Ikuti Kami

Kajian

Empat Bentuk Ketidakadilan yang Sering Dialami Perempuan

Siswi SMA Dipaksa Berjilbab
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Ketidakadilan sangat erat dengan perempuan. Di manapun dan kapanpun, kita kerap menemui ketidakadilan pada perempuan baik dalam kehidupannya, pemenuhan hak-haknya, bahkan kehadirannya di dunia. Apa saja sih bentuk ketidakadilan yang sering dialami perempuan? Bagaimana bentuk manifestasi ketidakadilan terhadap perempuan tersebut?

Melalui tulisannya yang berjudul Posisi Kaum Perempuan dalam Islam: Tinjauan dari Analisis Gender dalam buku Mansour Fakih, dkk., Membincang Feminisme: Diskursus gender Perspektif Islam (Surabaya: Risalah Gusti, 2000) Mansour Fakih mengungkapkan bahwa dengan analisisi gender, banyak ditemukan berbagai manifestasi ketidakadilan terhadap perempuan.

Pertama, ada marginalisasi atau pemiskinan ekonomi terhadap kaum perempuan. Sebagai misal, ada banyak perempuan desa yang tersingkirkan dan menjadi miskin akibat dari program pertanian revolusi hijau yang hanya berfokus pada kelangsungan hidup petani laki-laki. Persoalan pemiskinan petani perempuan karena bias gender yang mengakar-menguat ini menjadi masalah.

Meski demikian, ternyata masih ada banyak perempuan yang ikut andil dalam menentukan perekonomian keluarga. Ada banyak perempuan yang ikut pergi bertani ke sawah atau berjualan ke pasar bersama sang suami. Masalah kemudian muncul kembali apabila perempuan menjalani hidup sebagai orang tua tunggal karena bercerai atau ditinggal wafat suami. Orang tua tunggal perempuan kerapkali mengalami beban ganda atau double burden yakni menjadi orang yang mengurus masalah domestik sekaligus orang yang berusaha untuk menghidupi anak-anaknya.

Kedua, ada subordinasi pada salah satu jenis kelamin. Hal ini biasanya terjadi pada perempuan. Ada banyak kebijakan dalam keluarga atau masyarakat tertentu yang dibuat tanpa menganggap penting perempuan. Nah, lagi-lagi, ada persepsi yang diskriminatif dan tidak adil yang ditujukan untuk perempuan. Sebagai misal, perempuan dianggap hanya mengurusui dapur, sumur dan kasur sehingga tidak perlu sekolah tinggi-tinggi.

Baca Juga:  Bolehkah Menggugurkan Kandungan Hasil Perkosaan?

Ketiga, ada pelabelan negatif atau bisasa disebut sebagai stereotip terhadap jenis kelamin tertentu. Akibat, terjadilah diskriminasi dan tumbuhnya ketidakadilan. Banyak sekali stereotip dalam masyarakat yang ditujukkan kepada perempuan. Hal tersebut akhirnya membatasi, menyulitkan, memiskinkan dan merugikan perempuan. Sebagai misal, setiap pekerjaan yang dilakukan perempuan dinilai hanya sebagai tambahan dan boleh dibayar lebih rendah.

Keempat, terjadi kekerasan (violence) terhadap jenis kelamin tertentu dan umumnya terjadi pada perempuan karena perbedaan gender. Bentuk kekerasan ada banyak pasti akan berkembang, mulai dari yang paling kasar sampai kekerasan yang lebih halus. Pemerkosaan suami terhadap istri, pemukulan, penciptaan ketergantungan, pemerasan, dan sebagainya adalah beberapa contohnya.

Kelima, peran gender perempuan dalam tatanan masyarakat adalah mengelola rumah tangga sehingga banyak perempuan yang menanggung beban kerja domestik lebih banyak dan lebih lama, bahkan terjadi beban ganda (double burden).

Ada empat faktor yang menyebabkan tidak maksimalnya hak dan peran perempuan. Pertama, masih banyak orang yang menggunakan studi Islam, khususnya al-Qur’an dan Hadits parsialisatomistik dan paradigma klasik, sehingga melahirkan pemahaman yang hanya menguntungkan salah satu pihak.

Kedua, belum jelasnya perbedaan antara sex dan gender dalam mendefinisikan peran laki-laki dan perempuan. Ketiga, banyak orang yang masih menggunakan sejumlah teks korpus agama yang misogonis. Celakanya lagi, teks tersebut tidak dipahami secara kontekstual-progresif.

Keempat, masuknya budaya-budaya lokal dan atau kisah-kisah isra’iliyyat ke dalam penafsiran atas al-Qur’an dan Hadits. Sebagai misal, adanya pandangan yang menyatakan bahwa selama ini bahwa laki-laki adalah sebagai pemimpin bagi perempuan, produk penafsiran bias gender dari Q.S. al-Nisa’ [4]: 34 sebagai berikut:

 ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Baca Juga:  Ingin Dosa Diampuni dan Terlepas dari Bahaya? Baca Ini Selepas Jum’at

Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

Ahli tafsir menyatakan bahwa kata qawwâm dalam ayat tersebut, berarti pemimpin, pelindung, penanggung jawab, pendidik, dan sebagainya. Keunggulan laki-laki disebabkan oleh keunggulan akal dan fisiknya. Padahal, ada hak perempuan untuk menjadi pemimpin dalam ranah domestik dan publik.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) 1948 memuat bahwa hak dan kebebasan sangat perlu dimiliki oleh setiap orang tanpa diskriminasi, termasuk tidak melakukan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, laki-laki dan perempuan mempunyai derajat yang sama.

Sudah saatnya kita melawan bias gender dan menggenapi hak-hak perempuan yang selama ini diabaikan, bahkan dianggap tak ada. Semua bentuk ketidakadilan terhadap perempuan mesti dilawan. Hal ini berguna bukan hanya untuk diri kita sendiri dan kelangsungan hidup masyarakat saat ini tapi juga untuk generasi mendatang di masa depan nanti demi kelangsungan hidup bersama yang tidak bias gender.[]

Rekomendasi

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Profesi-profesi Perempuan di Masa Nabi Saw

Empat Perspektif Kesetaraan Menurut Huzaemah T. Yanggo

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

Khazanah

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Connect