Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Anak Kecil Melaksanakan Kurban?

Anak kecil melaksanakan kurban
Asian Indonesian Muslim kid is reading the holy Quran.

BincangMuslimah.Com – Hari raya kurban akan tiba sebentar lagi. Beberapa persiapan menyambutnya telah dimulai, termasuk memilih-milih hewan kurban bagi yang berencana kurban tahun ini. Beberapa prinsip atau kebiasaan keluarga biasanya melakukan kurban secara bergilir. Misal, tahun tertentu adalah giliran bapaknya, disusul oleh ibunya, dan seterusnya. Lalu bagaimana dengan anak kecil yang menjadi bagian keluarga? Bolehkah anak kecil melaksanakan kurban?

Sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut, alangkah baiknya kita memulai dengan mengetahui syarat-syarat pelaksana kurban. Syekh Wahbah Zuhaili dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah wa al-Qadhaya al-Mu’ashiroh menyebutkan syarat-syarat bagi seseorang yang hendak melaksanakan ibadah kurban.

Pertama, tamyiz. Tamyiz fase manusia yang ditandai dengan kemampuan membedakan hal yang baik dan buruk. Pada umumnya ia berusia tujuh atau delapan tahun. Hal ini berdasarkan pada hadis Nabi yang memerintahkan orang tua untuk mengajarkan anaknya shalat di usia tujuh tahun yang artinya sudah mulai mampu diajarkan perintah ibadah, berdasarkan sebuah hadis shahih:

مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ (رواه أبو داود)

Artinya: perintahkanlah anak-anakmu untuk melaksanakan shalat saat mereka berusia tujuh tahun. Dan pukullah mereka saat berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka. (HR. Abu Daud)

Kedua, berakal. Setiap individu memiliki kemampuan kognitif yang berbeda. Begitu juga dengan masa pertumbuhannya. Jika seseorang sudah memasuki usia tamyiz namun ternyata ia memiliki kelainan atau terlahir dengan menyandang status difabel, maka ia tidak memenuhi syarat ini yang artinya tidak dituntut kesunnahan melaksanakan kurban.

Ketiga, muslim. Jelas ini adalah perintah yang mutlak. Sebab kurban adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Jika tidak muslim dan beriman, lantas apa makna kurban baginya?

Baca Juga:  Berkurban di Daerah Lain, Bagaimana Hukumnya?

Keempat, sengaja melakukan ibadah kurban. Ibadah kurban adalah ibadah yang dilaksanakan dengan kesadarannya. Tapi sah juga, menurut para ulama jika melaksanakan kurban karena dipaksa oleh pihak lain.

Syarat-syarat tersebut diperuntukkan bagi laki-laki dan perempuan, suci atau haid atau junub, bisa melihat atau buta, adil atau fasik. Tidak sah (dalam artian tidak mengugurkan kesunnahannya) bagi pelaksana kurban yang belum tamyiz, gila, dan dalam keadaan mabuk menurut mayoritas ulama.

Beda halnya dengan pendapat ulama mazhab Syafiiyyah yang menghukumi makruh melaksanakan kurban untuk mewakilkan anak kecil.

Jika melihat syarat-syarat di atas, anak kecil yang belum tamyiz belum memenuhi syarat sebagai pelaksana kurban. Kesunnahannya tidak menjadi gugur bagi dirinya jika saat kecil diniatkan  dan disembelihkan kurban oleh walinya. Beda halnya jika hanya bertujuan untuk edukasi kepada sang anak. Namun jika merujuk pada ulama mazhab Syafi’i, hukum menyembelihkan hewan kurban yang belum tamyiz adalah makruh.

Alangkah baiknya memang mengutamakan orang-orang yang sudah memenuhi syarat untuk berkurban saja. Sedangkan anak-anak yang belum memenuhi syarat ditunggu sampai usianya memasuki tamyiz dan mendapatkan pahala sunnah. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim

Siti Sarah, Istri Pertama Ibrahim: Potret Ketabahan Perempuan di Balik Sejarah Idul Adha

menggabungkan kurban dengan akikah menggabungkan kurban dengan akikah

Menggabungkan Kurban dengan Akikah, Bolehkah dalam Fikih? 

Sunnah Menyembelih Hewan Kurban Sunnah Menyembelih Hewan Kurban

9 Sunnah Ketika Menyembelih Hewan Kurban

Doa Menyembelih Hewan Kurban Doa Menyembelih Hewan Kurban

Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Diri Sendiri dan Orang Lain

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect