Ikuti Kami

Kajian

Apakah Jihad Perempuan Hanya di Dalam Rumah?

Kebijakan Rasulullah Ramah Perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Jihad, dalam Islam dimaknai sebagai berjuang, bersungguh-sungguh, berikhtiar dalam menjalankan sebuah misi utama manusia, yakni menegakkan agama Allah dengan cara-cara sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah dan Alquran. Bisa juga diartikan sebagai segala upaya yang sungguh-sungguh dalam mendakwahkan ajaran Islam, mewujudkan kebaikan dan menghapuskan segala bentuk kezaliman. 

Jihad di era sekarang tidak hanya dimaknai sebagai memerangi seseorang yang zalim saja, jihad bisa dimaknai dengan segala hal yang berujung kebaikan, baik untuk diri sendiri maupun umat. Seperti belajar, bela negara, mencari nafkah, mendidik anak, dan pekerjaan-pekerjaan lainnya yang mengarah kebaikan termasuk dalam jihad. Begitu juga bagi perempuan yang bisa melakukan jihad tidak hanya di dalam rumah.

ٱنفِرُوا۟ خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَٰهِدُوا۟ بِأَمْوَٰلِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. (Q.S At-Taubah; 41). 

وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya: Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Q.S At-Taubah; 71). 

Ayat di atas diperuntukkan kaum muslimin untuk berjihad di jalan Allah, baik tua maupun muda, laki-laki maupun perempuan, kondisi lapang maupun sulit. Dan anjuran untuk menginfakkan hartanya bagi yang mampu. Akan tetapi, masih banyak dari orang-orang mengartikan bahwasannya jihad hanya di ranah publik, dan hanya berlaku pada laki-laki saja. 

Baca Juga:  Gus Baha: Berbakti kepada Orangtua Itu Jihad

Konsep jihad sesungguhnya bersifat netral, tidak hanya di ranah publik saja, ranah domestik juga termasuk dalam jihad.  Dari dua ayat di atas, bisa dilihat bahwasannya Alquran menegaskan jihad diperuntukkan laki-laki dan perempuan, tidak adanya perbedaan gender dalam jihad. Porsi jihad pun disesuaikan dengan kapasitas, kapabilitas, artinya jihad fleksibel bagi siapa saja. 

Sayangnya, masih ada beberapa orang memaknai bahwasanya jihad di luar rumah diperuntukkan laki-laki, sedangkan perempuan cukup dengan berjihad di dalam rumah. Hal demikian terpatri dalam sosial masyarakat muslim. 

Narasi jihad dalam rumah tangga sering dipandang sebelah mata, banyak yang beranggapan bahwa jihad rumah tangga merupakan hal yang harus diperuntukkan perempuan saja. Dari narasi tersebut, tentu adanya diskriminasi terhadap jihad dalam rumah tangga. 

Diceritakan, bahwasannya, Utsman bin Affan melakukan peran jihad rumah tangga dengan beberapa alasan, yakni mengurus istrinya yang sedang sakit. Peran Utsman sebagai penjaga istrinya yang sakit dan pengganti pekerjaan domestik. Melihat keadaan Utsman di atas, beberapa sahabat menganggap sebelah mata, bahwasannya jihad dalam rumah tangga merupakan peran yang harus dilakukan oleh perempuan.

 Narasi jihad dalam rumah tangga harus dimaknai secara mubadalah. Dengan merujuk Alquran dan Sunnah, makna dari keutamaan jihad rumah tangga adalah melayani keluarga. Tentunya hal ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan. Jihad rumah tangga bisa berupa laki-laki menjadi pelayan bagi ibunya, istri maupun anak-anaknya. Sedangkan jihad rumah tangga bagi perempuan bisa berupa menjadi pelayan bagi ayah-ibunya, suaminya dan anak-anaknya.

Makna pelayan di atas dimaknai dengan pemahaman yang lebih luas, saling tolong-menolong, pelayanan terhadap seseorang yang mengalami kesusahan dan sebagainya. Narasi jihadnya perempuan adalah di rumah merupakan salah satu contoh, bukan dijadikan sebagai tolok ukur bahwa hanya perempuan yang harus jihad dalam rumah tangga. Dengan begitu tidak adanya ketimpangan gender dalam memahami jihad lagi. 

Rekomendasi

Berbakti kepada Orangtua Jihad Berbakti kepada Orangtua Jihad

Gus Baha: Berbakti kepada Orangtua Itu Jihad

Berdoa, Cara Muslim Menyikapi Konflik Palestina-Israel Berdoa, Cara Muslim Menyikapi Konflik Palestina-Israel

Berdoa, Cara Muslim Menyikapi Konflik Palestina-Israel

Imam Syafi'i Mencari Ilmu Imam Syafi'i Mencari Ilmu

Perjalanan Jihad Imam Syafi’i Mencari Ilmu

anak muda mengarah ekstrimisme anak muda mengarah ekstrimisme

Fenomena Keagamaan Anak Muda yang Mengarah pada Ekstrimisme

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect