Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Perempuan Memutuskan Tidak Menikah?

Bolehkah Perempuan tidak menikah
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam pandangan masyarakat kita, di usia tertentu perempuan akan makin gencar dihadapkan oleh pertanyan, “kapan menikah?” atau “kok belum menikah?” dan sederet pertanyaan sejenis yang sebenarnya terkesan memojokkan perempuan lajang. Perempuan dianggap “tak laku” jika pada usia tertentu belum menikah. Bahkan, ada beberapa perempuan yang memutuskan tidak menikah dengan berbagai alasan. Sebenarnya, apakah boleh jika perempuan akhirnya memutuskan jomblo seumur hidup?

Sebenarnya hukum menikah itu tak melulu sunnah, bahkan wajib. Hukum menikah diperinci tergantung apa tujuan dan dampaknya. Keputusan untuk tidak menikah adalah pilihan yang sifatnya personal baik bagi laki-laki maupun perempuan. Karena hanya merekalah yang mengerti akan diri mereka sendiri, terutama menghadapi segala hal jika menjalin pernikahan.

Dalam sabda Nabi memang menyebutkan bahwa menikah adalah anjuran bagi muslim bagi yang telah sanggup,

عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ )

Artinya: Abdullah Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda pada kami: “Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu.” Muttafaq Alaihi.

Dalam mengendalikan diri saat belum mampu menikah, baik dari segi mental dan finansial atau hal lainnya, seseorang dianjurkan untuk berpuasa. Hal ini dikarenakan puasa merupakan ibadah untuk mengendalikan hawa nafsu.

Tapi, anjuran ini tidaklah bersifat wajib. Begitu juga tidak menikah bukan sebuah anjuran yang diberikan kepada masyarakat muslim secara umum. Kita juga bisa melihat beberapa ulama baik laki-laki maupun perempuan yang memilih tidak menikah.

Baca Juga:  Apa Hukumnya Pernikahan Berbeda Suku?

Seperti Rabiah al-Adawiyah, Imam at-Thabari, Imam Nawawi, Ibnu Taimiyah dan sederet ulama lainnya yang memutuskan untuk tidak menikah. Mereka hanya mengabdikan dirinya untuk Allah melalui karya, ibadah, dan ilmu. Keputusan tidak menikah bagi para ulama tersebut adalah pilihan yang sifatnya personal. Bukan keputusan yang lantas mengajak umat untuk tidak menikah.

Artinya, keputusan untuk tidak menikah atau jomlo seumur hidup harus diambil secara sukarela, yakin, dan tanpa paksaan. Karena siapapun bisa mengabdikan dirinya kepada Allah dengan berbagai cara. Bisa mengikuti sunnah Nabi dengan ibadah lainnya. Asalkan, keputusan tidak menikah bukan karena ingin bebas melakukan maksiat, tapi keputusan tidak menikah adalah keputusan yang tetap menjadikan ia sebagai muslim yang tetap menjalani perintah Allah dan menjauhi larangannya.

Ibadah kepada Allah dan menjalankan sunnah Nabi tentu tidak sebatas menikah. Banyak bentuk ibadah lainnya yang bisa dilakukan oleh muslim seperti puasa, shalat, mengabdikan ilmu untuk kepentingan banyak orang, dan aktifitas-aktifitas sosial lainnya.

Hal yang tentu perlu diperhatikan bagi yang melihat atau mengetahui seseorang untuk tidak menikah adalah tidak mencibirnya. Perbuatan mencibir dan menghina orang lain hanya dilakukan oleh orang yang sempit ilmu pengetahuannya. Maka dari itu, jagalah lisan dan jemari kita untuk mengomentari negatif keputusan seseorang yang tidak ingin menikah.

Demikian penjelasan hukum seorang perempuan atau laki-laki yang memutuskan untuk jomlo seumur hidup. Baca juga (Macam-macam hukum menikah).

 

Rekomendasi

bolehkah pengantin menjamak shalat bolehkah pengantin menjamak shalat

Lima Macam Hukum Menikah dalam Islam

amalan memasuki mekkah madinah amalan memasuki mekkah madinah

Menikah atau Haji Dahulu, Mana yang Lebih Utama?

resepsi pernikahan syariat adat resepsi pernikahan syariat adat

Resepsi Pernikahan, Syariat atau Adat?

Ulama Perempuan yang Melajang Ulama Perempuan yang Melajang

Lima Ulama Perempuan yang Melajang Hingga Akhir Hayat

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect