Ikuti Kami

Kajian

Dua Jenis Mahram dalam Islam yang Harus Kamu Ketahui

Dua Jenis Mahram Islam
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Mahram, bukan muhrim, adalah istilah dalam Islam untuk mengidentifikasi seseorang yang haram untuk dinikahi. Adapun implikasinya dalam hukum fikih ada pada keabsahan beribadah seperti apakah boleh bersentuhan kulit terutama saat menanggung wudhu terutama bagi penganut mazhab Syafi’i, atau tentang melihat sebagian aurat. Sebenarnya, ada dua jenis mahram dalam Islam yang harus diketahui oleh muslim.

Dalam kitab Mausu’ah al-Fiqh al-Islamiy wa al-Qadhaya al-Mu’ashoroh, Syekh Wahbah Zuhaili mengklasifikasi dua jenis mahram dalam Islam yang diringkas dari teks Alquran. Dua jenis tersebut adalah mahram mu`abbad atau mahram yang sifatnya permanen dan mahram muaqqat atau mahram yang sifatnya sementara karena bisa berubah akibat suatu akad yang batal dan lain sebagainya.

Adapun seseorang yang masuk dalam kategori mahram mu`abbad adalah orang-orang yang berasal dari satu jalur nasab, ikatan besan, dan jalur persusuan. 

Ada tujuh orang yang masuk dalam jalur nasab yaitu, orang tua, anak, paman atau bibi dari jalur ibu, paman atau bibi dari jalur bapak, kakak atau adik, keponakan dari kakak atau adik lak-laki, dan keponakan dari kakak atau adik perempuan. 

Berikutnya adalah golongan besan yaitu mertua laki-laki atau perempuan, pasangan dari bapak atau ibu (ibu sambung), dan menantu. Sedangkan dari jalur persusuan adalah siapapun yang pernah menjadi anak susu dari ibu susu yang sama maka menjadi mahram selamanya. 

Keterangan tersebut ada dalam surat an-Nisa ayat 23,

“Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), tidak berdosa bagimu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Baca Juga:  Hukum Akad Nikah Tanpa Jabat Tangan, Bolehkah?

Jenis kedua , mahram muaqqat atau seseorang yang sementara haram untuk dinikahi, adalah orang-orang yang karena sebab tertentu menjadi mahram. Jika hilang sebab itu maka status mahramnya pun hilang. 

Di antaranya adalah istri yang sudah ditalak 3. Statusnya, meski bercerai, istri tidak boleh rujuk kepada suami pertama jika belum menikah lagi dengan pasangan lain. Jika mantan istri yang ditalak 3 tersebut sudah pernah menikah lagi dan berhubungan suami istri, maka status mahramnya hilang. Artinya, ia bisa rujuk kembali dengan suami pertama. Keterangan tersebut ada dalam surat al-Baqoroh ayat 230, 

“Jika dia menceraikannya kembali (setelah talak kedua), perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dia menikah dengan laki-laki yang lain. Jika (suami yang lain itu) sudah menceraikannya, tidak ada dosa bagi keduanya (suami pertama dan mantan istri) untuk menikah kembali jika keduanya menduga akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah ketentuan-ketentuan Allah yang diterangkan-Nya kepada orang-orang yang (mau) mengetahui.”

Kemudian, kakak atau adik dari pasangan. Disebut juga saudara ipar. Status mahram yang disandang mereka hanyalah sementara. Apabila pasangan meninggal atau bercerai, maka status saudara ipar menjadi halal untuk dinikahi. Keterangan ini bisa ditemukan dalam surat an-Nisa ayat 23, 

“dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau.” 

Demikian dua jenis mahram atau orang-orang yang haram dinikahi dalam Islam. Hal ini tentu mesti diketahui oleh masyarakat muslim karena merupakan ajaran yang penting dan berimbas pada hukum-hukum fikih lainnya. 

Rekomendasi

Hukum Anak Angkat dalam Islam Hukum Anak Angkat dalam Islam

Hukum Anak Angkat dalam Islam

Memberi nama baik bayi Memberi nama baik bayi

Lima Syarat Radha’ah Menurut K.H. Ahmad Syakir

amalan sunnah kebersihan badan amalan sunnah kebersihan badan

Beberapa Amalan Sunnah untuk Menjaga Kebersihan Badan

Hukum Menikahi Mertua Islam Hukum Menikahi Mertua Islam

Hukum Menikahi Mertua dalam Islam

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Silaturahmi dalam Momen Lebaran Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Menjalin Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Kajian

Macam Manusia Imam Al-Ghazali Macam Manusia Imam Al-Ghazali

Empat Macam Manusia Menurut Imam Al-Ghazali

Kajian

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Muslimah Talk

golongan manusia kedudukan terbaik golongan manusia kedudukan terbaik

Golongan Manusia yang Mendapatkan Kedudukan Terbaik di Sisi Allah

Kajian

kisah puasa sayyidah maryam kisah puasa sayyidah maryam

Memetik Hikmah dari Kisah Puasa Sayyidah Maryam dalam Alquran

Khazanah

Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan

Pendapat Para Ulama tentang Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan

Kajian

Makna Pentingnya Zakat Fitrah Makna Pentingnya Zakat Fitrah

Makna dan Pentingnya Zakat Fitrah

Kajian

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

Ibadah

Connect