puasa Disyariatkan pada Bulan Ramadan Menurut Syekh Ali as-Shabuni

Selama hidupnya, Rasulullah Saw. berpuasa selama sembilan  kali bulan Ramadhan. 

Apa Hukum Puasa Ramadan?

Ulama sepakat bahwa hukum berpuasa Ramadan adalah fardu ‘ain (kewajiban individu) bagi setiap muslim yang berakal dan baligh. Fardu ‘ain maksudnya, ia tidak bisa diwakilkan kepada orang lain. Puasa juga merupakan rukun Islam. Di mana saat seseorang sengaja meninggalkannya padahal ia tahu wajib hukumnya berpuasa, maka akan membuat keislamannya tidak sempurna dan patut dipertanyakan.

Siapa Saja yang Diwajibkan Puasa Ramadhan?

Puasa ramadhan diwajibkan kepada setiap muslim yang memenuhi syarat berikut: baligh (maka tidak wajib bagi anak-anak), berakal (tidak wajib bagi orang gila), mampu atau kuat (tidak wajib bagi orang sakit dan orang berusia lanjut), serta menetap di daerahnya (tidak wajib bagi orang yang sedang bepergian jauh).

Adanya persyaratan ini merupakan bentuk rahmat Allah Swt. kepada hambanya. Sebab siapa saja yang dinilai tidak mampu menjalankan ibadah puasa, Allah Swt. meringankannya hingga dia mampu kembali. Hal ini selaras dengan firman-Nya yang berbunyi لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا (Allah tidak membenani sesorang di atas kemapuannya).

Bagaimana Puasanya Orang yang Sakit dan Bepergian?

Hal terakhir yang masyarakat muslim ingin tahu  terkait puasa adalah tentang puasanya orang yang sedang sakit atau bepergian jauh. Dalm surat al-Baqarah ayat 184, Allah Swt. berfirman

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَريضَاً أوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أيَامٍ أُخَرَ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍۢ

Barang siapa di antara kamu sakit atau bepergian, maka wajib menggantinya di hari lain. Dan bagi orang-orang yang tidak mampu mengganti, maka wajib membayar fidah memberi makan orang miskin.”

Bagi sesorang yang sakit di tengah-tengah ibadah puasa, diperbolehkan membatalkan puasanya. Dengan catatan ia wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan setelah ia sembuh. Adapun jika sakit yang dideritanya sulit untuk disembuhkan dan menjadi susah untuk mengganti puasa yang telah ditinggalkan, maka diganti dengan membayar fidyah.

Baca Juga:  Apakah Perempuan Istihadhah Wajib Mengqadha Puasa?

Demikianlah ulasan singkat mengenai beberapa hal yang kebanyakan masyarakat ingin tahu seputar puasa Ramadan. Semoga dengan mengetahui fakta-fakta tentang kewajiban puasa, dalam menjalani ibadah puasa kita menjadi lebih menghayati nilai-nilai yang ingin  diajarkan oleh Allah Swt.

Editor: Zahrotun Nafisah

 

Rekomendasi

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect