Ikuti Kami

Kajian

B.J Habibie; Bapak Pelopor Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

b.j habibie

BincangMuslimah.Com – B.J Habibie tutup usia pada Rabu 11 September 2019, pada umur 83 tahun. Kabar duka tentang kepergiatan B.J Habibie ini tentu sangat menorehkan luka mendalam bagi bangsa Indonesia.

B.J Habibie memang lebih terkenal sebagai teknokrat yang sepanjang hidup telah banyak menyumbangkan pemikirannya untuk teknologi, ilmu pengetahuan dan pengembangan dirgantara di Indonesia. Tapi sebagai Presiden RI ke-3, beliau adalah seorang bapak bangsa yang telah menorehkan banyak kebaikan bagi kemajuan Indonesia di awal-awal masa reformasi.

Di masa jabatannya yang hanya sebentar, B.J Habibie telah mencabut banyak Undang-Undang yang menghambat demokrasi. Seperti kebebasan pers, pembebasan narapidana Orde Baru dan menginisiasi dialog awal masalah Papua. Beliau adalah Presiden yang telah meletakkan dasar-dasar demokrasi di masa awal reformasi.

Dalam buku Apa Itu Komnas Perempuan disebutkan, salah satu tonggak penting penanda mulainya era demokrasi di Indonesia adalah lahirnya Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada bulan Oktober Tahun 1998, yang didirikan atas dasar Surat Keputusan Presiden RI No. 181 Tahun 1998.

Surat Keputusan Presiden ini merupakan kebijakan pertama yang dikeluarkan negara untuk menyikapi persoalan kekerasan terhadap perempuan dan Komnas Perempuan menjadi lembaga pertama yang dibentuk negara paska Reformasi dan runtuhnya rezim Suharto.

B.J Habibie merupakan satu-satunya pemimpin bangsa yang mempercayai laporan masyarakat tentang tindak kekerasan seksual terhadap etnis Cina pada kerusuhan 1998 kala itu. Padahal, tidak ada pejabat Negara yang merespon laporan Tim Relawan untuk Kemanusiaan waktu itu yang menuntut keadilan atas apa yang terjadi pada para perempuan  korban kerusuhan Mei 1998.

Dalam situasi kebuntuan seperti inilah maka sejumlah aktivis perempuan mengambil inisiatif untuk bertemu langsung dengan Presiden RI, yang kala itu B.J Habibie, untuk menuntut pertanggungjawaban yang layak.

Baca Juga:  Pembelaan dan Kritik Khaled Abou El Fadl Terhadap Ketimpangan Gender di Era Kontemporer

Para aktivis perempuan dari latar belakang yang beragam berdebat selama dua setengah jam dalam pertemuan tertutup dengan Presiden Habibie. Rombongan ini terdiri dari perempuan dengan berbagai latar belakang, seperti tokoh masyarakat, akademisi, pemuka agama, aktivis perempuan, pekerja kemanusiaan.

Mereka menyatakan diri sebagai wakil dari 4.000 penandatangan sebuah pernyataan yang menuntut pertanggungjawaban negara terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dalam peristiwa Mei 1998. Pada awalnya, mereka menyebutkan diri sebagai Masyarakat Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Sebagai Pemimpin tertinggi saat itu, Presiden Habibie berani meminta maaf dan menandatangani keputusan pendirian Komnas Perempuan. Berdirinya lembaga ini merupakan wujud pengakuan negara atas peristiwa kekerasan terhadap perempuan pada kerusuhan yang terjadi pada Mei 1998 serta sebagai langkah awal untuk mencegah segala macam bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.

Komnas Perempuan merupakan tonggak awal perlawanan terhadap kekerasan yang terjadi pada perempuan, tidak hanya untuk peristiwa kerusuhan Mei 1998 tapi juga kekerasan terhadap perempuan di Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh, Timor dan Papua.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

4 Komentar

4 Comments

  1. Pingback: B.J Habibie, Komnas Perempuan dan Semangat Anti-Kekerasan - Bincang Syariah

  2. Pingback: B.J Habibie; Bapak Pelopor Anti Kekerasan Terhadap Perempuan | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  3. Pingback: B.J Habibie, Komnas Perempuan dan Semangat Anti-Kekerasan _* - Jumat Berkah

  4. Pingback: B.J Habibie; Bapak Pelopor Anti Kekerasan Terhadap Perempuan | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect