Ikuti Kami

Kajian

Apakah Boleh Makan Sahur Saat Azan Subuh?

makan sahur azan subuh
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com Salah satu hal yang disunnahkan dalam pelaksanaan ibadah puasa adalah makan sahur. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw: 

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: “Sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat keberkahan.”

Tapi seringkali ada momen di mana seseorang telat bangun sehingga makan sahurnya sangat dekat dengan waktu imsak. Bagaimana jika seseorang sedang makan sahur namun di pertengahan makan sahur azan subuh berkumandang?

Sunnah sahur ini dilakukan sebelum puasa dilakukan. Sehingga waktunya dibatasi oleh permulaan puasa yakni ketika terbit fajar. Karena puasa sendiri dimulai sejak terbit fajar hingga terbenam matahari (dari subuh sampai Maghrib). Namun, adakalanya seseorang melaksanakan sahur dekat dengan waktu subuh karena berbagai alasan salah satunya terlambat bangun sahur.

Ketika seseorang terlambat bangun untuk makan sahur, biasanya ia akan terburu-buru makan sahur tanpa melihat sekitar ataupun jam. Sehingga tak jarang, orang-orang dalam kondisi ini dikejutkan dengan azan subuh di pertengahan makan sahur seperti hal yang ditanyakan. 

Untuk menjawab pertanyaan ini, ada beberapa pendapat.

Pendapat pertama, boleh melanjutkan memakan makanan yang sedang dimakan. Hal ini merujuk’ pada sabda Rasulullah Saw. yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Sebagaimana yang disebutkan Imam Ahmad di dalam kitab Musnad Ahmad juz 16 halaman 368 Nomor 10629:

عن أبي هريرة، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ” ‌إذا ‌سمع ‌أحدكم ‌النداء والإناء على يده، فلا يضعه حتى يقضي حاجته منه

Artinya: “Dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. beliau bersabda, apabila salah seorang dari kalian mendengar panggilan shalat sedangkan ada bejana ditangannya, maka janganlah ia meletakkan bejana tersebut hingga ia menunaikan hajatnya dari bejana tersebut.”

Baca Juga:  Propaganda Lewat Media Sosial: Cara ISIS Rekrut Jihadis Muda

Dari tekstual hadits tersebut menyebutkan bahwa ketika azan, seseorang masih bisa makan dan minum sekedar untuk memenuhi kebutuhannya. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa azan atau nida’ yang dimaksud pada hadits ini tidak tertuju pada azan subuh ketika melaksanakan sahur. Sehingga mereka berbeda pendapat dalam menyikapi masalah ini.

Pendapat kedua, tidak boleh melanjutkan makan sahur. Hal ini merujuk’ pada sabda Rasulullah Saw.:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ بِلَالًا كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ فَإِنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ

Artinya: “Dari ‘Aisyah r.a. sesungguhnya Bilal melakukan azan pada malam hari, lalu Rasulullah SAW bersabda, makan dan minumlah kalian sampai Ibn Ummi Maktum azan karena sesungguhnya ia tidak akan azan hingga terbitnya fajar.”

Di dalam hadits ini disebutkan 2 nama sahabat yang melakukan azan yaitu Bilal dan Ibn Ummi Maktum. Hal ini menunjukkan pada ketika itu dilakukan 2 kali azan. Azan yang dikumandangkan Bilal pada malam hari dan azannya Ibn Ummi Maktum pada waktu fajar (subuh). Perintah Rasulullah untuk makan dan minum ditujukan ketika azan yang berkumandang dilakukan oleh Bilal. Sedangkan ketika azan sudah dikumandangkan oleh Ibn Ummi Maktum (sudah azan subuh) maka makan dan minum tidak boleh lagi dilakukan. Hal ini diperkuat dengan hadits lain yang diriwayatkan oleh Abdullah:

‌عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «‌لَا ‌يَمْنَعَنَّ ‌أَحَدَكُمْ ‌أَذَانُ ‌بِلَالٍ مِنْ سَحُورِهِ، فَإِنَّهُ يُنَادِي، أَوْ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَيُنَبِّهُ قَائِمَكُمْ، وَيُرْجِعُ نَائِمَكُمْ

Artinya: “Dari Abdullah ia berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda, tidak menjadi penghalang bagi kalian azannya Bilal terhadap sahur kalian. Karena Bilal melakukan azan pada malam hari untuk mengingatkan orang yang yang sedang shalat dan membangunkan orang yang sedang tidur.”

Baca Juga:  Amalan yang Terlupakan di Waktu Sahur

Dari kedua hadits ini jelas bahwa pada zaman Rasulullah ada 2 kali azan. Dan yang diperbolehkan untuk melakukan sahur adalah azan yang dilakukan pada malam hari yang tujuannya bukan untuk menyeru melaksanakan shalat subuh. Sedangkan ketika azan subuh sudah berkumandang, maka kegiatan sahur tidak boleh lagi dilanjutkan karena sudah masuk waktu berpuasa.

Demikianlah sikap yang dapat dilakukan ketika seseorang sedang makan sahur namun tiba-tiba azan subuh. Boleh melanjutkan makan seperti pendapat pertama, atau menghentikan makan seperti pendapat yang kedua. Akan tetapi, untuk lebih berhati-hati hendaknya kita mengikuti pendapat yang kedua agar tidak menimbulkan was-was ketika menjalani ibadah puasa. 

Wallahu a’lam, semoga bermanfaat.

Rekomendasi

keberkahan orang makan sahur keberkahan orang makan sahur

Keberkahan untuk Orang Makan Sahur

Amalan yang Terlupakan di Waktu Sahur

Stamina Rasulullah Madu puasa Stamina Rasulullah Madu puasa

Menjaga Stamina Ala Rasulullah dengan Madu Selama Puasa

Keutamaan Istighfar Waktu Sahur Keutamaan Istighfar Waktu Sahur

Keutamaan Istighfar di Waktu Sahur

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect