Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?
Freepik.com

BincangMuslimah.Com-Hingga saat ini, publik dicemari dengan adanya adagium bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki. Adanya adagium ini ternyata berdampak terhadap cara pandang kepada perempuan. Tidak jarang perempuan menjadi korban penindasan kaum laki-laki. Mereka merasa telah menjadi makhluk yang memiliki nilai paling tinggi daripada kaum perempuan. Lagi-lagi alasannya adalah karena perempuan terbuat dari tulang rusuk laki-laki, tanpanya tak mungkin ada perempuan, kira-kira begitu.

Dari pernyataan di atas timbul dua pertanyaan bahwa benarkah perempuan terbuat dari tulang rusuk laki-laki? Lalu jika benar bagaimana kalau dikaitkan dengan satu ayat di dalam Al-Qur’an yang menyatakan bahwa manusia (laki-laki dan perempuan) tercipta dari hasil pembuahan ovum oleh mani laki-laki?

 

Perempuan Tercipta dari Tulang Rusuk Laki-Laki atau dari Pembuahan Ovum oleh Sperma?

Sebenarnya anggapan bahwa perempuan tercipta dari tulang suruk laki-laki berlandaskan kepada satu ayat dalam Al-Qur’an. Ayat yang dimaksud adalah sebagai berikut:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءًۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

Artinya: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa’: 1)

Ayat di atas menjelaskan bahwa Siti Hawa tercipta dari tulang rusuk Nabi Adam, manusia pertama di bumi. Kemudian terus berkelanjutan menghasilkan keturunan hingga saat ini. Lain lagi kalau kita melihat ayat surah Al-Mu’minun, berikut ayatnya:

Baca Juga:  Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظٰمًا فَكَسَوْنَا الْعِظٰمَ لَحْمًا ثُمَّ اَنْشَأْنٰهُ خَلْقًا اٰخَرَۗ فَتَبَارَكَ اللّٰهُ اَحْسَنُ الْخٰلِقِيْنَ

Artinya: “Kemudian, air mani itu Kami jadikan sesuatu yang menggantung (darah). Sesuatu yang menggantung itu Kami jadikan segumpal daging. Lalu, segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang. Lalu, tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian, Kami menjadikannya makhluk yang (berbentuk) lain. Mahasuci Allah sebaik-baik pencipta.” (QS. Al-Mu’minun: 14)

Ayat di atas justru sebaliknya bahwa baik laki-laki atau perempuan diciptakan melalui beberapa tahapan yang diawali dengan pembuahan ovum perempuan oleh sperma laki-laki.

Selain ayat-ayat di atas, terdapat beberapa hadis yang juga menyinggung tentang tulang rusuk perempuan. Hadis pertama berbunyi, “Wanita itu bengkok seperti tulang rusuk, apabila kamu berusaha meluruskannya maka ia akan patah. Namun, apabila kamu membiarkannya tetap bengkok maka kamu hanya ingin bersenang-senang dalam kebengkokannya.” (HR. Muslim)

 

Maksud Tulang Rusuk Laki-Laki dan Perempuan

Dalam Riwayat Muslim disebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, ia tidak bisa lurus untukmu di atas satu jalan. Apabila engkau ingin bernikmat-nikmat dengannya maka engkau bisa bernikmat-nikmat dengannya. Namun, padanya ada kebengkokan. Jika engkau memaksa untuk meluruskannya, engkau akan memecahkannya. Dan pecahnya adalah talaknya.” (HR. Muslim)

Berdasarkan dua hadis yang telah dipaparkan, yang dimaksud tulang rusuk bukanlah bermakna secara zahir, melainkan secara konotasi. Pada dasarnya bengkoknya tulang rusuk membuat hal yang berbeda dengan tulang lainnya, namun jenisnya tetap sama. Jika melihat dari segi fungsinya, tulang rusuk sebagai kerangka yang menyusun kekuatan tubuh untuk melindungi organ-organ tubuh yang lunak. Begitu juga perempuan yang dapat membangun dan menegakkan kehidupan. Perempuan juga dapat menjaga keluarganya, anak-anaknya yang masih lemah. Bengkoknya bukanlah merupakan kelemahan perempuan. Itulah mengapa Rasulullah mengatakan untuk menasihati perempuan secara baik-baik.

Baca Juga:  Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Dalam kitab Ma’ani al-Qur’an wa I’rabuhu Abu Ishaq menyatakan bahwa Nabi Adam merupakan manusia pertama yang tercipta, lalu Siti Hawa diciptakan dari tulang rusuk Nabi Adam dan menyerupakannya seperti Nabi Adam. Lalu setelahnya Allah menciptakan manusia dari segumpal daging yang terletak di rahim seorang Siti Hawa yang melahirkan dan terus berlanjut hingga saat ini.

Berdasarkan penjelasan di atas, kesimpulannya adalah pernyataan bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki tidak sepenuhnya keliru. Karena memang pada asal kejadian, Siti Hawa merupakan satu-satunya wanita yang tercipta dari tulang rusuk laki-laki, yakni Nabi Adam. Hal yang terpenting adalah bahwa tidak serta merta bagi laki-laki merasa posisinya berada di atas perempuan. Sebab, kemuliaan seseorang di sisi Allah tidak diukur berdasarkan jenis kelamin, melainkan ditentukan oleh besarnya rasa takwa kepada Allah SWT. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.

Rekomendasi

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Ditulis oleh

6 Komentar

6 Comments

Komentari

Terbaru

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Kajian

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect