Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Perempuan Memutuskan Tidak Menikah?

Bolehkah Perempuan tidak menikah
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam pandangan masyarakat kita, di usia tertentu perempuan akan makin gencar dihadapkan oleh pertanyan, “kapan menikah?” atau “kok belum menikah?” dan sederet pertanyaan sejenis yang sebenarnya terkesan memojokkan perempuan lajang. Perempuan dianggap “tak laku” jika pada usia tertentu belum menikah. Bahkan, ada beberapa perempuan yang memutuskan tidak menikah dengan berbagai alasan. Sebenarnya, apakah boleh jika perempuan akhirnya memutuskan jomblo seumur hidup?

Sebenarnya hukum menikah itu tak melulu sunnah, bahkan wajib. Hukum menikah diperinci tergantung apa tujuan dan dampaknya. Keputusan untuk tidak menikah adalah pilihan yang sifatnya personal baik bagi laki-laki maupun perempuan. Karena hanya merekalah yang mengerti akan diri mereka sendiri, terutama menghadapi segala hal jika menjalin pernikahan.

Dalam sabda Nabi memang menyebutkan bahwa menikah adalah anjuran bagi muslim bagi yang telah sanggup,

عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ )

Artinya: Abdullah Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda pada kami: “Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu.” Muttafaq Alaihi.

Dalam mengendalikan diri saat belum mampu menikah, baik dari segi mental dan finansial atau hal lainnya, seseorang dianjurkan untuk berpuasa. Hal ini dikarenakan puasa merupakan ibadah untuk mengendalikan hawa nafsu.

Tapi, anjuran ini tidaklah bersifat wajib. Begitu juga tidak menikah bukan sebuah anjuran yang diberikan kepada masyarakat muslim secara umum. Kita juga bisa melihat beberapa ulama baik laki-laki maupun perempuan yang memilih tidak menikah.

Baca Juga:  Sering Ditanya “Kapan Menikah?,” Basa-basi Juga Ada Etikanya

Seperti Rabiah al-Adawiyah, Imam at-Thabari, Imam Nawawi, Ibnu Taimiyah dan sederet ulama lainnya yang memutuskan untuk tidak menikah. Mereka hanya mengabdikan dirinya untuk Allah melalui karya, ibadah, dan ilmu. Keputusan tidak menikah bagi para ulama tersebut adalah pilihan yang sifatnya personal. Bukan keputusan yang lantas mengajak umat untuk tidak menikah.

Artinya, keputusan untuk tidak menikah atau jomlo seumur hidup harus diambil secara sukarela, yakin, dan tanpa paksaan. Karena siapapun bisa mengabdikan dirinya kepada Allah dengan berbagai cara. Bisa mengikuti sunnah Nabi dengan ibadah lainnya. Asalkan, keputusan tidak menikah bukan karena ingin bebas melakukan maksiat, tapi keputusan tidak menikah adalah keputusan yang tetap menjadikan ia sebagai muslim yang tetap menjalani perintah Allah dan menjauhi larangannya.

Ibadah kepada Allah dan menjalankan sunnah Nabi tentu tidak sebatas menikah. Banyak bentuk ibadah lainnya yang bisa dilakukan oleh muslim seperti puasa, shalat, mengabdikan ilmu untuk kepentingan banyak orang, dan aktifitas-aktifitas sosial lainnya.

Hal yang tentu perlu diperhatikan bagi yang melihat atau mengetahui seseorang untuk tidak menikah adalah tidak mencibirnya. Perbuatan mencibir dan menghina orang lain hanya dilakukan oleh orang yang sempit ilmu pengetahuannya. Maka dari itu, jagalah lisan dan jemari kita untuk mengomentari negatif keputusan seseorang yang tidak ingin menikah.

Demikian penjelasan hukum seorang perempuan atau laki-laki yang memutuskan untuk jomlo seumur hidup. Baca juga (Macam-macam hukum menikah).

 

Rekomendasi

bolehkah pengantin menjamak shalat bolehkah pengantin menjamak shalat

Lima Macam Hukum Menikah dalam Islam

amalan memasuki mekkah madinah amalan memasuki mekkah madinah

Menikah atau Haji Dahulu, Mana yang Lebih Utama?

resepsi pernikahan syariat adat resepsi pernikahan syariat adat

Resepsi Pernikahan, Syariat atau Adat?

Ulama Perempuan yang Melajang Ulama Perempuan yang Melajang

Lima Ulama Perempuan yang Melajang Hingga Akhir Hayat

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect