Ikuti Kami

Kajian

Apakah Boleh Makan Sahur Saat Azan Subuh?

makan sahur azan subuh
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com Salah satu hal yang disunnahkan dalam pelaksanaan ibadah puasa adalah makan sahur. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw: 

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: “Sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat keberkahan.”

Tapi seringkali ada momen di mana seseorang telat bangun sehingga makan sahurnya sangat dekat dengan waktu imsak. Bagaimana jika seseorang sedang makan sahur namun di pertengahan makan sahur azan subuh berkumandang?

Sunnah sahur ini dilakukan sebelum puasa dilakukan. Sehingga waktunya dibatasi oleh permulaan puasa yakni ketika terbit fajar. Karena puasa sendiri dimulai sejak terbit fajar hingga terbenam matahari (dari subuh sampai Maghrib). Namun, adakalanya seseorang melaksanakan sahur dekat dengan waktu subuh karena berbagai alasan salah satunya terlambat bangun sahur.

Ketika seseorang terlambat bangun untuk makan sahur, biasanya ia akan terburu-buru makan sahur tanpa melihat sekitar ataupun jam. Sehingga tak jarang, orang-orang dalam kondisi ini dikejutkan dengan azan subuh di pertengahan makan sahur seperti hal yang ditanyakan. 

Untuk menjawab pertanyaan ini, ada beberapa pendapat.

Pendapat pertama, boleh melanjutkan memakan makanan yang sedang dimakan. Hal ini merujuk’ pada sabda Rasulullah Saw. yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Sebagaimana yang disebutkan Imam Ahmad di dalam kitab Musnad Ahmad juz 16 halaman 368 Nomor 10629:

عن أبي هريرة، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ” ‌إذا ‌سمع ‌أحدكم ‌النداء والإناء على يده، فلا يضعه حتى يقضي حاجته منه

Artinya: “Dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. beliau bersabda, apabila salah seorang dari kalian mendengar panggilan shalat sedangkan ada bejana ditangannya, maka janganlah ia meletakkan bejana tersebut hingga ia menunaikan hajatnya dari bejana tersebut.”

Baca Juga:  Keutamaan I’tikaf di Beberapa Masjid Istimewa

Dari tekstual hadits tersebut menyebutkan bahwa ketika azan, seseorang masih bisa makan dan minum sekedar untuk memenuhi kebutuhannya. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa azan atau nida’ yang dimaksud pada hadits ini tidak tertuju pada azan subuh ketika melaksanakan sahur. Sehingga mereka berbeda pendapat dalam menyikapi masalah ini.

Pendapat kedua, tidak boleh melanjutkan makan sahur. Hal ini merujuk’ pada sabda Rasulullah Saw.:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ بِلَالًا كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ فَإِنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ

Artinya: “Dari ‘Aisyah r.a. sesungguhnya Bilal melakukan azan pada malam hari, lalu Rasulullah SAW bersabda, makan dan minumlah kalian sampai Ibn Ummi Maktum azan karena sesungguhnya ia tidak akan azan hingga terbitnya fajar.”

Di dalam hadits ini disebutkan 2 nama sahabat yang melakukan azan yaitu Bilal dan Ibn Ummi Maktum. Hal ini menunjukkan pada ketika itu dilakukan 2 kali azan. Azan yang dikumandangkan Bilal pada malam hari dan azannya Ibn Ummi Maktum pada waktu fajar (subuh). Perintah Rasulullah untuk makan dan minum ditujukan ketika azan yang berkumandang dilakukan oleh Bilal. Sedangkan ketika azan sudah dikumandangkan oleh Ibn Ummi Maktum (sudah azan subuh) maka makan dan minum tidak boleh lagi dilakukan. Hal ini diperkuat dengan hadits lain yang diriwayatkan oleh Abdullah:

‌عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «‌لَا ‌يَمْنَعَنَّ ‌أَحَدَكُمْ ‌أَذَانُ ‌بِلَالٍ مِنْ سَحُورِهِ، فَإِنَّهُ يُنَادِي، أَوْ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَيُنَبِّهُ قَائِمَكُمْ، وَيُرْجِعُ نَائِمَكُمْ

Artinya: “Dari Abdullah ia berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda, tidak menjadi penghalang bagi kalian azannya Bilal terhadap sahur kalian. Karena Bilal melakukan azan pada malam hari untuk mengingatkan orang yang yang sedang shalat dan membangunkan orang yang sedang tidur.”

Baca Juga:  Kriteria-kriteria Perempuan Ideal dalam Al-Qur’an

Dari kedua hadits ini jelas bahwa pada zaman Rasulullah ada 2 kali azan. Dan yang diperbolehkan untuk melakukan sahur adalah azan yang dilakukan pada malam hari yang tujuannya bukan untuk menyeru melaksanakan shalat subuh. Sedangkan ketika azan subuh sudah berkumandang, maka kegiatan sahur tidak boleh lagi dilanjutkan karena sudah masuk waktu berpuasa.

Demikianlah sikap yang dapat dilakukan ketika seseorang sedang makan sahur namun tiba-tiba azan subuh. Boleh melanjutkan makan seperti pendapat pertama, atau menghentikan makan seperti pendapat yang kedua. Akan tetapi, untuk lebih berhati-hati hendaknya kita mengikuti pendapat yang kedua agar tidak menimbulkan was-was ketika menjalani ibadah puasa. 

Wallahu a’lam, semoga bermanfaat.

Rekomendasi

keberkahan orang makan sahur keberkahan orang makan sahur

Keberkahan untuk Orang Makan Sahur

Amalan yang Terlupakan di Waktu Sahur

Stamina Rasulullah Madu puasa Stamina Rasulullah Madu puasa

Menjaga Stamina Ala Rasulullah dengan Madu Selama Puasa

Keutamaan Istighfar Waktu Sahur Keutamaan Istighfar Waktu Sahur

Keutamaan Istighfar di Waktu Sahur

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Trending

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Connect