Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Melaksanakan I’tikaf di Rumah ?

Melaksanakan I'tikaf di Rumah

BincangMuslimah.Com – I’tikaf diartikan sebagai berdiam diri beberapa waktu dibarengi melakukan ibadah lainnya dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi seperti dalam kondisi suci dan dilaksanakan di masjid seperti pendapat sebagian ulama. Bukan hanya untuk laki-laki, i’tikaf adalah amal ibadah yang juga disunnahkan untuk perempuan. Lalu yang menjadi pertanyaan apakah boleh melaksanakan i’tikaf di dalam rumah?

Mengenai kebolehan perempuan ataupun laki-laki melaksanakan i’tikaf di rumahnya, maksudnya di mihrab atau satu tempat yang dikhususkan untuk shalat. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat, sebab telah mafhum bahwa salah satu syarat sah i’tikaf adalah dilaksanakan di dalam masjid. Seperti pendapat dari Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Syafi’i dalam qaul jadid-nya (pendapat baru). 

Namun, Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa untuk perempuan boleh beri’tikaf di rumah sebab tempat tersebut merupakan tempat shalat bagi mereka, seperti halnya masjid merupakan tempat sholat bagi kaum laki-laki. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad, “Sebaik-baik masjid bagi para perempuan adalah di rumah-rumah mereka.” (HR. Ahmad).

Sebagian ulama Mazhab Syafi’i, seperti Imam Ar-rafi’i juga memperbolehkan i’tikaf di dalam rumah, dengan mengikuti dalil bahwa shalat sunnah saja yang paling utama dilakukan di rumah, maka i’tikaf di rumah semestinya bisa dilakukan. Hal ini juga menjadi pendapat kebolehan i’tikaf di rumah (mihrab atau tempat khusus untuk shalat) bagi laki-laki. (Fathul ‘Aziz Juz 6, h. 502)

Untuk keutamaan dari i’tikaf sendiri telah disebutkan Rasulullah dalam haditsnya, “Barangsiapa yang beri’tikaf satu hari karena mengharap ridho Allah Swt., maka Allah menjadikan di antara dia dan api neraka jarak sejauh tiga khandaq atau parit. Setiap khandaq dari khandaq lainnya jaraknya sejauh langit dan bumi.” (HR. Thabrani)

Baca Juga:  Cara Mengqadha Puasa Bagi Orang Hamil

I’tikaf merupakan ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan setiap waktu. Dalam Alquran sendiri pembahasan i’tikaf berkaitan dengan bulan Ramadhan (QS. al-Baqarah [2]: 187), di mana di bulan yang mulia ini i’tikaf menjadi salah satu ibadah yang diutamakan. Ketika seseorang yang melaksanakan ibadah (semisal tadarus Alquran) dan sekaligus meniatkan untuk i’tikaf, maka ia akan mendapatkan nilai lebih di sisi Allah dibandingkan dengan orang yang hanya tadarusan tanpa berniat i’tikaf. 

Terlebih lagi dalam bulan Ramadhan, pada bulan suci tersebut Allah mengobral pahala dari amal ibadah yang dikerjakan hamba-Nya dan akan dilipatgandakan. Dengan mengikuti pandangan ulama di atas yang menerangkan kebolehan i’tikaf di musholla atau tempat shalat di dalam rumah. Bahwa jika memang tidak memungkinkan untuk melaksanakan i’tikaf di dalam masjid sebagaimana semestinya.

Agar kita juga memetik fadhilah dari ibadah i’tikaf, saat melaksanakan ibadah di rumah, seperti; shalat sunnah maupun fardhu, membaca Alquran, berdzikir, ataupun mengkaji ilmu, shalawat, dan maulidan hendaknya juga menghadirkan niat i’tikaf. 

Adapun niat i’tikaf sebagaimana yang diajarkan Ustadzah Dhinita dalam kajian kitab Nafahat Ramadhaniyah karangan Syekh Muhammad al-Haddar, yang dalam kitab tersebut terdapat bab khusus menjelaskan tentang keutamaan i’tikaf. 

Niat i’tikaf ketika di masjid

نَوَيْتُ الْاِعْتِكَافْ فِى هٰذَا الْمَسْجِدْ مَا دُمْتُ فِيهِ 

Nawaitul i’tikaaf fii hadzal masjid maa dumtu fiihi. 

Artinya: Saya niat untuk i’tikaf di dalam masjid selama saya berada di sini.

Niat i’tikaf di rumah dengan taqlid atau mengikuti Imam Hanafi dan Imam ar-Rafi’i

نَوَيْتُ الْاِعْتِكَافْ مَا دُمْتُ فِيهِ

Nawaitul i’tikaaf maa dumtu fiihi. 

Artinya: Saya niat untuk i’tikaf selama saya berada di sini.

Doa setelah i’tikaf

اللّٰهُمَّ هٰذَا الْاِعْتِكَافْ فَتَقَبَّلْ مِنِّي

Baca Juga:  Alasan Rasulullah Menolak Putrinya Dipoligami Sayyidina Ali

Allahumma haadzal i’tikaaf fataqobbal minni.

Artinya: Wahai Allah, ini ibadah i’tikaf-ku, maka mohon terimalah amalku. 

Demikian hukum diperbolehkannya melaksanakan i’tikaf di rumah. Maka sebaiknya bagi seseorang yang ingin mendapatkan keutamaan dan ganjaran yang lebih dalam beribadah di bulan Ramadhan ini, baik di masjid ataupun di musholla rumahnya hendaknya amelakukan amalan i’tikaf dengan menghadirkan niatnya di dalam hati ketika bebarengan melakukan ibadah lain. Wallahu a’lam bi as-shawwab.[]

Rekomendasi

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Tantangan dan Solusi Menjalani I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

makna lailatul qadar makna lailatul qadar

Tiga Makna Lailatul Qadar Menurut Al-Razi

ramadan negeri seribu menara ramadan negeri seribu menara

Ramadan di Negeri Seribu Menara

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect