Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Perempuan Memutuskan Tidak Menikah?

Bolehkah Perempuan tidak menikah
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam pandangan masyarakat kita, di usia tertentu perempuan akan makin gencar dihadapkan oleh pertanyan, “kapan menikah?” atau “kok belum menikah?” dan sederet pertanyaan sejenis yang sebenarnya terkesan memojokkan perempuan lajang. Perempuan dianggap “tak laku” jika pada usia tertentu belum menikah. Bahkan, ada beberapa perempuan yang memutuskan tidak menikah dengan berbagai alasan. Sebenarnya, apakah boleh jika perempuan akhirnya memutuskan jomblo seumur hidup?

Sebenarnya hukum menikah itu tak melulu sunnah, bahkan wajib. Hukum menikah diperinci tergantung apa tujuan dan dampaknya. Keputusan untuk tidak menikah adalah pilihan yang sifatnya personal baik bagi laki-laki maupun perempuan. Karena hanya merekalah yang mengerti akan diri mereka sendiri, terutama menghadapi segala hal jika menjalin pernikahan.

Dalam sabda Nabi memang menyebutkan bahwa menikah adalah anjuran bagi muslim bagi yang telah sanggup,

عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ )

Artinya: Abdullah Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda pada kami: “Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu.” Muttafaq Alaihi.

Dalam mengendalikan diri saat belum mampu menikah, baik dari segi mental dan finansial atau hal lainnya, seseorang dianjurkan untuk berpuasa. Hal ini dikarenakan puasa merupakan ibadah untuk mengendalikan hawa nafsu.

Tapi, anjuran ini tidaklah bersifat wajib. Begitu juga tidak menikah bukan sebuah anjuran yang diberikan kepada masyarakat muslim secara umum. Kita juga bisa melihat beberapa ulama baik laki-laki maupun perempuan yang memilih tidak menikah.

Baca Juga:  Fomo Labubu, Bagaimana Islam Menyikapi Ini?

Seperti Rabiah al-Adawiyah, Imam at-Thabari, Imam Nawawi, Ibnu Taimiyah dan sederet ulama lainnya yang memutuskan untuk tidak menikah. Mereka hanya mengabdikan dirinya untuk Allah melalui karya, ibadah, dan ilmu. Keputusan tidak menikah bagi para ulama tersebut adalah pilihan yang sifatnya personal. Bukan keputusan yang lantas mengajak umat untuk tidak menikah.

Artinya, keputusan untuk tidak menikah atau jomlo seumur hidup harus diambil secara sukarela, yakin, dan tanpa paksaan. Karena siapapun bisa mengabdikan dirinya kepada Allah dengan berbagai cara. Bisa mengikuti sunnah Nabi dengan ibadah lainnya. Asalkan, keputusan tidak menikah bukan karena ingin bebas melakukan maksiat, tapi keputusan tidak menikah adalah keputusan yang tetap menjadikan ia sebagai muslim yang tetap menjalani perintah Allah dan menjauhi larangannya.

Ibadah kepada Allah dan menjalankan sunnah Nabi tentu tidak sebatas menikah. Banyak bentuk ibadah lainnya yang bisa dilakukan oleh muslim seperti puasa, shalat, mengabdikan ilmu untuk kepentingan banyak orang, dan aktifitas-aktifitas sosial lainnya.

Hal yang tentu perlu diperhatikan bagi yang melihat atau mengetahui seseorang untuk tidak menikah adalah tidak mencibirnya. Perbuatan mencibir dan menghina orang lain hanya dilakukan oleh orang yang sempit ilmu pengetahuannya. Maka dari itu, jagalah lisan dan jemari kita untuk mengomentari negatif keputusan seseorang yang tidak ingin menikah.

Demikian penjelasan hukum seorang perempuan atau laki-laki yang memutuskan untuk jomlo seumur hidup. Baca juga (Macam-macam hukum menikah).

 

Rekomendasi

bolehkah pengantin menjamak shalat bolehkah pengantin menjamak shalat

Lima Macam Hukum Menikah dalam Islam

amalan memasuki mekkah madinah amalan memasuki mekkah madinah

Menikah atau Haji Dahulu, Mana yang Lebih Utama?

resepsi pernikahan syariat adat resepsi pernikahan syariat adat

Resepsi Pernikahan, Syariat atau Adat?

Ulama Perempuan yang Melajang Ulama Perempuan yang Melajang

Lima Ulama Perempuan yang Melajang Hingga Akhir Hayat

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect