Ikuti Kami

Kajian

Darah pada Ayam Goreng, Apakah Najis?

Darah pada Ayam Goreng
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Ayam goreng merupakan makanan yang menjadi favorit banyak orang. Di sisi lain, karena rasanya lezat, cara memasaknya pun praktis. Bagi sebagian orang, mengungkep ayam dengan bumbu adalah cara yang jitu menghasilkan ayam goreng yang renyah, empuk, dan bersih dari darah. Akan tetapi, terkadang, meskipun sudah memasaknya dengan direbus terlebih dahulu atau sekalian bersama bumbu, darah pada ayam goreng masih ditemukan.

Tentu hal yang kita ketahui adalah bahwa darah merupakan salah satu hal yang dihukumi najis. Tapi bagaimana jika darah yang menempel pada ayam goreng atau daging lainnya?

Dalam kajian fikih, ada beberapa najis yang ma’fu ‘anhu atau masih bisa ditolerir. Hal tersebut karena sulitnya menghindari najis itu dari diri kita atau pakaian kita. Salah satu najis yang ditolerir, dalam hal ini tidak bisa dihindari adalah darah pada daging yang dimakan, seperti ikan atau ayam. Syekh Wahbah Zuhaili dalam Mausutu al-Fiqh al-Islami wa al-Qadhaya al-Mu’ashiroh menjabarkan kadar dan jenis-jenis najis yang ditolerir menurut empat mazhab.

Seperti ulama dari kalangan Mazhab Hanafi yang mentolerir darah pada daging yang dimakan,

ويعفى عن الدم الباقي في عروق الحيوان المذكي (المذبوح) لتعذر الإحتراز عنه وعن دم الكبد والطحال والقلب لأنه دم غير مسفوح……. وعن دم السمك في الصحيح..

Artinya: Dan ditoleri darah yang tersisa di urat hewan yang disembelih karena sulit untuk menghindarinya, ditolerir juga darah hati hewan, limpa, dan jantung karena itu bukan darah yang tumpah (mengalir atau akan menyebar)…. dan darah ikan menurut perkataan yang shahih.

Begitu juga ulama mazhab Syafi’i, di antara najis yang ditolerir adalah darah yang tersisa di daging atau tulang..

Baca Juga:  Wali Kota Cilegon Tanda Tangan Penolakan Gereja, Begini Sikap Sahabat Nabi Mengenai Rumah Ibadah Non Muslim

ومن المعفو عنه:…… والدم الباقي على اللحم أو العظم

Artinya: Di antara najis yang ditolerir adalah darah yang tersisa di daging dan tulang hewan.

Juga ulama mazhab Hanbali yang menganggap darah yang berada di urat daging hewan yang disembelih adalah suci,

وعدوا من الطاهرات: دم العروق من مأكول اللحم لأنه لا يمكن التحرز منه

Artinya: Ulama mazhab Hanbali menganggap beberapa hal ini adalah suci: darah pada urat daging yang bisa dimakan, karena hal itu sulit dihindari.

Demikian beberapa dukungan dan dalil dari para ulama tentang najis yang ditoler berdasarkan kaidah fikih atas sulitnya menghindari perkara ini atau disebut ‘Umum al-Balwa. Dan sudah jelas, bahwa darah pada ikan, daging hewan yang dimakan termasuk najis yang ditolerir dan tidak masalah jika turut dikonsumsi dalam keadaan matang bersama daging. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

Pengertian Najis dalam Islam yang Perlu Kita Ketahui

ludah dan upil najis ludah dan upil najis

Apakah Ludah dan Upil Itu Najis?

bersuci keputihan bersuci keputihan

Keputihan dalam Perspektif Empat Mazhab, Najis Atau Suci?

Pengharaman Bangkai Daging Babi Pengharaman Bangkai Daging Babi

Hikmah Pengharaman Bangkai dan Daging Babi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Trending

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Connect