Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Anak Kecil Melaksanakan Kurban?

Anak kecil melaksanakan kurban
Asian Indonesian Muslim kid is reading the holy Quran.

BincangMuslimah.Com – Hari raya kurban akan tiba sebentar lagi. Beberapa persiapan menyambutnya telah dimulai, termasuk memilih-milih hewan kurban bagi yang berencana kurban tahun ini. Beberapa prinsip atau kebiasaan keluarga biasanya melakukan kurban secara bergilir. Misal, tahun tertentu adalah giliran bapaknya, disusul oleh ibunya, dan seterusnya. Lalu bagaimana dengan anak kecil yang menjadi bagian keluarga? Bolehkah anak kecil melaksanakan kurban?

Sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut, alangkah baiknya kita memulai dengan mengetahui syarat-syarat pelaksana kurban. Syekh Wahbah Zuhaili dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah wa al-Qadhaya al-Mu’ashiroh menyebutkan syarat-syarat bagi seseorang yang hendak melaksanakan ibadah kurban.

Pertama, tamyiz. Tamyiz fase manusia yang ditandai dengan kemampuan membedakan hal yang baik dan buruk. Pada umumnya ia berusia tujuh atau delapan tahun. Hal ini berdasarkan pada hadis Nabi yang memerintahkan orang tua untuk mengajarkan anaknya shalat di usia tujuh tahun yang artinya sudah mulai mampu diajarkan perintah ibadah, berdasarkan sebuah hadis shahih:

مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ (رواه أبو داود)

Artinya: perintahkanlah anak-anakmu untuk melaksanakan shalat saat mereka berusia tujuh tahun. Dan pukullah mereka saat berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka. (HR. Abu Daud)

Kedua, berakal. Setiap individu memiliki kemampuan kognitif yang berbeda. Begitu juga dengan masa pertumbuhannya. Jika seseorang sudah memasuki usia tamyiz namun ternyata ia memiliki kelainan atau terlahir dengan menyandang status difabel, maka ia tidak memenuhi syarat ini yang artinya tidak dituntut kesunnahan melaksanakan kurban.

Ketiga, muslim. Jelas ini adalah perintah yang mutlak. Sebab kurban adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Jika tidak muslim dan beriman, lantas apa makna kurban baginya?

Baca Juga:  Lima Pilar Rumah Tangga Perspektif Alquran

Keempat, sengaja melakukan ibadah kurban. Ibadah kurban adalah ibadah yang dilaksanakan dengan kesadarannya. Tapi sah juga, menurut para ulama jika melaksanakan kurban karena dipaksa oleh pihak lain.

Syarat-syarat tersebut diperuntukkan bagi laki-laki dan perempuan, suci atau haid atau junub, bisa melihat atau buta, adil atau fasik. Tidak sah (dalam artian tidak mengugurkan kesunnahannya) bagi pelaksana kurban yang belum tamyiz, gila, dan dalam keadaan mabuk menurut mayoritas ulama.

Beda halnya dengan pendapat ulama mazhab Syafiiyyah yang menghukumi makruh melaksanakan kurban untuk mewakilkan anak kecil.

Jika melihat syarat-syarat di atas, anak kecil yang belum tamyiz belum memenuhi syarat sebagai pelaksana kurban. Kesunnahannya tidak menjadi gugur bagi dirinya jika saat kecil diniatkan  dan disembelihkan kurban oleh walinya. Beda halnya jika hanya bertujuan untuk edukasi kepada sang anak. Namun jika merujuk pada ulama mazhab Syafi’i, hukum menyembelihkan hewan kurban yang belum tamyiz adalah makruh.

Alangkah baiknya memang mengutamakan orang-orang yang sudah memenuhi syarat untuk berkurban saja. Sedangkan anak-anak yang belum memenuhi syarat ditunggu sampai usianya memasuki tamyiz dan mendapatkan pahala sunnah. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Perbanyak Baca Doa Ini di Hari Tasyrik

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim

Siti Sarah, Istri Pertama Ibrahim: Potret Ketabahan Perempuan di Balik Sejarah Idul Adha

menggabungkan kurban dengan akikah menggabungkan kurban dengan akikah

Menggabungkan Kurban dengan Akikah, Bolehkah dalam Fikih? 

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect