Ikuti Kami

Kajian

Apakah Mengupil Bisa Membatalkan Puasa?

Mengupil Bisa Membatalkan Puasa
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Puasa Ramadhan adalah simbol pengendalian diri bagi umat muslim. Sebagaimana ditinjau dari segi bahasanya pun, shaum atau shiyam berarti imsak atau menahan. Dalam pelaksanaannya tentu terdapat anjuran dan larangan yang perlu diperhatikan tiap individu,  guna mencapai kebasahan puasa yang dijalankannya.

Salah satu bentuk pengendalian diri adalah berhati-hati dalam apa yang dilarang saat puasa. Salah satu larangan puasa yang banyak dipebincangkan masyarakat adalah masuknya sesuatu atau anggota badan lain ke salah satu lubang tubuh. 

Contoh kasusnya seperti mengupil saat puasa. Meski tampak biasa, isu ini menjadi problematika sosial yang berkembang karena mengupil dianggap rutinitas sederhana yang ditakutkan bisa membatalkan puasa. 

Pandangan Para Ulama

Ketentuan dan larangan puasa memang tidak semuanya disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, kiranya perlu bagi kita untuk memahami hadis Nabi dan pendapat atau ijtihad para ulama.

Dalam kitab Bada’i al-Shana’I karya Al-Kasani menyebutkan:

الفِطْرُ مِمَّا دَخَلَ وَلَيْسَ مِمَّا خَرَجَ

Puasa menjadi batal sebab adanya sesuatu yang masuk (ke dalam tubuh), bukan sebab sesuatu yang keluar (dari tubuh).

Sulaiman Rasjid dalam bukunya “Fikih Islam” menyebutkan perbedaan pendapat ulama perihal masuknya sesuatu pada lubang tubuh yang berakibat pada sah atau tidaknya puasa.

Pertama, sebagian ulama mengatakan hal ini dengan makan dan minum. Artinya, aktivitas itu menjadi wasilah batalnya puasa jika dilakukan secara sengaja, dan tidak membatalkan apabila terdapat ketidaksengajaan.

Kedua, sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa hal tersebut tidak dapat diqiyaskan dengan makan dan minum. Sebagaimana tetap sahnya puasa apabila kemasukan air sewaktu mandi atau masuknya obat dari selain mulut atau lubang badan lain seperti suntik dan sebagainya.  

Baca Juga:  Sahkah Melakukan Jual Beli dengan Anak-Anak dalam Undang-undang Hukum Perdata?

Menukil dari kitab Fath al-Qarib, lubang tubuh (dalam istilah fikih disebut Jauf) terdiri dari mulut, hidung dan telinga. Setiap lubang tersebut memiliki pangkal atau batas yang apabila itu terlewati oleh benda di luar tubuh secara sengaja, maka puasa seseorang tersebut akan batal. Adapun hidung sendiri memiliki batasannya yaitu muntaha khaisyum atau pangkal ingsang.

مَا وَصَلَ عَمْدًا إِلَى الْجَوْفِ) الْمُنْفَتِحِ (أَوْ) غَيْرِ الْمُنْفَتِحِ كَالْوُصُوْلِ مِنْ مَأْمُوْنَةٍ إِلَى (الرَّأْسِ. وَالْمُرَادُ إِمْسَاكُ الصَّائِمِ عَنْ وُصُوْلِ عَيْنٍ إِلَى مَا يُسَمَّى جَوْفًا

Sesuatu yang masuk dengan sengaja ke dalam lubang badan yang terbuka atau tidak terbuka seperti masuk ke dalam kepala dari luka yang tembus ke otak. Yang dikehendaki adalah seseorang yang berpuasa harus mencegah masuknya sesuatu ke bagian badan yang dinamakan jauf (lubang).

Syekh Zainuddin al-Malibari dalam kitab Fath Al-Muin juga membahas perihal tetap sahnya puasa seseorang ketika terdapat benda yang masuk pada lubang atau Jauf. Yakni dengan syarat apabila benda tersebut masih berada dalam mulut atau belum mencapai tenggorokan. Selain itu faktor ketidaksengajaan, lupa, dan tidak banyaknya volume benda yang masuk, maka tetap dianggap sah puasanya. 

Ketua MUI bidang dakwah dan ukhuwah, M. Cholil Nafis mengatakan pada wawancara Kompas.com, bahwa mengupil hidung atau mengorek telinga tidak bisa membatalkan puasa. Beda halnya jika memasukkan air ke hidung dan sampai tertelan, itu yang bisa membatalkan puasa.

Dapat kita ambil kesimpulan dari beberapa pendapat ulama mengenai aktivitas mengupil tidaklah membatalkan puasa, asal masuknya benda yang ada di luar tubuh tidak mencapai batas hidung, yakni pangkal ingsang atau bagian dalam hidung yang sejajar dengan mata.

Rekomendasi

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu? Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Batas Akhir Mengqadha Puasa Ramadhan Bagi Muslimah

Ditulis oleh

Mahasiwi Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasantriwati Pesantren Luhur Sabilussalam.

Komentari

Komentari

Terbaru

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Keluarga

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Connect