Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Beberapa Amalan yang Menghapus Pahala Puasa

amalan menghapus pahala puasa
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Puasa adalah salah satu ritual ibadah umat Islam yang disyariatkan dalam Alquran dan hadis. Dalam Islam, ada jenis puasa wajib, sunnah, dan haram dilakukan. Dalam menjalani ibadah puasa, secara syariat, seseorang hanya diminta untuk menahan diri dari merealisasikan nafsu biologis yaitu makan, minum, dan berhubungan seksual.

Tapi, hikmah dari menjalani puasa tidak hanya itu. Sejatinya, puasa adalah ritual ibadah yang melatih laku batin. Untuk itu, seseorang harus memperhatikan amalan apa saja yang dapat menghapus pahala puasa sekalipun tidak akan membatalkannya secara syariat. Nabi Muhammad pernah bersabda

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ‏ “‏ رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوعُ. وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهَرُ ‏”‏ ‏

Artinya: dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw. bersabda, “berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan bagian dari puasanya melainkan hanya rasa lapar, berapa banyak orang yang shalat malam tidak mendapatkan bagian dari shalatnya kecuali hanya begadang.” (HR. Ahmad)

Berikut beberapa amalan atau aktivitas yang berpotensi menghapus pahala puasa. 

Berkata Kasar dan Kotor

Saat berpuasa, seseorang tidak hanya diperintahkan untuk menahan diri dari lapar dan haus, tapi juga dari berbicara kasar. Sebagaimana hadis Nabi Muhammad melalui jalur periwayatan Abu Hurairah, 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ “‏ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ 

Artinya: Siapa yang tidak meninggalkan perkataan kotor dan perbuatan buruk, maka Allah tidak butuh pada ia yang meninggalkan makan dan minumnya (puasanya) (HR. Bukhari no. 1903).

Berkata kasar dan kotor adalah bagian dari nafsu jahat sehingga puasa akan dianggap sia-sia jika tidak bisa menahan diri dari melakukan ini. 

Membicarakan Keburukan Orang Lain

Ghibah atau membicarakan keburukan orang lain sekalipun itu benar adalah perbuatan yang dilarang di waktu kapan pun. Tentu, saat berpuasa, terutama di bulan Ramadhan, ghibah akan semakin menghilangkan pahala puasa. Ghibah termasuk perkataan yang haram, dan berkata makruh atau haram termasuk penggugur pahala puasa. 

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ 

Artinya: “Puasa yang sempurna tidak hanya menahan diri dari makanan dan minuman, melainkan menahan diri dari perkataan-perkataan dan perbuatan yang diharamkan atau dimakruhkan” (HR al Hakim, al Baihaqi, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)

Dalam Musnad Ahmad, tercatat bahwa Nabi Muhammad pernah menceritakan dua orang perempuan yang berpuasa tapi membicarakan keburukan orang lain setelah berbuka, 

إِنَّ هَاتَيْنِ صَامَتَا عَمَّا أَحَلَّ اللهُ لَـهُمَا وَأَفْطَرَتَا عَلَى مَا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمَا، جَلَسَتْ إحْدَاهُمَا إِلَى الأُخْرَى فَجَعَلَتَا يَأْكُلَانِ لُـحُوْمَ النَّاسِ

Artinya: “Sesungguhnya kedua perempuan ini menahan diri dari apa yang dihalalkan Allah bagi keduanya dan berbuka dengan apa yang diharamkan bagi keduanya. Salah satu dari keduanya duduk menemani temannya dan keduanya memakan daging-daging manusia (berbuat ghibah)” (HR Ahmad)

Melakukan Perbuatan yang Haram Dilakukan di Luar Ramadhan

Aktivitas-aktivitas haram seperti mencuri, menyakiti orang lain baik dengan kata-kata dan perbuatan, menonton video terlarang, dan keharaman lainnya juga bisa menghilangkan pahala puasa. Karena tujuan puasa adalah agar manusia bertakwa sebagaimana firman Allah ayat 183 surat al-Baqoroh, 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Demikian beberapa aktivitas yang akan menghapus pahala puasa sekalipun tidak membatalkan puasa secara hukum.

Rekomendasi

Zahrotun Nafisah
Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

    Komentari

    Terbaru

    konteks tentang sifat allah konteks tentang sifat allah

    Larangan Mengabaikan Konteks dari Teks tentang Sifat Allah

    Kajian

    Dampak Ghibah Saat Puasa Dampak Ghibah Saat Puasa

    Ngaji Hadis: Dampak Ghibah Saat Puasa

    Kajian

    pahala puasa tetap sempurna pahala puasa tetap sempurna

    Agar Pahala Puasa Tetap Sempurna

    Kajian

    Lima Kesalahan Orang Berpuasa Lima Kesalahan Orang Berpuasa

    Lima Kesalahan Orang Berpuasa

    Kajian

    hikmah perintah puasa islam hikmah perintah puasa islam

    Lima Dosa Besar yang Harus Dijauhi di Bulan Ramadhan

    Kajian

    Akhlak Nabi: Amanah termasuk dengan Non-Muslim

    Khazanah

    sunnah berbuka makanan manis sunnah berbuka makanan manis

    Apakah Sunnah Berbuka dengan Makanan Manis?

    Kajian

    berbuka puasa shalat dahulu berbuka puasa shalat dahulu

    Lebih Baik Mana, Berbuka Puasa atau Shalat Terlebih Dahulu?

    Kajian

    Trending

    nama anak kakek buyutnya nama anak kakek buyutnya

    Apakah Anak Rambut yang Tumbuh di Dahi Termasuk Aurat Shalat?

    Berita

    Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja

    Muslimah Daily

    Keutamaan Menikahi Seorang Janda

    Ibadah

    Hukum Berdandan Sebelum Shalat

    Ibadah

    islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

    Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

    Ibadah

    Azzahra al-batul putri rasulullah Azzahra al-batul putri rasulullah

    Julukan Azzahra dan Al-Batul untuk Fathimah Putri Rasulullah

    Khazanah

    Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

    Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

    Ibadah

    puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

    Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

    Ibadah

    Connect