Ikuti Kami

Kajian

Baru Menyadari Salah Arah Kiblat Setelah Shalat, Apakah Shalatnya Harus Diulang?

pingsan Wajib Mengqadha shalat

BincangMuslimah.Com – Menghadap kiblat adalah salah satu syarat wajib shalat. Dan setiap orang yang hendak shalat harus berupaya mencari arah kiblat yang tepat, terutama jika ia belum mengetahui arah kiblat tersebut. Jika dalam suatu kasus, ada seseorang yang baru menyadari bahwa ternyata ia salah kiblat setelah selesai shalat. Apakah ia harus mengulang shalatnya?

Sebelum menemukan jawabannya, mari pelajari terlebih dahulu tentang dalil wajibnya menghadap kiblat saat shalat. Termaktub dalam surat al-Baqoroh ayat 150,

وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗ

Artinya: Dan dari manapun engkau (Muhammad) keluar, maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, maka hadapkanlah wajahmu ke arah itu.

Kewajiban menghadap kiblat ini berlaku bagi yang mampu. Apabila dalam keadaan darurat seperti saat perang dan shalat di dalam kendaraan, kewajiban ini gugur. Sebelum menghadap kiblat, kewajiban yang mesti dilakukan adalah berusaha untuk mencari arah kiblat, terutama jika belum mengetahui arah kiblat misal karena berada di tempat baru dan sebagainya.

Berusaha dalam artian ini adalah dengan bertanya pada orang lain atau mengetahui arah mata angin. Dan untuk saat ini, akses internet dan teknologi sudah canggih, maka tidak begitu sulit untuk mengetahui arah kiblat. Jika seseorang tidak berupaya mencari arah kiblat dengan misal, seseorang langsung saja melaksanakan shalat dengan menghadap pintu karena biasanya di rumah ia shalat menghadap pintu. Maka kewajibannya untuk berusaha mencari arah kiblat belum terlaksana yang akan berdampak pada keabsahan shalatnya.

Kewajiban ijtihad mencari arah kiblat merujuk pada sebuah hadis yang diriwayatkan dari Amir bin Rabi’ah ia berkata, “sesungguhnya kami pernah bersama Rasulullah di suatu malam yang gelap dan kami tidak tahu di mana arah kiblat. Kemudian masing-masing dari kami shalat sesuai dengan bayangan arah kiblat kami. Saat pagi hari, kami menceritakan ini pada Rasulullah dan turunlah ayat, (Kemanapun kamu menghadap di sanalah wajah Allah. Sungguh, Allah Mahaluas, Maha Mengetahui: al-Baqoroh ayat 115) (HR. Tirmizi dan Ibnu Majah)

Baca Juga:  Bincang Shalat: Apakah Henna Sah untuk Shalat??!

Hadis ini menunjukkan tentang kewajiban berijtihad terlepas dari benar atau salahnya.

Jika seseorang telah berijtihad mencari arah kiblat, kemudian ia melaksanakan shalat dan menyadari bahwa ia menghadap arah yang salah setelah selesai shalat, dalam pandangan fikih hal tersebut tidak masalah. Dan ia tidak perlu mengulang shalatnya, dengan syarat ia telah berijtihad mencari arah kiblat. Sebagaimana yang ditulis oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu,

إن تيقن الخطأ في اجتهاده فقال الحنفية: إن كان في الصلاة استدار وبني عليها أي أكمل صلاته، فلو صلى كل ركعة لجهة، جاز. وإن كان بعد الصلاة صلى الصلاة القادمة ولا إعادة عليه لما مضي لإتيانه بما في وسعه.

Artinya: Jika seseorang yakin bahwa ia salah dalam ijtihadnya – kemudian ulama mazhab Hanafi menjawab : jika ia masih melaksanakan shalat, maka ia harus berpindah arah ke arah kiblat yang benar dan menyempurnakan shalatnya (sesuai rakaat yang tersisa), meskipun ia shalat di setiap rakaat dengan arah yang berbeda-beda maka boleh (dan sah). Jika ia (menyadarinya) setelah selesai shalat yang mana ia salah pada shalat sebelumnya, maka tidak wajib baginya untuk mengulang shalatnya karena telah melakukan ijtihad mencari kiblat.

Kesimpulannya, jika seseorang baru menyadari bahwa ia salah arah kiblat setelah shalat, ia tidak perlu mengulangi shalatnya, dengan catatan ia telah berijtihad sebelumnya untuk menemukan arah kiblat yang benar. Wallahu a’lam.

 

 

Rekomendasi

ludah dan upil najis ludah dan upil najis

Apakah Ludah dan Upil Itu Najis?

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

shalat pakaian Air hujan shalat pakaian Air hujan

Hukum Shalat dengan Pakaian yang Terkena Air Hujan

sunnah fajar qabliyah subuh sunnah fajar qabliyah subuh

Hikmah Shalat Tahajud untuk Kesehatan Mental

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan

Ibadah

mengqadha puasa orang meninggal mengqadha puasa orang meninggal

Cara Mengqadha Puasa Orang yang Sudah Meninggal

Kajian

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf Ramadhan Keutamaan Melaksanakan I’tikaf Ramadhan

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf di Bulan Ramadhan

Kajian

doa nuzulul quran diamalkan doa nuzulul quran diamalkan

Doa Nuzulul Quran yang Bisa Diamalkan

Ibadah

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

lupa qunut shalat witir lupa qunut shalat witir

Imam Lupa Qunut Saat Shalat Witir, Wajibkah Sujud Sahwi?

Kajian

keberkahan orang makan sahur keberkahan orang makan sahur

Keberkahan untuk Orang Makan Sahur

Ibadah

kebiasaan shalat tarawih mesir kebiasaan shalat tarawih mesir

Tiga Kebiasaan Shalat Tarawih di Mesir

Kajian

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan

Ibadah

perempuan tulang punggung keluarga perempuan tulang punggung keluarga

Dua Pahala yang Dijanjikan untuk Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Kajian

Benarkah Janin yang Gugur Menjadi Syafaat Bagi Orang Tuanya Kelak?

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Pendarahan Sebelum Melahirkan, Apakah Termasuk Nifas?

Kajian

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan dalam Al-Qur’an dan Hadis

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Kajian

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan

Zainab Fawwaz, Penggerak Pembebasan Perempuan Mesir

Khazanah

Connect