Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Qurban Atas Nama Keluarga Besar?

Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Gettyimages/IdulAdha

BincangMuslimah.Com – Apakah boleh qurban atas nama keluarga besar? Pasalnya, dalam kitab-kitab fikih disebutkan bahwa kambing hanya bisa digunakan qurban satu orang, sementara unta dan sapi bisa digunakan qurban hingga tujuh orang.

Namun saat ini banyak dijumpai seseorang yang berqurban dengan seekor kambing saja atas nama keluarga besarnya. (Baca juga: Dalil Qurban dalam Al-Qur’an dan Sunnah)

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai kebolehan qurban dengan seekor kambing, misalnya, atas nama keluarga besar. Setidaknya, ada tiga pendapat ulama dalam masalah ini.

Pertama, menurut ulama Syafiiyah, kambing hanya untuk qurban satu orang saja, tidak boleh lebih. Sementara unta dan sapi bisa digunakan qurban hingga untuk tujuh orang, namun tidak boleh lebih.

Jika kambing diperuntukkan untuk qurban lebih dari satu orang, maka dinilai tidak sah. Begitu juga tidak sah jika unta dan sapi diperuntukkan untuk qurban lebih dari tujuh orang.

Oleh karena itu, jika seseorang berqurban dengan seekor kambing misalnya, dan itu diniatkan sebagai qurban untuk satu keluarga (terlebih keluarga besar), maka hal itu dihukumi tidak sah.

Namun jika dia berqurban diniatkan untuk qurban dirinya sendiri sekaligus membagi pahala qurbannya untuk keluarga besarnya, maka hal itu dinilai sah dan semua keluarga besarnya mendapatkan pahala qurbannya.

Kedua, ulama Malikiyah berpendapat senada dengan ulama Syafi’iyah. Jika seseorang berqurban dengan kambing, misalnya, dan itu diniatkan untuk qurban dirinya dan keluarga besarnya, maka dinilai tidak sah.

Karena kambing hanya bisa digunakan untuk qurban satu orang, tidak boleh lebih. Namun jika diniatkan untuk qurban dirinya sekaligus membagi pahala qurbannya untuk keluarga besarnya, maka hal itu dinilai sah dan semua keluarga besarnya mendapatkan pahala qurbannya.

Baca Juga:  Money Politic Menurut Hukum Islam

Ulama Malikiyah menetapkan tiga syarat mengenai kebolehan berbagi pahala qurban untuk keluarga. Pertama, memiliki ikatan famili. Kedua, nafkahnya ditanggung orang yang berqurban. Ketiga, tinggal bersama dalam satu rumah.

Ketiga, ulama Hanabilah berpendapat bahwa pada dasarnya kambing hanya cukup dijadikan qurban untuk satu orang saja, dan unta dan sapi untuk tujuh orang. Namun demikian, jika seseorang berqurban dengan kambing, misalnya, untuk keluarga besarnya, maka hukumnya boleh.

Ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu berikut;

وأجاز الحنابلة أن يذبح الرجل عن أهل بيته شاة واحدة، أو بقرة، أو بدنة، عملاً بما رواه مسلم عن عائشة أن النبي صلّى الله عليه وسلم ضحى بكبش عن محمد وآل محمد، وضحى بكبشين أملحين أقرنين، أحدهما عن محمد وأمته

Ulama Hanabilah membolehkan seseorang menyembelih satu kambing atas nama keluarganya, atau menyembelih sapi atau unta, karena mengamalkan hadis riwayat Imam Muslim dari Sayidah Aisyah bahwa Nabi Saw berqurban dengan satu kambing untuk Nabi Muhammad sendiri dan keluarganya, dan menyembelih dua kambing bertanduk yang satunya untuk Nabi Muhammad sendiri dan untuk umatnya.

Dengan demikian, menurut ulama Syafi’iyah dan Malikiyah, berqurban atas nama keluarga besar dengan satu kambing, misalnya, tidak boleh kecuali hanya jika diniatkan berbagi pahala qurban saja.

Sementara menurut ulama Hanabilah hukumnya boleh qurban atas nama keluarga besar. Demikian penjelasan tersebut. Semoga bermanfaat.

Tulisan ini pernah diterbitkan di Bincangsyariah.com.

Rekomendasi

Hikmah Bulan Haram: Momentum Meninggalkan Kezaliman dan Memperbanyak Ketaatan

puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah

Niat Puasa Dzulhijjah Lengkap dengan Latin dan Artinya

keutamaan puasa dzulhijjah keutamaan puasa dzulhijjah

Keutamaan Puasa di Awal Bulan Dzulhijjah

Puasa Sunnah Tarwiyah Arafah Puasa Sunnah Tarwiyah Arafah

Keutamaan Puasa Sunnah Tarwiyah dan Arafah

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

menafkahi anak - kepribadian anak menafkahi anak - kepribadian anak

Parenting Islami: Kepribadian Anak yang Tumbuh Akibat Dampak Kekerasan

Keluarga

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Trending

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect